slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dugaan Korupsi Jaspel Jilid II, Mantan Direktur RSUD Banten Diperiksa Lagi

Redaksi by Redaksi
20-02-2018 11:06:07
in Berita Utama, Hukum
Hitungan Dana Jaspel Tabrak Saran Inspektorat

Terdakwa kasus korupsi dana jasa pelayanan kesehatan (jaspel) tahun anggaran 2016 RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti (tengah) saat menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Serang, Kota Serang, Rabu (4/10). FOTO: QODRAT/RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Babak baru penyidikan dugaan korupsi dana jasa pelayanan (jaspel) kesehatan RSUD Banten senilai Rp2,398 miliar tahun 2016 dimulai. Kemarin (19/2), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah memeriksa mantan Direktur RSUD Banten Dwi Hesti Hendarti.

“Sprindik (surat perintah penyidikan-red) sudah terbit tanggal 13 Februari 2018. Hari ini (kemarin-red) Bu Dwi sudah diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Seksi pidana khusus (pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangontan, Senin (19/2).

Baca Juga :

MA Diskon Hukuman Eks Direktur RSU Banten

Mantan Direktur RSUD Banten Ajukan PK

Direktur DPJP Resmi Tersangka

Kasasi Mantan Direktur RSUD Banten Ditolak

Penyidikan baru itu dilakukan atas tindaklanjut putusan perkara terdakwa Dwi Hesti Hendarti di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (24/1) lalu. Majelis hakim menetapkan barang bukti bukti nomor satu hingga 106 dalam perkara itu dikembalikan kepada penyidik melalui penuntut umum untuk penyidikan baru.

Dalam perkara itu, Dwi Hesti Hendarti divonis tiga tahun dan enam bulan penjara, denda sebesar Rp100 juta subsider lima bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp782 juta subsider satu tahun penjara. “Ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada saksi terkait penggunaan dana jaspel,” kata Olav.

Diuraikan majelis hakim, dana jaspel itu digunakan untuk membiayai kegiatan karakter building, training budaya kerja, studi banding dan service excellent bagi pegawai RSU Banten. Namun, paket kegiatan itu dilakukan tanpa melalui lelang dengan menunjuk CV Dwi Putra Jaya Perkasa (DPJP). CV DPJP diduga kuat menikmati uang sebesar Rp600 juta lebih.

“CV DPJP sudah dipanggil. Jumat mereka akan diperiksa,” ucap Olav.

Saat ini, Dwi Hesti Hendarti dan penuntut umum tengah mengajukan banding atas vonis majelis hakim. Sebab, vonis Dwi Hesti Hendarti dinilai ringan. Dwi Hesti Hendarti dituntut pidana penjara selama tujuh tahun dan membayar denda Rp100 juta subsider lima bulan kurangan. Selain itu, dibebankan uang pengganti atau kerugian negara sebesar Rp1.330.410.733 subsider satu tahun penjara. (Merwanda/RBG)

Tags: Korupsi Dana Jaspel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Golkar Cilegon Masih Setia ke Iman Ariyadi

Next Post

Gagal Ikut Pemilu. PKPI Banten: Miskomunikasi di Tingkat Daerah

Related Posts

Berita Utama

MA Diskon Hukuman Eks Direktur RSU Banten

by Redaksi
Rabu, 9 September 2020 09:14

SERANG – Upaya Dwi Hesti Hendarti melakukan peninjauan kembali (PK) membuahkan hasil. Pidana penjara terpidana korupsi jasa pelayanan (jaspel) RSU...

Read moreDetails

Mantan Direktur RSUD Banten Ajukan PK

Direktur DPJP Resmi Tersangka

Kasasi Mantan Direktur RSUD Banten Ditolak

Korupsi Dana Jaspel: Dwi Hesti Hendarti dan Jaksa Ajukan Kasasi

Korupsi Dana Jaspel: Karakter Building RSUD Banten Diaudit

Hukuman Mantan Direktur RSUD Banten Diperberat

Korupsi Dana Jaspel RSUD Banten Jilid II: Direktur CV DPJP Diperiksa

CV DPJP Dibidik Kasus Jaspel RSUD Banten

Direktur RSUD Banten Ajukan Banding

Next Post
Gagal Ikut Pemilu. PKPI Banten: Miskomunikasi di Tingkat Daerah

Gagal Ikut Pemilu. PKPI Banten: Miskomunikasi di Tingkat Daerah

Pemprov Minta Pengembangan KEK Tanjung Lesung Dipercepat

PT BWJ Diminta Serius Tangani KEK Tanjung Lesung

Rasanya Kita Yang Besarkan HTI

Hampir Saja Skenario By Pass di Leher

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak