slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Sponsor Timong Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
11-09-2017 10:36:51
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dua Sponsor Timong Dilaporkan ke Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kasus kematian Timong, tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, sudah dilaporkan ke Mapolda Banten, Sabtu (19/8) lalu. Laporan yang dibuat suami Timong, Kholyadi, itu menuduh dua orang sponsor tenaga kerja atas kesalahan penempatan kerja.

Sesuai tanda bukti lapor nomor TBL/310/VIII/2017/Banten /SPKT I, Kholyadi melaporkan dua orang berinisial AM dan Ah atas tuduhan pelanggaran Pasal 103 Undang-Undang No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (PPTKILN). Timong diduga menjadi korban kesalahan prosedur penempatan TKI.

Peristiwa itu bermula pada Mei 2016. Korban ditawari pekerjaan oleh AM untuk bekerja di Timur Tengah. Korban tertarik pada tawaran AM. Korban bercerita kepada Kholyadi akan ditempatkan di Mesir. Beberapa hari setelah bercerita dengan suaminya, korban dijemput kedua terlapor untuk diberangkatkan.

Pada September 2016, korban sempat menghubungi Kholyadi. Dia menjelaskan bahwa bukan ditempatkan di Mesir, melainkan di Suriah. Selain itu, korban mengaku disiksa oleh majikannya.

Mendengar kabar penyiksaaan itu, Kholyadi menghubungi AM dan Ah untuk memulangkan korban. Saat itu, AM dan Ah berjanji memulangkan korban. Belum sempat dipulangkan, pada 2 Agustus 2017, Kholyadi mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia pada 31 Juli 2017.

Baca Juga :

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Minta Agen Pemberangkat Siti Muijah Diperiksa

TKI Asal Lebak Wangi Meninggal di Arab Saudi, Sempat Mengeluh Sakit dan Minta Pulang

Disnakertrans Pandeglang Ingatkan Warga Jangan Jadi TKI Ilegal

15 Ribu Warga Pandeglang Bekerja di Luar Negeri, Rata-rata Jadi Asisten Rumah Tangga

Lagi-lagi, Kholyadi menghubungi AM dan Ah. Dia meminta jenazah istrinya dipulangkan ke Indonesia. Dua orang terlapor berjanji memulangkan jenazah korban dan memberikan hak-hak korban paling lambat 20 hari.

Namun, keduanya menghilang sampai jenazah korban berhasil diantar ke rumah duka oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah, Kamis (7/9).

“Kalau memang sudah dilaporkan, akan kami tindaklanjuti dan akan kita koordinasikan dengan Departemen Tenaga Kerja,” janji Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (9/9).

Sebelumnya, Kepala Seksi Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada Kementerian Luar Negeri Emir Faisal mengatakan, proses pemulangan jenazah Timong berlangsung lebih dari satu bulan. Itu karena harus mengikuti prosedur yang berlaku di Pemerintah Suriah.

“Negara ini juga kan masih konflik. Tapi, kita terus upayakan untuk percepatan pemulangannya,” katanya kepada Radar Banten di rumah duka.

Emir tidak bisa mengungkapkan penyebab kematian Timong. Namun, berdasarkan hasil autopsi dari rumah sakit di Suriah, terdapat luka tusuk di bagian hati dan terjadi pendarahan.

“Itu hasil dari autopsi. Kalau penyebabnya saya tidak bisa menyebutkan di sini. Biar nanti pengadilan saja,” ujarnya.

Proses hukum untuk majikan Timong sudah dilakukan oleh kepolisian Suriah. Tiga orang telah ditangkap dan menjalani penyelidikan. Selain itu, gaji Timong selama 15 bulan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang Gatot Hermawan menyatakan, keberangkatan Timong ke Suriah sebagai TKI ilegal.

“Suriah itu negara Timur Tengah. Ini sudah dimoratorium,” katanya.

Timong berangkat melalui oknum penyalur tenaga kerja. Nama Timong tidak terdaftar di BNP2TKI dan KBRI di Suriah. Oknum yang memberangkatkan Timong sudah dilaporkan ke Polda Banten.

“Pihak keluarga sudah melaporkan ke Polda Banten. Sponsornya sedang diproses hukum,” tukasnya. (Merwanda/RBG)

Tags: TKITKW
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Mulai Berlakukan SP2D Online

Next Post

Pemkot Serang Fokus Tata Kawasan Banten Lama

Related Posts

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Minta Agen Pemberangkat Siti Muijah Diperiksa
Berita Utama

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Minta Agen Pemberangkat Siti Muijah Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 3 April 2026 20:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki agen atau pihak sponsor yang...

Read moreDetails

TKI Asal Lebak Wangi Meninggal di Arab Saudi, Sempat Mengeluh Sakit dan Minta Pulang

Disnakertrans Pandeglang Ingatkan Warga Jangan Jadi TKI Ilegal

15 Ribu Warga Pandeglang Bekerja di Luar Negeri, Rata-rata Jadi Asisten Rumah Tangga

TKW Cilegon di Arab Menangis Minta Pulang, Tak Digaji Dua Tahun

Buka Ruang Komunikasi dengan Investor, DPMPTSP Banten: Kalau Ada Gangguan, Laporkan kepada Kami!

Ciptakan Iklim Investasi Sehat, Gubernur Banten: Butuh Kesadaran Kolektif

TKW Asal Rajeg Tangerang Sakit di Arab Saudi, Minta Tolong Ingin Pulang

Awas Perdagangan Orang, Disnaker Lebak Larang Warga Bekerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Modal Asing Masih Dominasi Investasi di Banten, Korea Selatan Paling Berkontribusi

Next Post
Pemkot Serang Fokus Tata Kawasan Banten Lama

Pemkot Serang Fokus Tata Kawasan Banten Lama

Persoalkan Truk Pasir Basah, Kumala Gelar Aksi di Depan Ruang Paripurna

Persoalkan Truk Pasir Basah, Kumala Gelar Aksi di Depan Ruang Paripurna

Kemenkominfo Gandeng Facebook Perangi Hoax

Hoax! Uji Coba Tilang Pakai CCTV di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 16:30
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Senin, 13 Juli 2026 17:45
Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 17:27
MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 16:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 20:26

Ilustrasi penangkapan dan persidangan Edy Junaedy, karyawan PT Pelindo. (Foto: iStock)

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

by Nurabidin
Senin, 13 Juli 2026 19:02

Kantor BPBD Lebak telah menerima permintaan bantuan dari sembilan desa yang mengalami krisis air bersih.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak