TANGERANG – Perselisihan antar pekerja dan perusahaan di Kabupaten Tangerang kembali terjadi. PT Korea Fine Chemical (KFC) dilaporkan ke Komisi II DPRD setempat lantaran memecat 19 pekerjanya secara sepihak.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) belasan pekerja ini dilakukan perusahaan tanpa pesangon. Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang berencana turun ke perusahaan untuk menindaklanjuti pengaduan para buruh tersebut.
”Rencananya besok (Hari ini-red) jam 9 kami akan datang ke perusahaan. Untuk meminta keterangan pihak perusahaan terkait pemutusan hubungan kerja secara sepihak,” kata Ketua Komisi III Ahmad Supriyadi, Kamis (16/11).
Ia menegaskan, sidak tersebut bukan untuk mengusik perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Tangerang. Melainkan untuk bisa mencairkan dan mendamaikan persoalan buruh dengan perusahaan.
”Kami hanya mencoba menengahi persoalan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Bukan maksud untuk membunuh investasi, seharusnya perusahaan kalau tidak mampu, duduk bareng bersama pekerjanya untuk mencari solusi terbaik,” terang Ahmad.
Politisi PDI Perjuangan ini berjanji akan mencoba menawarkan win-win solution untuk menyelesaikan perselisihan perusahaan dengan pekerjanya. ”Jika memang tidak ada itikad baik, kami akan memberikan rekomendasi ke Bupati agar kasus PHK ini dibawa ke ranah pengadilan hubungan industrial,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Persatuan Gerakan Serikat Pekerja-Sentral Gerakan Buruh Nasional (Federasi Progresif-SGBN) menggelar demonstrasi di depan pabrik PT Korea Fine Chemical, Kawasan Industri Millenium Estate Blok F2/5, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Rabu (15/11).
Koordinator Aksi Yahya menceritakan, aksi ini bermula saat pihak manajemen Korea Fine Chemical melakukan jam kerja yang lebih panjang dari seharusnya. Sayang, upah yang diterima tak sebanding. Lebih parahnya, upahnya pun lebih kecil dari UMK Kabupaten Tangerang. ”Ini pelanggaran dan akan kami laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat,” jelasnya.
Aksi demonstrasi ini mendapatkan kawalan ketat dari Polsek Panongan. Di lokasi, para polisi membagikan air minum ke para demonstran. Sekira pukul 12.00 WIB, buruh mendatangi DPRD Kabupaten Tangerang. Kedatangan mereka meminta bantuan para wakil rakyat mendesak PT Korea Fine Chemical Indonesia melakukan mediasi bersama buruh. (you/mg-05/sub)










