JAKARTA – Penutupan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap satu tinggal menghitung hari. Namun hingga kini, masih banyak calon jemaah yang belum menuntaskan pembayaran ini. Sekira 12,5 persen atau 27.307 ribu calon jamaah tercatat belum melunasi.
Kasubdit Pendaftaran Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Noer Aliya Fitra menjabarkan, jumlah tersebut terdiri dari berhak lunas 25.828, petugas haji daerah 1.479, dan cadangan 6.663. Dengan jumlah total kuota haji reguler 2017 sebesar 204.000 kuota.
“Itu data per Jumat (28/4). Karena pelunasan kan tiap hari kerja ke bank mitra. Masih ada waktu hingga tanggal 5 Mei 2017,” ujarnya pada Jawa Pos, Minggu (30/4).
Nafis, sapaan akrabnya, menuturkan tak ada kendala teknis yang dikeluhkan dalam proses pelunasan tahap satu ini. Biasanya, kendala yang terjadi di lapangan berasal dari para calon jemaah sendiri. Di antaranya, terkait kondisi kesehatan, kondisi ekonomi atau uzur. “Biasanya memang sisa kuota tahap satu antara lima sampai enam persen setiap tahunnya. Tahun lalu, masih tersisa 12.300-an yang tidak melunasi,” jelasnya.
Mereka akan mendapat kesempatan kedua pada pelunasan tahap dua, namun khusus bagi jemaah yang pada pelunasan tahap satu mengalami kegagalan sistem. Selain itu, pelunasan tahap ini juga diperuntukkan bagi calon jemaah yang masuk alokasi tahun ini yang sudah berstatus haji, jamaah penggabungan mahram suami-istri dan orangtua-anak kandung terpisah serta calon jamaah lanjut usia minimal 74 tahun plus pendamping satu orang (suami/istri/anak kandung/adik kandung).
Nafis menjelaskan, untuk ketentuan pelunasan calon jamaah yang gagal melunasi di tahap satu dan calon jamaah bersatus haji ditentukan lansung dari pusat. Sementara bagi penggabungan mahram dan lanjut usia plus pendamping, calon jamaah yang bersangkutan harus mengajukan diri melalui surat tertulis ke Kementerian Agama kabupaten kota tempat mendaftar. Mereka harus sudah terdaftar sebelum 1 Januari 2015.
“Pelunasan tahap dua akan dimulai 22 Mei hingga 2 Juni 2017,” katanya.
Lalu, bagaimana bila masih ada calon jamaah yang tidak melunasi di tahap dua. Nafis mengatakan, kuota langsung diberikan pada cadangan yang telah melunasi BPIH pada pelunasan tahap dua. Tahun ini, Kemenag telah mengalokasikan kuota cadangan sebesar 10.193 kuota. Meraka yang masih cadangan adalah yang antreannya pas berada di bawah kuota antrean tahun ini. “Jadi, cadangan ini sudah kita buka pelunasannya di tahap satu. Dari 10.193 orang, sudah sekira 3.500 yang melunasi,” ungkapnya.
Mereka akan mengisi kekosongan di masing-masing daerah sesuai dengan kekurangan. Dia memastikan, kuota haji akan dimaksimalkan seluruhnya bagi calon jamaah. (JPG/RBG)









