SERANG – Selama dua pekan, Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengamankan 3.000 botol miras di wilayah hukum Polda Banten.
Ribuan botol miras tersebut diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang tutup tahun 2017, selama dua minggu terakhir oleh Polda Banten.
“Ini hanya hasil operasi yang dilakukan oleh Polda Banten, polres kabupaten kota lain lagi,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin di Masjid Raya Al-Bantani KP3B setelah menghadiri acara kajian agama, Jumat (8/12).
Menurut Zaenudin, dalam waktu dekat Polda Banten akan segera melakukan pemusnahan minuman haram tersebut. Pemusnahan akan dilakukan langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Akan kita bahas dulu waktu dan lokasinya, nanti kita sampaikan keterangan selanjutnya,” kata Zaenudin.
Menurut Zaenudin, operasi pekat merupakan kegiatan rutin Polda Banten, tidak hanya menjelang tutup tahun, namun juga dilakukan beberapa kali selama satu tahun.
Operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polda Banten untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah operasi pekat, Polda Banten akan mengadakan operasi lilin. Operasi tersebut dilakukan untuk mengawal masa libur tahun baru dan hari raya Natal. Pengamanan dalam operasi ini akan dilakukan di jalan tol, pelabuhan Merak, tempat umum, dan lokasi wisata.
“Tempat wisata yang rawan macet jadi prioritas perhatian kita, baik pengamanan jalur maupun pengamanan orang,” ujarnya.
Terkait jumlah personel yang akan diturunkan, menurut Zaenudin, hingga saat ini masih dalam pembahasan. Tahun lalu, personel yang diturunkan sekitar 2.500 personel. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)











