CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan memanggil sejumlah organisasi pengusaha di Kota Cilegon terkait dugaan permintaan jatah Rp 5 triliun dari proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali.
Dugaan permintaan jatah itu mencuat setelah beredar video viral yang memperlihatkan pertemuan antara sejumlah organisasi pengusaha di Cilegon dengan pihak perusahaan.
Dalam video itu, pihak yang diduga anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon meminta jatah Rp 5 triliun tanpa lelang untuk Kadin Cilegon.
Selain Kadin Cilegon, pertemuan itu juga diikuti oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cilegon.
Informasi yang dihimpun Radarbanten.co.id, surat resmi pemanggilan tersebut diterbitkan oleh Polda Banten dengan status terlapor atas dugaan pemerasan. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Salah satu pengurus Kadin Cilegon yang enggan disebutkan namanya membenarkan mengenai pemanggilan tersebut.
“Ya, mengenai itu benar adanya. Namun saya sendiri tidak mengikuti sepenuhnya karena tidak hadir saat kejadian,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa, 13 Mei 2025.
Sebelumnya, dalam rilis resmi yang diterima Radarbanten.co.id, Kadin Cilegon menegaskan bahwa tujuan pertemuan tersebut adalah untuk memastikan keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek strategis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Chandra Asri Alkali maupun PT Chengda terkait isu dugaan permintaan jatah proyek tersebut.
Ketua Kadin Cilegon dan Ketua HNSI Cilegon tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Radarbanten.co.id melalui pesan dan telepon WhatsApp.
Editor: Agus Priwandono











