SERANG – Manajerial organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai masih acak-acakan. Ini diketahui masih ditemukan tidak satu visi-misinya antara pejabat pimpinan OPD dengan pejabat-pejabat di bawahnya sebagai pelaksana. Demikan diungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat acara penutupan Diklatpim IV Angkatan 82-85 di Lingkungan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 di gedung Badan Pengembangan SDM Provinsi Banten, Pandeglang, Jumat (3/11).
Menurut Andika, sampai saat ini masih ada sejumlah OPD di Pemprov yang tidak memiliki sistem manajerial yang baik atau acak-acakan. Persoalan yang terjadi di OPD tersebut salah satunya disebabkan oleh tidak dimilikinya kompetensi yang memadai dan sesuai dengan jabatannya oleh para pejabat di OPD bersangkutan. “Ini ada persoalan leadership. Masih ada Kepala OPD yang tidak punya leadership. Sehingga para pejabat di bawahnya, para eselon III dan eselon IV-nya punya tujuan yang beda-beda,” ujaranya.
Oleh karena itu, kata dia, diklatpim disebut sebagai salah satu cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kompetensi para pejabat ASN tersebut. Namun sayangnya, Andika menolak memerinci OPD yang dimaksud. “Bagaimana bisa bekerja dengan baik OPD seperti ini dalam melayani masyarakat?,” terangnya.
Lebih lanjut, Andika memaparkan, pejabat struktural eselon IV memiliki peran yang sangat menentukan dalam proses perencanaan sektoral dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan instansi, memimpin para staf, dan mengajak seluruh stakeholder untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut secara efektif dan efisien. Tugas tersebut, kata dia, menuntut kompetensi kepemimpinan operasional. “Kepemimpinan operasional yang dimaksud kemampuan dalam membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan-kegiatan instansi, kemampuan mempengaruhi serta memobilisasi staf dan stakeholder strategisnya dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan,” katanya.
Ia berharap lulusan Diklatpim IV dapat menjawab kebutuhan mendasar yang diperlukan organisasi perangkat daerah. Menurutnya, penyusunan rencana kegiatan dan anggaran (RKA) unit kerja harus disusun berdasarkan data-data aktual agar indikator baik output, dampak dan manfaatnya dapat terukur dan juga bernilai manfaat bagi masyarakat serta tepat guna dan tepat sasaran.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala BKPSDM Provinsi Banten Endrawati mengatakan, Diklatpim IV yang diikuti oleh 125 pejabat eselon IV dari kabupaten kota di Banten dan KPU Banten serta Kemenlu itu diselenggarakan selama 97 hari dalam empat tahapan sesuai dengan pola baru Diklatpim saat ini yang disebut Pola Kontribusi. “Penyelenggaraan Diklatpim tingkat IV yang mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) Lembaga Administrasi 3 Negara (LAN) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Perka LAN Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV merupakan diklatpim pola baru dimana diharapkan dapat membentuk administrator publik dengan kompetensi kepemimpinan operasional,” katanya.
Disebutkan Endrawati, jika Diklatpim pola baru tersebut diikuti oleh pejabat yang sudah menjabat sebagai pejabat eselon IV, atau bukan seperti pola sebelumnya dimana pejabat yang menjadi pesertanya adalah pejabat yang akan menduduki jabatan sebagai pejabat eselon IV. “Jadi istilahnya ini dukdik, duduk (jadi pejabat dulu) dulu baru dididik (diklatpim), tidak seperti sebelumnya yang dikduk atau dididik dulu baru duduk,” katanya.
Diklatpim pola baru ini, kata dia, memungkinkan peserta mampu menerapkan kompetensi yang telah dimilikinya. Dengan demikian, lanjutnya, indikator utama dalam keberhasilan peserta Diklatpim IV adalah penyusunan proyek perubahan. Penilaian terhadap kelulusan peserta Diklatpim Tingkat IV, kata dia, difokuskan pada proyek perubahan yang disusun dan dianggarkan masuk pada kegiatan OPD asal peserta dan dialokasikan pada APBD Perubahan. “Nah, komponen penilaian proyek perubahan terdiri atas perencanaan inovasi dan manajemen perubahan.” tandasnya. (Fauzan D/RBG)










