slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Berdiri di atas Lokasi Pembangunan Tol, Rumah Bos Warteg Ini Dihargai RP 1,5 Miliar

Aas Arbi by Aas Arbi
04-06-2017 20:05:22
in Featured, Umum
Berdiri di atas Lokasi Pembangunan Tol, Rumah Bos Warteg Ini Dihargai RP 1,5 Miliar

Bos wargte akhirnya menerima uang ganti rugi pembongkaran rumah mewahnya yang terkena proyek Tol Tegal-Pemalang (Teguh Mujiarto/Radar Tegal/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Rumah mewah milik bos warteg yang berada di tengah ruas jalan tol Brebes Timur-Pemalang akhirnya dibongkar. Pemilik rumah H Sanawi, warga Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, akhirnya menerima uang ganti rugi yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Tol Pejagan Pemalang sebesar Rp 1,5 miliar lebih.

Semula, rumah itu sempat menjadi kendala dalam pembangunan ruas jalan tol tersebut. Sebab, pemilik rumah yang berprofesi sebagai pengusaha warteg itu enggan menerima ganti rugi dari PPKom. Saat itu, tim apraisal memberikan angka sebesar Rp1,5 miliar lebih untuk membebaskan tanah dan rumah milik H Sanawi.

Baca Juga :

PHRI Minta Tol Serang-Panimbang Dipercepat, Solusi Macet ke Wisata Pandeglang

Dewan Desak Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal Segera Direalisasikan

Pembangunan Tol Serang-Panimbang Capai 89 Persen, Terkendala Lahan dan Anggaran

Nestapa SDN Inpres Cikeusal, Sekolah Terdampak Tol Serang-Panimbang yang Tak Kunjung Direlokasi

Namun, H Sanawi menolak dengan tawaran tersebut dan mengajukan tawaran Rp 2,8 miliar. Kedua belah pihak akhirnya bersengketa melalui pengadilan. H Sanawi menunjuk Rakhmanto sebagai kuasa hukum.

Saat dihubungi, Rakhmanto menjelaskan, nilai tawaran yang diajukan PPKom tidak sesuai yang diharapkan. Ada dua pertimbangan dari pemilik rumah sehingga mengajukan penawaran sebesar Rp 2,8 miliar.

“Alasan kami karena rumah itu masih baru, yakni dibangun pada 2002 lalu. Sebenarnya rumah ini sudah ada sejak 1965 tapi baru renovasi kemarin,” katanya dihubungi Radar Tegal (Jawa Pos Group).

Diakuinya, ada perbedaan data dalam SPPT dan sertifikat milik H Sanawi. Dalam SPPT tertulis luas tanah 300 meter lebih tapi dalam sertifikat luas tanah tertulis 266 meter persegi. Tim appraisal, dalam melakukan pengukuran tidak melibatkan pemilik rumah dan hanya dihadiri oleh orang tua H Sanawi yang sudah lansia.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan H Sanawi adalah solatium atau non fisik. Dimana lama tinggal sesorang harus dihitung. “Orang yang sudah lama dengan yang baru memiliki nilai yag berbeda. Padahal Pak Sanawi sudah lama tinggal di situ,” terangnya.

Namun upaya hukum yang ditempuh tidak membuahkan hasil. Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan kasasi dari para pemilik lahan. Keputusan MA nomor 414.k/RH/2017 ini bersifat final dan pemohon kasasi tidak bisa mengajukan upaya hukum lanjutan. Sejak itulah, H Sanawi akhirnya menerima ganti rugi yang ditawarkan PPKom.

Sanawi juga mengakui telah membongkar rumah tersebut pada Rabu (31/5) lalu. “Ya, sudah mulai dibongkar,” kata Sanawi singkat, saat dihubungi melalui telepon.

Pengusaha warteg ini enggan memberikan keterangan lain mengenai ganti rugi dan kekalahan proses hukum yakni ditolaknya kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen Tol Pejagan–Pemalang, Sularto, saat dikonfirmasi menjelaskan, H Sanawi sudah menerima ganti rugi yang nilainya Rp 1,5 miliar lebih.

Dengan demikian, tidak ada alasan lagi bagi pemilik rumah untuk mempertahankan bangunan rumahnya. Bahkan pemilik diberikan kebebasan untuk membongkar sendiri bangunan dan mengambil materialnya,  meski sudah dibeli oleh PPKom. “Sudah terima duitnya kok, sepekan kemarin,” ungkap Sularto.

Sularto mengemukakan, proses pembebasan tanah hampir selesai menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak pengajuan kasasi dari para pemilik lahan. Keputusan nomor 414.K/RH/2017 ini bersifat final dan pemohon kasasi tidak bisa mengajukan upaya hukum lanjutan.

Hal ini seperti tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2012, yang menerangkan pengajuan gugatan itu diberi kesempatan hanya dua kali. Pertama ke Pengadilan Negeri dan kedua ke Mahkamah Agung, sehingga tidak ada upaya hukum lagi karena keputusan MA itu sudah inkrah. (yer/fat/yuz/JPG)

Tags: pembangunan tolPembangunan Tol Serang-Panimbang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Depresi, Mantan TKW Nekat Bakar Diri

Next Post

Keluarga Dekat Pemimpin ISIS Ada di Indonesia

Related Posts

Pandeglang

PHRI Minta Tol Serang-Panimbang Dipercepat, Solusi Macet ke Wisata Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 29 Maret 2026 13:36

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Percepatan pembangunan jalan tol menuju Kabupaten Pandeglang dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Karena kemacetan parah masih menjadi persoalan...

Read moreDetails

Dewan Desak Pembangunan Gedung SDN Inpres Cikeusal Segera Direalisasikan

Pembangunan Tol Serang-Panimbang Capai 89 Persen, Terkendala Lahan dan Anggaran

Nestapa SDN Inpres Cikeusal, Sekolah Terdampak Tol Serang-Panimbang yang Tak Kunjung Direlokasi

Tol Serang-Panimbang Terancam Batal Rampung Tahun 2024

Kejaksaan Pandeglang Pantau Proyek Jalan Tol Serang Panimbang

Gerbang Tol Bojong Jadi Akses ke Kawasan Industri Pandeglang

PT WIKA Mulai Bangun Exit Tol Bojong Tol Serang-Panimbang

Tol Serang-Panimbang Kini Punya Rest Area, Ini Fasilitasnya

Kontraktor Bekerja dari Tengah, Proyek Jalan Tol Seksi Tiga Terus Dikebut

Next Post
Keluarga Dekat Pemimpin ISIS Ada di Indonesia

Keluarga Dekat Pemimpin ISIS Ada di Indonesia

Pemerintah Instruksikan Perusahaan Beri THR Paling Lambat H-7

Pemerintah Instruksikan Perusahaan Beri THR Paling Lambat H-7

Ketua ICMI Kabupaten Serang: Dahlan Iskan Sosok yang Baik

Ingat Ayah di Senam Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Malam Penuh Tawa

Malam Penuh Tawa, Standupindo Serang Guncang Satuasa Coffee

Sabtu, 27 Juni 2026 07:16
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32
Malam Penuh Tawa

Malam Penuh Tawa, Standupindo Serang Guncang Satuasa Coffee

Sabtu, 27 Juni 2026 07:16
Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Jumat, 26 Juni 2026 17:49
KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

KSPN Nikomas Gemilang Beri Bantuan ke Anggota 

Jumat, 26 Juni 2026 17:46
Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Mutasi Polri, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 17:43
Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Rangkaian Dies Natalies ke-6, Universitas Primagraha Santuni Ratusan Anak Yatim Dhuafa

Jumat, 26 Juni 2026 17:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Malam Penuh Tawa

Malam Penuh Tawa, Standupindo Serang Guncang Satuasa Coffee

by Haidaroh
Sabtu, 27 Juni 2026 07:16

​RADARBANTEN.CO.ID - Suasana akhir pekan di Satuasa Coffee, Graha Pena Radar Banten, pecah oleh gemuruh tawa puluhan pengunjung, Jumat 26...

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

Usai Dilantik Jadi Ketua BAZNAS, ini yang Akan Dilakukan Hasanudin

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 26 Juni 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akhirnya resmi dilantik oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah l.  Setelah melalui tahapan yang panjang,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak