LEBAK – Diduga sakit hati karena bersaing merebutkan perempuan berinisial D, L tega membunuh M, rekannya sendiri dengan sebilah pisau, dengan menusuk bagian punggungnya. Seketika itu korban tewas di tempat di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Muara Cijung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zamrul Aini Polres Lebak menjelaskan, kejadian pembunuhan L itu pada hari Rabu (23/8) kemarin sekitar jam 19.30 WIB.
“Hasil sementara pelaku diduga sakit hati karena bersaing merebutkan satu perempuan yang berinisial D dengan temannya sendiri yang sama-sama berprofesi sebagai pengamen di wilayah Rangkasbitung,” kata Zamrul kepada Radar Banten Online, Kamis (24/8).
Zamrul menambahkan, pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Ditangan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu buah pisau dengan gagang cokelat, satu buah kaos hitam serta satu buah jaket Levis warna biru.
“Jajaran kepolisian berhasil meringkus Pelaku setelah 3 jam keluarga korban melapor. Kita mengamankan barang bukti ditangan pelaku berupa pisau, kaos hitam dan jaket Levis,” katanya.
Penangkapan pelaku diwarnai aksi kejar-kejaran dengan pihak kepolisian dan akhirnya pelaku tertangkap setelah diketahui bersembunyi di sebuah kolam ikan yang ada di Kampung Jeruk, Kecamatan Rangkasbitung.
Kini pelaku diamankan pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan mengakibatkan kematian dengan hukuman penjara selama 7 tahun atau pasal 338 KUHPidana dengan hukuman kurungan penjara selama 15 tahun. (Omat/twokhe@gmail.com).











