CILEGON – Keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kota Cilegon akan mengalami pertambahan di tahun 2018 ini. Diperkirakan pertambahan ini akan dirasakan oleh ribuan keluarga dengan kriteria yang kurang mampu atau rumah tangga sangat miskin (RTSM).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Abadiah mengatakan Kementerian sosial meningkatkan penerima PKH secara nasional dari tahun lalu sekira 5 juta penerima menjadi 10 juta penerima manfaat di tahun ini. Kota Cilegon sendiri mendapatkan kuota tambahan sebanyak 2.054 keluarga penerima.
Namun dari kuota tersebut Dinsos Cilegon belum dapat memastikan berapa jumlah penambahan penerima PKH di Kota Cilegon nantinya. Mengingat dari kuota yang diberikan pihak kementerian sosial masih harus melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
“Tahun 2017 penerima PKH di Cilegon sebanyak 3.530 KK (kartu keluarga). Kalau nanti ada penambahan sebanyak 2.054 KK berarti keseluruhannya mencapai hampir 6000,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/1).
Ia menjelaskan dari 3.530 KK penerima program keluarga harapan di kota Cilegon sebelumnya ada sekitar 700 Kepala keluarga dari hasil pendataan pendamping yang sudah mengalami peningkatan kesejahteraan sehingga tidak masuk dalam kategori keluarga miskin penerima bantuan. Jumlah itu nantinya dapat dialihkan kepada warga yang dinilai membutuhkan.
“Kita kerap saat menggelar sosialisasi di kelurahan dan RT/RW ternyata ada saja laporan dari masyarakat bahwa ada yang sudah mampu tapi masih mendapatkan bantuan. Ini yang harus diperhatikan, dan warga yang sudah mampu itu harus siap mengundurkan diri dari penerimaan bantuan,” katanya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)







