SERANG – Dirjen Perimbangan Keuangan Republik Indonesia kumpulkan kepala desa se Kabupaten Serang di Lapangan Tenis Indor Kabupaten Serang, Rabu (13/12).
Dirjen Perimbangan Keuangan melakukan diseminasi dana sharing session bersama kades se Kabupaten Serang tersebut.
Kesempatan tersebut turut hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah,Kepala Dirjen Perimbangan keuangan Boedi Harso Widodo, anggota DPR RI Dapil II Yandri Susanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang.
Kepala Dirjen Perimbangan keuangan Boedi Harso Widodo menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan pemberitahuan kebijakan saat ini terkait pembagian, penyaluran, dan anggaran dana Desa. Kabupaten Serang terpilih untuk kegiatan tersebut merupakan hasil dari penyaringan indikator sosial ekonomi karena memiliki keunggulan dengan penekanan angka kemiskinan terbanyak dengan presentasi 4,58 sehingga memiliki peringkat ketiga setelah Kota Cilegon.
“Dibandingkan nasional kemiskinan masih diangka 10,5 sehingga Kabupaten Serang menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” ungkapnya
Widodo melanjutkan, terdapat kebijakan baru dalam pengelolaan dana desa pertama cara pembagian dana desa agar pengentasan Kemiskinan, peningkatan kualitas hidup. Setelah diketahui angka kemiskinan di Kabupaten Serang turun maka dana desa diturunkan sebesar 30 miliar.
“Penurunan tersebut dilakukan karena penurunan kemiskinan di Kabupaten Serang sehingga dana desa pun ikut diturunkan dan kami berharap dana tersebut digunakan khusus untuk pembangunan yang menggunakan pekerja sekitar dari desa tersebut,” katnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyadari bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dalam lingkup wilayah kabupaten serang merupakan tugas berat, karena rentang kendali pengawasan yang begitu luas dan jauh, sehingga dibutuhkan sebuah model pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif dan efisien. “Kami menerapkan model pembinaan dan pengawasan secara berjenjang dimana saya melimpahkan kewenangan kepada camat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, pengelolaan keuangan, penatausahaan, pelaporan maupun pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Tatu menambahkan, turunnya dana desa yang disampaikan oleh dirjen sebesar 30 Miliar menjadi pekerjaan baru untuk Pemkab Serang. Meski telah dijelaskan bahwa penurunan anggaran tersebut dampak dari turunnya angka kemiskinan sehingga peraturan baru diterapkan adalah anggaran tersebut difokuskan kepada Desa yang tertinggal. ” Dirjen mengapresiasi Desa mandiri yang berjumlah 23 sehingga memasuki peringkat ke tiga di Provinsi Banten. Kemudian, dana desa akan diserahkan kepada masing-masing desa,” katanya. (Anton Sitompul/antonsutimpul1504@gmail.com).









