CILEGON – Hari ini terakhir penerimaan salinan bukti keanggotaan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon lembur sampai pukul 24.00 WIB, Senin (16/10).
Sejauh ini hingga pukul 17.00 WIB telah sembilan partai yang melengkapi berkas persyaratan untuk jumlah KTA dan KTP dalam aplikasi Sipol. Di antaranya partai besutan raja dangdut Rhoma Irama, yakni Partai Idaman (Islam Damai Aman).
Kemudian Partai Gerindera, Golkar, Perindo, Berkarya, Nasional Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia. Kemudian PDIP dan Partai Republik. Partai Demokrat, PKB, dan PKPI masih diminta untuk perbaikan.
Hari ini KPU Cilegon tampak lebih sibuk dari hari-hari sejak pendaftaran dibuka. Beberapa kali rombongan yang dari bersamaan lebih dari dua partai. Sehingga petugas KPU membuka meja-meja baru agar pelayanan tidak tersendat.
“Hari ini Partai Demokrat memenuhi kewajibannya untuk mendaftar. Sementara ini berkas masih diteliti. Tapi Insya Allah kalau berkas itu sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU Pusat maupun KPU Kota Cilegon. Kita siap untuk menjadi peserta pemili di 2019,” katanya saat ditemui di kantor KPU Cilegon.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah Hisyam menegaskan akan meninggalkan partai-partai yang tidak menyerahkan bukti salinan keanggotaan partai politik jika telah melewati pukul 24.00 WIB. Tidak ada perpanjangan waktu.
“Kalau ini tidak dilakukan ya tidak bisa melangkah ketahapan selanjutnya, dokumennya saja tidak ada. Kita masih menunggu sampai jam 24.00, bila lewat ya sudah, tutup,” ujarnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










