slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Awas, Bumbu Dapur dan Sayuran Beracun Beredar

Redaksi by Redaksi
16-06-2017 12:03:35
in Berita Utama, Featured, Umum
Awas, Bumbu Dapur dan Sayuran Beracun Beredar

DIUJI: Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten saat uji kandungan beberapa bahan pangan dari pedagang Pasar Petir, Kamis (15/6). FOTO: ROZAK/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PETIR – Beberapa jenis bumbu dapur dan sayuran yang dijual pedagang di Pasar Petir terindikasi mengandung zat berbahaya dan beracun. Hal itu diketahui petugas Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten yang menguji kandungannya, kemarin (15/6).

Inspeksi mendadak di Pasar Petir dilakukan oleh petugas gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang. Mereka tiba di Pasar Petir sekira pukul 09.00 WIB dan langsung mengambil sampel beberapa jenis bahan makanan dan sayuran dari pedagang untuk diuji kandungannya. Petugas BPOM memeriksa pangan hasil olahan, sedangkan petugas Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten dan DKPP Kabupaten Serang memeriksa bahan pangan segar asal tumbuhan.

Baca Juga :

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Staf pemeriksaan BPOM Banten Fitri Sofia mengatakan, ada 26 sampel bahan makanan dan sayuran yang diuji. “Di antaranya, bakso, saus, kwetiau, kerupuk, tahu, ikan asin, garam, dan terasi,” katanya kepada wartawan.

Pengujian cepat dilakukan menggunakan rapid test kit. Hasilnya, ada tiga jenis bahan pangan dan bumbu dapur terindikasi mengandung zat berbahaya. “Pada produk garam kuning bermerek Ayam Mas, diduga mengandung boraks. Sementara, dua terasi bermerek Cap Dua Burung dan Cap Bangau Terbang diduga mengandung Rhodamin B. Kalau dikonsumsi, akan berbahaya untuk kesehatan. Bisa menyebabkan penyakit ginjal,” ungkap Fitri.

Bahan pangan dan bumbu dapur yang terindikasi mengandung zat berbahaya itu akan diteliti lagi di laboratorium untuk mengetahui kadar zat berbahaya. “Nanti, di kantor akan dilakukan uji konfirmasi,” terangnya.

Produsen garam dan terasi yang terindikasi mengandung zat berbahaya itu, jelas Fitri, pernah terlibat kasus serupa. Karena itu, BPOM akan menyelidikinya. “Kita akan evaluasi di kantor untuk melakukan tindakan selanjutnya,” tegas Fitri.

Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan pada DKPP Kabupaten Serang Endang Kurnia menambahkan bahwa dari hasil pengujian 12 sampel pangan tumbuhan, ada tiga jenis sayuran yang terindikasi mengandung zat berbahaya. “Cabai merah dan bawang merah mengandung zat pestisida, sedangkan buah anggur mengandung formalin,” tandasnya.

Kadar pestisida dan formalin dalam cabai merah, bawang merah, dan anggur itu belum bisa diketahui. Kadar pestisida dalam bahan pangan tumbuhan, menurut Endang, masih diperbolehkan jika tidak melebihi baku mutu yang ditentukan. “Kalau melebihi baku mutu itu tidak boleh. Kalau formalin, jelas tidak dibolehkan sama sekali,” tukasnya.

Endang menduga, cabai merah dan bawang merah itu hasil pertanian lokal. Sementara, anggur yang mengandung formalin itu diindikasikan hasil impor. “Biasanya, buah pakai formalin itu impor dari luar negeri, agar awet dalam proses pengirimannya,” jelasnya.

Endang mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual bahan pangan dengan kandungan zat berbahaya. Untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya, DKPP akan melakukan pembinaan kepada pedagang. “Kalau sudah tahu ada kandungan zat berbahaya, kita larang untuk diterima lagi. Kita akan coba telusuri produsen yang dari lokal. Pertama, akan kita beri teguran dulu,” pungkasnya.

Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Muhammad Ansori menerangkan bahwa pengujian kandungan bahan pangan menggunakan rapid test kit bukan hasil akhir. “Baru diduga. Hasil akhirnya nanti, setelah dilakukan uji laboratorium,” ujarnya. (Rozak/RBG)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jalur Mudik di Banten Belum Siap 100 Persen

Next Post

Nasib Madrasah Diniah Setelah Full Day School

Related Posts

Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 17:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Bank Banten bisa memaksimalkan pelayanan sehingga bisa meningkatkan...

Read moreDetails

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Hasanudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Pemkab Serang Target Juara Umum Porprov VII Banten 2026

ASN Kabupaten Pandeglang Ajukan Pindah ke Serang

Pendapatan Pajak Air Tanah Kabupaten Serang Capai 32,33 Persen di Triwulan I 2026

Wabup Najib Hamas Ajak Masyarakat dan Industri Lakukan Konservasi Air Bawah Tanah di Kabupaten Serang

Next Post
Nasib Madrasah Diniah Setelah Full Day School

Nasib Madrasah Diniah Setelah Full Day School

Akhirnya, Tercatat Resmi oleh Negara Setelah 30 Tahun Menikah

Akhirnya, Tercatat Resmi oleh Negara Setelah 30 Tahun Menikah

Para Sopir Bus Labuan-Jakarta Dinyatakan Bebas Narkoba

Para Sopir Bus Labuan-Jakarta Dinyatakan Bebas Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak