PANDEGLANG – Ratusan tenaga honorer perawat yang tergabung dalam Forum Perawat Honorer (FPH) Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Pandeglang di ruang badan musyawarah (bamus) DPRD Pandeglang, Jumat (12/5) pagi.
Dalam audiensi tersebut, mereka menuntut agar DPRD Pandeglang membuat peraturan daerah (perda) tentang kesejahteraan honorer perawat. Tujuannya, ke-495 honorer perawat memiliki payung hukum dalam meningkatkan kesejahteraan.
Ditemui usai audiensi, Wakil Ketua Forum Perawat Honorer (FPH) Kabupaten Pandeglang Dian Rahadian menerangkan bahwa gaji untuk para honorer perawat sangat minim, yakni hanya sebesar Rp300 ribu per bulan. “Kami ingin agar pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan honor dan keabsahan surat tugas untuk para TKS (tenaga kerja sukarela) dan TKK (tenaga kerja kontrak) tentang keabsahan dari Dinas Kesehatan agar kesejahteraan kami meningkat,” katanya, kemarin.
Ia menilai, sikap Pemkab yang terkesan tidak berpihak kepada tenaga honorer merupakan hal yang harus segera dibenahi. Soalnya, kata dia, kinerja tenaga honorer dan ASN tidak jauh berbeda. “Harusnya, honor yang kami terima setiap bulan sesuai dengan UMK (upah minimum kota) atau UMP (upah minimum provinsi). Dengan honor yang kami terima sebesar Rp300 ribu per bulan, berarti Pemkab ini belum memanusiakan para honorer,” ujarnya.
Ia mengaku, FPH Kabupaten Pandeglang telah melakukan audiensi dengan berbagai kalangan, bahkan sampai ke pemerintah pusat. Namun, lanjutnya, hingga saat ini belum ada jawaban pasti mengenai tuntutan mereka tersebut. “Kita sudah ke DPR RI, di forum sudah disampaikan semuanya dan ini adalah yang ketiga kalinya kami melakukan audiensi dan meminta kejelasan nasib. Kami juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak lain. Kalau tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi yang sama sampai tuntutan kami dipenuhi oleh pemerintah,” katanya.
Ia menyayangkan lambannya respons dari pemerintah dalam menjawab semua tuntutan yang dilayangkan tersebut. “Kita pernah bilang ke semua pihak, termasuk pemerintah pusat. Tetapi hingga saat ini, belum pernah ditindaklanjuti oleh pemerintah. Ini kan menggambarkan minim sekali perhatian kepada kami. Buktinya, honornya saja kecil, terus jaminan kesehatannya saja enggak ada,” katanya.
Menanggapi aduan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang Ade Muamar berjanji akan menyampaikan tuntutan para honorer tersebut langsung kepada Bupati Irna Narulita. Oleh karena itu, dia meminta agar para honorer tersebut bersabar karena DPRD Pandeglang tidak akan tinggal diam. “Bagaimanapun juga mereka adalah warga Pandeglang yang harus didengar aspirasinya. Maka kita akan usulkan aspirasi ini ke Pemkab dan pemerintah pusat,” katanya.
Ade mengancam, apabila Pemkab Pandeglang tidak merespons tuntutan yang disampaikan oleh para honorer perawatan dalam audiensi tersebut, DPRD Pandeglang bakal menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Bupati Irna Narulita. “Kita tentunya ingin agar Pemkab ini segera merespons tuntutan yang disampaikan oleh rekan-rekan honorer ini. Makanya, apabila tuntutan ini tidak ditanggapi serius oleh Bupati, kami (DPRD-red), khususnya saya, bakal menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah,” ujarnya. (Adib F/Radar Banten)








