SERANG – Apes menimpa CEO klub sepak bola Perserang Babay Karnawi, mobil Fortuner miliknya lenyap dibawa maling saat terparkir di depan Kantor Bupati Kabupaten Serang hari ini, Jumat (9/6).
Babay menuturkan, sekira pukul 08:30 dirinya tiba di Kantor Bupati Serang untuk rapat terkait agenda pariwisata di Kabupaten Serang. Setelah menunggu setengah jam, Babay pun bersama rekannya memasuki kantor Bupati untuk mengikuti rapat tersebut.
Kurang lebih pukul 11:30, rapat yang dilakukan bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Dinas Pariwisata Provinsi Banten selesai. Saat itulah pria yang juga mejabat sebagai Kabid Pemuda dan Olahraga Disparpora Kabupaten Serang ini mengetahui jika kendaraannya senilai Rp 385 juta tersebut hilang di parkiran yang berada tepat di depan kantor Bupati Serang.
Mengetahui kendaraanya hilang, Babay pun tidak langsung membuat laporan ke polisi, namun terlebih dahulu mengumpulkan keterangan dari petugas sekitar dan rekaman CCTV. Baru sekira pukul 17:30, Babay membuat keterangan resmi ke Polres Serang Kota.
“Keamanan gak ada yang bisa ngasih penjelasan, gak ada jejak, cuma dari cctv kelihatan, mobil itu dia ambil jam 9:52,” ujar Babay kepada awak media saat dijumpai di Mapolres Serang Kota malam ini.
Dari rekaman CCTV, diduga maling tersebut mengenakan baju batik berwarna kuning dengan muka ditutupi masker. pria yang diduga sebagai pencuri mobil tersebut berjalan dari arah kantor DPRD Kabupaten Serang. “Cuma dalam waktu enam detik mobil bisa dibawa. Kita lihat dia sempat memaju dan mundurkan mobil dua kali, setelah itu udah pergi,” katanya.
Babay mengaku membeli mobil tersebut dari showroom mobil bekas. Mobil tersebut diketahuinya bekas salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang. Entah dengan cara apa maling tersebut berhasil membawa mobilnya karena tidak ada pecahan kaca atau jejak lain. Selain itu, alarem mobil pun tidak berbunyi.
Keterangan Babay dibenarkan oleh Agus Yanto, petugas Satpol PP yang bertugas di lingkungan Pemkab Serang. Menurut Agus, selama kejadian tidak ada suara alarem mobil. “Saya gak hapal juga kan mobilnya yang mana,” kata Agus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Richardo Hutasoit membenarkan adanya aksi kejahatan tersebut. Richardo mengaku telah menerima laporan pencurian mobil dengan nomor polisi A 71 DN tersebut dan telah mengirimkan petugas untuk olah TKP.
“Informasi secara lisan sudah saya terima, tapi hasil TKP petugas belum, nanti saya kasih tahu keterangan lebih lanjutnya,” ujar Richardo kepada Radar Banten Online melalui sambungan telepon seluler. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@ gmail.com)
Tags: Pencurian









