slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dana Jaspel Digunakan untuk Akreditasi RSUD Banten

Redaksi by Redaksi
27-09-2017 09:04:31
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dana Jaspel Digunakan untuk Akreditasi RSUD Banten

Terdakwa kasus korupsi dana jasa pelayanan kesehatan tahun anggaran 2016 RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (26/9). FOTO: QODRAT/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dana jasa pelayanan (jaspel) kesehatan RSUD Banten tahun 2016 digunakan untuk kegiatan akreditasi. Kabag Keuangan RSUD Banten Endat Sudrajat menyampaikannya di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (26/9). “Informasi direktur untuk kegiatan akreditasi. Bukti pembelanjaan ada,” kata Endat Sudrajat di hadapan majelis hakim yang diketuai Sumantono.

Endat Sudrajat dihadirkan penuntut umum Kejari Serang AR Kartono dan Christian menjadi saksi untuk terdakwa Direktur RSUD Banten drg Dwi Hesti Hendarti. “Dana akreditasi, saya lupa (kegiatan apa saja-red),” kata Endat Sudrajat.

Baca Juga :

MA Diskon Hukuman Eks Direktur RSU Banten

Mantan Direktur RSUD Banten Ajukan PK

Direktur DPJP Resmi Tersangka

Kasasi Mantan Direktur RSUD Banten Ditolak

Namun, Endat mengakui pernah mendengar kegiatan workshop dan karakter building sebagai persiapan akreditasi. “Saya tidak ikut,” ujar Endat.

Terkait penempatan dana jaspel sebanyak lima persen ke rekening direksi RSUD Banten, Endat mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tahu waktu diperlihatkan audit inspektorat,” kata Endat.

Pengacara terdakwa, Cristine Susanti menyampaikan pembiayaan beberapa kegiatan RSUD Banten untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sesuai Pasal 17 SK Direktur RSUD Banten No 821/0514/RSUD/VI/2016 dapat menggunakan dana remunerasi direksi. “Ada SK Direktur RSUD Banten point ke 37 tentang dana kesejahteraan dan peningkatan SDM,” kata Cristine.

Pernyataan pengacara terdakwa mendapat tanggapan anggota majelis hakim Yusriansyah. Berdasarkan Pasal 17 SK Direktur RSUD Banten No 821/0514/RSUD/VI/2016 dana tersebut dapat digunakan sepanjang diatur peraturan direksi. “Ada tidak peraturan direksi,?” tanya Yusriansyah kepada Endat.

“Saya tidak pernah dengar (peraturan direksi-red),” jawab Endat.

Sesuai surat dakwaan, Dwi Hesti Hendarti didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 miliar lebih. Nominal kerugian negara itu sesuai dengan hasil audit Inspektorat Provinsi Banten atas penggunaan dana jaspel tahun 2016.

Pada 28 Desember 2015, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD disahkan. Dalam dokumen tersebut, target pendapatan retribusi jaspel RSUD Banten tahun 2016 tercatat sebesar Rp14,3 miliar. Sementara, belanja jaspel RSUD Banten diusulkan Rp6,2 miliar.

Akhir Maret 2016, terdakwa mengubah pola penghitungan dana jaspel kesehatan dengan memerintahkan Oman Abdurahman selaku koordinator Tim Penghitungan Dana Jaspel Kesehatan. Perhitungan dana jaspel diubah dari 39 persen menjadi 44 persen. Sesuai perintah Dwi Hesti Hendarti, lima persen perhitungan dana jaspel dialokasikan kepada direksi. Pola penghitungan itu bertentangan dengan Pasal 7 Keputusan Direktur RSUD Banten No 821/0514/RSUD/VI/2016.

Sementara, 1,2 sampai 1,3 persen dialokasikan dari 39 persen dana jaspel ke dalam penghitungan direksi sebagai dana un cost (tak terduga). Sementara, lima persen dana jaspel sebelumnya oleh terdakwa diakui digunakan untuk persiapan akreditasi RSUD Banten.

Pada 21 Oktober 2016, dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) SKPD disahkan. Target pendapatan retribusi jaspel mengalami perubahan menjadi Rp41,1 miliar. Akibatnya, dana jaspel yang diterima RSUD Banten dari Pemprov Banten berubah menjadi Rp17,8 miliar. Dalam dokumen itu juga, kegiatan persiapan akreditasi RSUD Banten telah dianggarkan sebesar Rp344.436.740.

Total penghitungan dana jaspel kesehatan yang ditempatkan ke rekening direksi RSUD Banten sebesar 6,2 sampai 6,3 persen. Setelah dana jaspel kesehatan diberikan masing-masing karyawan dan ke rekening direksi, terdakwa memerintahkan Oman Abdurahman meyakinkan direksi RSUD Banten lainnya mengembalikan dana jaspel kesehatan 6,2 persen sampai dengan 6,3 persen yang dititipkan untuk diambil terdakwa.

Berdasarkan perintah terdakwa, Wadir Penunjang Madsubli Kusmana, Wadir Keuangan Iman Santoso, dan Wadir Umum dan Pelayanan Liliani Budijanto menyerahkan uang tunai dan transfer ke rekening milik terdakwa.

Pada Juni 2016, Oman Abdurahman digantikan oleh Vita Ofniati dari jabatannya sebagai ketua Tim Penghitungan Dana Jaspel Kesehatan. Namun, terdakwa memercayakan pelaksanaan penghitungan dana jaspel medis kepada Anung Saputro. Calon aparatur sipil negara (ASN) itu diberikan instruksi oleh terdakwa untuk melakukan proses penghitungan dana jaspel medis dengan pola lama.

Perbuatan terdakwa bertentangan dengan mekanisme pertanggungjawaban dana yang bersumber APBD Banten sebagaimana diatur dalam Pergub Banten No 75 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (Merwanda/RBG)

Tags: Korupsi Dana Jaspel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sutradara Video Klip Despacito Cari Tahu Via Vallen

Next Post

Hari Ini Banten Dilanda Hujan Disertai Petir

Related Posts

Berita Utama

MA Diskon Hukuman Eks Direktur RSU Banten

by Redaksi
Rabu, 9 September 2020 09:14

SERANG – Upaya Dwi Hesti Hendarti melakukan peninjauan kembali (PK) membuahkan hasil. Pidana penjara terpidana korupsi jasa pelayanan (jaspel) RSU...

Read moreDetails

Mantan Direktur RSUD Banten Ajukan PK

Direktur DPJP Resmi Tersangka

Kasasi Mantan Direktur RSUD Banten Ditolak

Korupsi Dana Jaspel: Dwi Hesti Hendarti dan Jaksa Ajukan Kasasi

Korupsi Dana Jaspel: Karakter Building RSUD Banten Diaudit

Hukuman Mantan Direktur RSUD Banten Diperberat

Korupsi Dana Jaspel RSUD Banten Jilid II: Direktur CV DPJP Diperiksa

Dugaan Korupsi Jaspel Jilid II, Mantan Direktur RSUD Banten Diperiksa Lagi

CV DPJP Dibidik Kasus Jaspel RSUD Banten

Next Post
Hari Ini Banten Dilanda Hujan Disertai Petir

Hari Ini Banten Dilanda Hujan Disertai Petir

Hanya Lima Toko Obat di Kabupaten Serang yang Kantongi Izin

Hanya Lima Toko Obat di Kabupaten Serang yang Kantongi Izin

Pemprov Banten Mulai Terapkan E-SPPD

Pemprov Banten Validasi Data dan Fisik Aset SMA/SMK di Kota Tangerang dan Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07
Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

by Agung S Pambudi
Senin, 4 Mei 2026 18:39

MANDALIKA,RADARBANTEN.CO.ID–PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem motorsport global melalui dukungannya di internasional GT World Challenge Asia 2026...

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

by Fahmi
Senin, 4 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha disebut menerima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak