slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DLHK Provinsi Banten Serius Minimalisasi Efek Gas Rumah Kaca

Redaksi by Redaksi
17-11-2017 17:26:32
in Berita Utama, Pemerintahan
DLHK Provinsi Banten Serius Minimalisasi Efek Gas Rumah Kaca
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Perubahan iklim global merupakan isu penting di dunia saat ini. Perubahan iklim global disebabkan oleh meningkatnya gas rumah kaca di atmosfer, dimana gas rumah kaca yang terdiri dari karbon dioksida, metana, dan nitrogen oksida yang dihasilkan sebagai akibat dari aktivitas manusia seperti penggunaan kendaraan bermotor, aktivitas industri, pembakaran sampah, pembakaran lahan dan aktivitas lainnya.

Menanggapi kondisi demikian, Pemerintah Provinsi Banten melaui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten terus berusaha meminimalisasi peningkatan gas rumah kaca. Mengingat saat ini dampak perubahan iklim global sudah kita rasakan, diantaranya siklus musim yang tidak menentu, curah hujan dengan intensitas yang sangat tinggi, meningkatnya suhu udara harian, banjir bandang, dan kemarau. Atas kondisi tersebut, dunia bersepakat untuk melakukan aksi untuk menurunkan gas rumah kaca sebagai bentuk mitigasi dari perubahan iklim.

Baca Juga :

Pemprov Banten Bakal Bangun TPSA Regional di 4 Kabupaten/Kota

PLTU di Banten Dianggap Biang Kerok Polusi Udara, Ini Komentar Kepala DLHK Banten

Kualitas Udara Buruk, Pemprov Banten Bakal Kenakan Denda bagi Kendaraan yang Tak Uji Emisi

Rakor PKSM, DLHK Banten Gali Potensi Lingkungan Hidup di Banten

Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dalam isu perubahan iklim global karena selain sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca, juga merupakan salah satu negara yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Sehubungan dengan itu, Indonesia menilai penting untuk melakukan langkah-langkah mengatasi dampak perubahan iklim dan juga mengurangi peluang timbulnya perubahan iklim dengan mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab perubahan iklim global.

Langkah kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim global ini adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden RI Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) yang merupakan instrumen pendekatan yang digunakan dalam rangka menjabarkan upaya-upaya mitigasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia yang tertuang di dalam perencanaan strategis pembangunan nasional, dengan target penurunan emisi GRK sebesar 26 persen pada tahun 2020 dengan upaya sendiri dan sebesar 41 persen dengan dukungan internasional.

Dalam Peraturan Presiden tersebut diamanatkan bahwa Gubernur bertanggungjawab dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) di masing-masing provinsi.

Di era pemerintahan saat ini, komitmen Indonesia pada dunia dalam menurunkan gas rumah kaca ditingkatkan, yaitu menjadi 29 persen pada Tahun 2030 dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional. Upaya penurunan gas rumah kaca dengan Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca juga akan diperkuat dengan Perpres Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Hal ini menunjukkan bahwa paradigma perencanaan pembangunan yang berkelanjutan baik di Pusat maupun di Daerah harus mempertimbangkan emisi karbon yang ditimbulkan.

Terkait dengan kebijakan pemerintahan saat ini maka Rencana Aksi Daerah Penurunan Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Provinsi Banten yang telah ditetapkan oleh Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2012 akan dikaji ulang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten dengan mensimulasikan pola emisi gas rumah kaca dan peluang-peluang upaya penurunan emisi yang dapat dilaksanakan.

Upaya penurunan emisi gas rumah kaca terbagi menjadi beberapa sektor, yaitu: sektor limbah/persampahan, kehutanan, pertanian, industri, energi dan transportasi. Sektor kehutanan merupakan sektor yang diandalkan memberikan kontribusi penurunan GRK secara langsung melalui penyerapan karbon di atmosfer menjadi biomassa pada tanaman.

Upaya yang dilakukan pada sektor kehutanan melalui kegiatan reboisasi hutan, rehabilitasi lahan dan kegiatan lainnya yang terkait dengan penanaman pohon. Kegiatan penanaman pohon bukan saja dapat menurunkan gas rumah kaca, tetapi juga dapat memperbaiki fungsi hidrologi lahan dan memperbaiki estetika lingkungan.

Pada periode 2010 – 2016 sektor kehutanan masih menjadi kewenangan Kabupaten/Kota sehingga target RAD-GRK Provinsi Banten dapat terbantu dengan program kehutanan yang ada di Kabupaten/Kota. Dengan adanya UU 23 Tahun 2014 dimana kewenangan kehutanan tidak lagi menjadi urusan Kabupaten/Kota, maka tugas penurunan emisi dari sektor kehutanan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Provinsi Banten sehingga tugas ke depan menjadi lebih berat.

Walaupun Kabupaten/Kota tidak memiliki lagi kewenangan dalam urusan kehutanan, tetapi Kabupaten/Kota masih terdapat kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan gas rumah kaca terkait sektor kehutanan seperti pengadaan bibit untuk penghijauan lingkungan, peningkatan produktivitas komoditi perkebunan ataupun hortikultura dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan cadangan karbon pada lahan.

Upaya mitigasi perubahan iklim melalui penurunan gas rumah kaca harus menjadi perhatian untuk semua pihak. Tugas penurunan gas rumah kaca bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga kewajiban masyarakat. Pemerintah wajib memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan iklim sehingga dapat menyesuaikan gaya hidupnya agar lebih ramah lingkungan dan mampu meminimalkan emisi gas rumah kaca dalam aktivitas kesehariannya.

Harapannya, Kabupaten/Kota dan Provinsi Banten dapat saling memberikan data dan informasi terkait kegiatan yang memberikan kontribusi dalam penurunan gas rumah kaca. Data yang dikumpulkan akan dilaporkan secara on-line kepada Pemerintah Pusat dan hasil pelaporan tersebut akan dirangkum dan disampaikan oleh Presiden RI pada pertemuan tahunan COP (Conference of the Parties) yang membahas pencapaian upaya setiap Negara dalam menghadapi perubahan iklim dunia. (ADVERTORIAL/DLHK Provinsi Banten)

Tags: DLHK Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kejurnas Tinju Amatir Elite 201, Atlet Banten Tembus Final  

Next Post

Musim Hujan, Hati-hati Alami DBD dan Diare

Related Posts

Pemprov Banten Bakal Bangun TPSA Regional di 4 Kabupaten/Kota
Berita Utama

Pemprov Banten Bakal Bangun TPSA Regional di 4 Kabupaten/Kota

by Rostinah
Sabtu, 16 Maret 2024 14:38

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Empat kabupaten/kota di Banten belum mempunyai tempat pembuangan sampah (TPS) sendiri. Pemprov Banten bakal segera membangun tempat pembuangan sampah akhir...

Read moreDetails

PLTU di Banten Dianggap Biang Kerok Polusi Udara, Ini Komentar Kepala DLHK Banten

Kualitas Udara Buruk, Pemprov Banten Bakal Kenakan Denda bagi Kendaraan yang Tak Uji Emisi

Rakor PKSM, DLHK Banten Gali Potensi Lingkungan Hidup di Banten

63 Perusahaan di Banten dapat Rapor Merah. Kenapa?

Fasilitasi Bentor untuk Permudah Pengelolaan Sampah Lingkungan

Petani Dibekali Pemahaman Tanaman Kehutanan

Wujudkan Kawasan Wisata Bersih, DLHK Banten Bersih-bersih Banten Lama

DLHK Luncurkan Alat Pendeteksi Kualitas Udara Nirkabel

Next Post
Nyamuk penyebar demam berdarah

Musim Hujan, Hati-hati Alami DBD dan Diare

Pasca Puting Beliung, Tiga Rumah di Cikande Rata Dengan Tanah

Pasca Puting Beliung, Tiga Rumah di Cikande Rata Dengan Tanah

PMII Serang Doa dan Bakar Lilin Dorong Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Setnov

PMII Serang Doa dan Bakar Lilin Dorong Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Setnov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak