KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang akan menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas aksi premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, mengatakan bahwa langkah tersebut tertuang dalam surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
“Operasi ini bertujuan untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku premanisme serta memberantas jaringan pelaku tersebut secara menyeluruh,” ujarnya, Jumat, 9 Mei 2025.
Menurut Arief, operasi ini akan mengedepankan penegakan hukum yang diperkuat dengan intelijen serta tindakan preemtif dan preventif.
“Di sini, Polri berkomitmen menegakkan hukum terhadap aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi,” lanjutnya.
Operasi akan menyasar berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, hingga pengeroyokan dan penganiayaan, baik yang dilakukan individu maupun kelompok.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas,” tegas Arief.
Untuk memperkuat pelaksanaan operasi, Polresta Tangerang juga menggandeng TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
“Koordinasi lintas sektor dinilai krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang,” jelasnya.
Sejauh ini, penyidik Satreskrim bersama unit Reskrim polsek jajaran telah mengamankan 85 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Tangerang.
“Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah kami tahan, di antaranya dua orang debt collector yang melakukan tindakan premanisme di wilayah Polsek Pasar Kemis, enam orang pelaku pengrusakan, pengancaman, dan pengeroyokan yang berhasil diamankan oleh Unit Jatanras, serta satu orang pelaku penipuan calo kerja yang diamankan oleh Unit Resmob,” beber Arief.
Editor: Merwanda