slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Tunjangan Biaya Kemahalan untuk PNS Berbeda-beda setiap Daerah

Aas Arbi by Aas Arbi
08-05-2017 09:17:56
in Pemerintahan
Tak Ada Celah Bagi ASN Berkinerja Buruk

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Mulai tahun ini pemerintah memberikan tunjangan kemahalan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, merujuk UU tersebut, pendapatan PNS terdiri atas tiga komponen. Yakni, gaji pokok, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.

Baca Juga :

Pemprov Banten Siapkan THR untuk Pegawai Non ASN

Asik, Pemprov Banten Siapkan THR untuk Pegawai

Belanja Pegawai Pemkot Serang 2025 Membengkak, Hampir Rp700 Miliar

Belanja Pegawai Pemprov Banten di Bawah 30 Persen

Namun, sejauh ini belum disepakati nominal tunjangan kemahalan yang akan ditetapkan. Yang jelas, besaran itu akan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang indeks harga per daerah. Karena itu, nilainya tidak sama antara PNS satu daerah dan daerah lain. Bergantung daerah tugas. ”Nanti harus dilihat juga kemampuan keuangan negara,” ujarnya, dilansir JPNN.com.

Selain akan menetapkan tunjangan kemahalan, pemerintah berencana merombak skema perbandingan gaji pokok dan tunjangan.

Selama ini, tunjangan lebih besar daripada gaji pokok. Rasio gaji pokok dan tunjangan mencapai 1:3. Nah, hitungan itu diwacanakan untuk diganti hingga rasio 1: 12. Belum pasti apakah gaji pokok turun atau tunjangan naik.

Banyak hal yang menjadi pertimbangan atas niat tersebut. Salah satunya adalah beban keuangan negara ke depan. ”Prinsipnya tentu tidak akan mengurangi penghasilan saat ini,” kata Setiawan.

Seluruh keputusan itu belum final. Peraturan turunan dari UU ASN masih terus digodok. Aturan yang akan keluar dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut diharapkan rampung tahun ini. Dengan begitu, aturan tersebut bisa langsung diaplikasikan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menambahkan bahwa aturan tentang komponen pendapatan PNS akan di-break down secara detail dalam PP gaji serta tunjangan.
Termasuk soal tunjangan yang nanti ditentukan oleh kinerja, tidak terpatok pada satu angka. ”Sudah diharmonisasi dan saat ini sudah di Setneg,” katanya.

Penilaian kinerja ditentukan oleh target dan perilaku PNS. Bobotnya bergantung karakteristik organisasi masing-masing. Untuk komponen target, misalnya, PNS dinilai mencapai target bila sukses menghasilkan inovasi. Nilai target maksimal.

Untuk penilaian kinerja seperti itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan tersendiri. Bila semua proses berjalan lancar, PP soal gaji dan tunjangan bisa keluar berbarengan dengan PP kinerja. (mia/c11/ca/JPNN)

Tags: gaji PNStunjangan PNS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ingin Sukses? Yuk Simak Kiat Bisnis Ayu Nadia dan Taufik Ginanjar, Pemilik Nuna Hijab Wear

Next Post

Lukman Hakim Pimpin DPP Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah

Related Posts

Pemprov Banten Siapkan THR untuk Pegawai Non ASN
Pemerintahan

Pemprov Banten Siapkan THR untuk Pegawai Non ASN

by Rostinah
Sabtu, 8 Maret 2025 17:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Tak hanya untuk ASN, Pemprov Banten juga telah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai non ASN....

Read moreDetails

Asik, Pemprov Banten Siapkan THR untuk Pegawai

Belanja Pegawai Pemkot Serang 2025 Membengkak, Hampir Rp700 Miliar

Belanja Pegawai Pemprov Banten di Bawah 30 Persen

Gaji PNS Pemprov Banten Bakal Naik, Al Muktabar : Kita Sedang Hitung Ulang APBD

Tunjangan Kinerja Pegawai Pemprov Banten akan Diturunkan

Kenaikan Gaji ASN Cair April

Di RAPBN 2019 Gaji PNS Naik 5 Persen, Plus THR, dan Gaji 13

THR PNS Akan Ditambah Lagi dengan Tunjangan

Bulan Juni PNS Tiga Kali Gajian

Next Post
Lukman Hakim Pimpin DPP Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah

Lukman Hakim Pimpin DPP Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah

Pemuda Muhammadiyah Ingin Dahlan Iskan Terus Menginspirasi

Pemuda Muhammadiyah Ingin Dahlan Iskan Terus Menginspirasi

Astaga! Puluhan Siswa SD Ingin Tawuran, Bawa Sajam

Astaga! Puluhan Siswa SD Ingin Tawuran, Bawa Sajam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak