slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Bupati Minta Kades Baru di Kabupaten Serang Segera Susun RPJMDes

Aas Arbi by Aas Arbi
22-12-2017 21:59:09
in Pemerintahan
Bupati Minta Kades Baru di Kabupaten Serang Segera Susun RPJMDes
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, kepala desa agar segera  menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) bersama komponen masyarakat desa yang memuat visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat dengan memperhatikan kondisi desa dan potensi desa yang dimiliki. Hal itu disampaikan setelah melantik 33 Kepala Desa se Kabupaten Serang di Lapangan Tennis Indor, Jumat (22/12).

Hadir Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Dandim 06/02 Serang Letkol CZI Harry Praptomo, Dandim 06/23 Cilegon Letkol Donny F, dan Kepala Desa terpilih.

Baca Juga :

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Menurut Tatu, sesuai dengan amanat permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa pasal 5 ayat (2) bahwa rpjmdes harus sudah ditetapkan paling lama tiga bulan terhitung sejak pelantikan kepala desa.

” Berarti paling lama tanggal 22 maret 2018 rpjmdes di 33 desa yang saat ini dilantik harus sudah ditetapkan yang disesuaikan janji politik saat berkampanye,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, Kepala Desa terpilih harus mampu merangkul, mengayomi dan melayani semua masyarakat, termasuk calon kepala desa yang  tidak terpilih beserta pendukungnya untuk melaksanakan pembangunan di Desa. Karena, Kepala Desa merupakan  pemimpin seluruh masyarakat desa, bukan pimpinan sekelompok orang. Sehingga tidak ada perbedaan dalam pelayanan dan pembangunan di Desa. “Setelah pemilihan biasanya ada gesekan baik dari calon dan pendukung sehingga Kepala Desa terpilih harus bisa mengayomi. Karena syarat utama bisa membangun harus bisa solid terlebih dahulu,” imbuhnya.

Tatu juga berharap, dana Desa yang tersedia bisa digunakan  untuk membangun masyarakat yang cerdas dan sejahtera. Sebab, uang tersebut bukan milik pribadi, melainkan milik pemerintah Desa yang bisa digunakan untuk kepentingan Desa.

“Saya berharap, program Kepala Desa dapat sejalan dengan kebijakan daerah bahwa pengelolaan keuangan desa harus mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Serang melalui kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat guna mendongkrak daya beli masyarakat serta pembangunan infrastruktur masyarakat desa,” katanya.

Selain itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Muhammad Santibi mengamini pendapat Bupati Serang bahwa, Kepala Desa yang terpilih harus mempunyai jiwa besar sehingga bisa merangkul seluruh komponen masyarakat tanpa melihat mendukung siapa saat pencalonan  sebelumnya. “Bahkan sampai ada calon kepala Desa yang tidak terpilih tidak mau bicara sama kepala desa terpilih sampai tiga tahun. Maka dari itu, kepala Desa terpilih harus bisa menyelesaikannya,” katanya.

Santibi juga mengingatkan,Kepala Desa melakukan pembinaan kepada perangkat Desa dan lembaga kemasyarakatan yang ada. Sehingga tidak melakukan pergantian perangkat Desa dan lembaga baik RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tanpa melalui prosedur peraturan undang-undang.

“Pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa sudah diatur dalam peraturan Bupati Serang no 16 tahun 2015 tentang pedoman pembentukan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa. Sehingga, jika  ada kepala Desa yang melanggar aturan tersebut berarti tidak mengikuti aturan pemerintah yang sudah diperingatkan oleh Bupati Serang,” ujarnya. (Anton Sutompul/antonsutompul@gmail.com)

Tags: Pemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Demokrat Yakin Menang di Pilkada Serentak 2018

Next Post

Balawista Terjunkan 150 Personel di Lokasi Wisata di Banten

Related Posts

Kabupaten Serang

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

Read moreDetails

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Next Post
Awasi Lokasi Wisata, Dispar Banten Gaet Balawista

Balawista Terjunkan 150 Personel di Lokasi Wisata di Banten

Ini Pesan Bupati Lebak pada Peringatan Hari Ibu

Ini Pesan Bupati Lebak pada Peringatan Hari Ibu

Pengelola Tol Tangerang-Merak Antisipasi Lonjakan Kendaraan Menuju Anyer

Pengelola Tol Tangerang-Merak Antisipasi Lonjakan Kendaraan Menuju Anyer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak