CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya pemberantasan praktik premanisme di Kota Cilegon kembali membuahkan hasil. Dua orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk angkutan pasir diamankan jajaran Polres Cilegon saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung-2025, Selasa (6/5).
Keduanya ialah AT (55) dan R (17), diamankan Tim Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon saat tengah melakukan aksi pungli di pintu keluar area pertambangan pasir di Lingkungan Blokang, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari agenda pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan fokus pada penanggulangan aksi premanisme, debt collector ilegal, dan geng motor.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar yang dikenakan kepada sopir truk pasir. Berdasarkan informasi itu, tim kami langsung bergerak dan mengamankan dua orang pelaku di lokasi,” ujar Kemas.
Dari hasil penindakan, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp119.000 dari tangan AT dan Rp85.500 dari R. Berdasarkan pengakuan, pungutan dilakukan kepada setiap truk yang keluar dari lokasi tambang, dengan besaran bervariasi antara Rp2.000 hingga Rp5.000 per kendaraan.
“Uang hasil pungli ini mereka kumpulkan setiap hari dari sopir-sopir yang melintas. Aksi ini tentu meresahkan dan menambah beban bagi para pengemudi angkutan,” tegas Kemas.
Untuk sementara, kedua pelaku belum ditahan namun dikenai pembinaan intensif di Mapolres Cilegon. Mereka diwajibkan hadir setiap Senin dan Kamis guna mengikuti program pembinaan dan edukasi hukum.
Kemas menambahkan bahwa penindakan ini merupakan arahan langsung dari Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam rangka menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang mengganggu kenyamanan warga.
“Siapa pun yang melakukan pungli atau tindakan premanisme akan kami tindak tegas. Ini komitmen kami demi menciptakan Cilegon yang aman dan tertib,” kata Kemas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari praktik-praktik premanisme.
“Jangan takut untuk melapor. Kami punya layanan call center 110 dan pos polisi yang siap merespons laporan masyarakat kapan pun,” imbaunya.
Editor: Abdul Rozak