SERANG – Diduga memeras sejumlah pedagang gas elpiji ukuran 3 kilogram, empat oknum wartawan dikeroyok warga satu desa di Kampung Sindang Kasih, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kota Serang.
Keempat oknum wartawan tersebut diantaranya Supriyadi (37) warga Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Yoki Neka Putra (20) warga Desa/Kecamatan Kragilan, Serang, Alfian (50) warga Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Serang dan Samsul Arif Hadi (42) warga Desa/Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian pengeroyokan, keempat oknum wartawan ini mendatangi pangkalan LPG milik Astati di Lingkungan Kedaleman, Kota Cilegon. Apendi (28) yang kebetulan sedang menjaga didatangi keempat pelaku dengan memaksa ingin bertemu pemilik pangkalan. Karena pemilik tak ada, Apendi akhirnya memberikan uang sebesar Rp 300 ribu.
Setelah menerima uang, keempat pelaku kemudian pergi dan kemudian mampir ke warung milik Rosai, 50, pedagang eceran LPG. Kepada Rosai, keempat pelaku menanyakan harga jual LPG 3 kg dan dijawab seharga Rp20 ribu. Rosai selanjutnya diintimidasi pelaku telah tertangkap tangan menjual LPG bersubsidi diatas harga pemerintah. Pelaku kemudian menawarkan tawaran kepada korban mau dilanjut atau diselesaikan di tempat.
Berpura-pura akan mengambil uang, Rosai menghubungi Suherman, rekannya sesama penjual LPG. Mendapat laporan adanya upaya pemerasan, Suherman bersama puluhan warga kemudian mendatangi warung Rosai. Setelah terjadi perdebatan, keempat oknum wartawan ini semakin tersudut dan mulai memukuli keempat pelaku.
Beruntung kejadian tersebut dilihat oleh kepala desa setempat dan langsung melapor ke Mapolsek Kramatwatu. Mendapat laporan, petugas yang dipimpin Kanit Sabhara AKP Toto langsung datang ke lokasi. Saat polisi tiba, keempat tersangka diamankan dalam rumah namun ratusan warga sudah mengepung.
AKP Toto kemudian berusaha membawa keempat pelaku ke dalam mobil setelah warga berjanji tidak memukuli. Saat dibawa ke dalam mobil, keempat pelaku terus dipukuli oleh warga.
Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menururntnya keempat pelaku selamat dari massa dan sudah diamankan di Mapolsek Kramatwatu. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan untuk proses penyidikan.
“Dari hasil pemeriksaan pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Mapolres Cilegon sesuai dengan tkp awal di wilayah Kota Cilegon,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffandchococake@gmail.com)








