SERANG – Satgas Pangan Polda Banten melakukan pengecekan dan pengawasan langsung melalui ketersediaan dan distribusi beras di tengkulak, pasar, dan distributor. Sehingga, tidak terjadi penimbunan beras oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Satgas Pangan Polda Banten juga mengklaim harga beras medium di Banten telah relatif stabil per 15 Januari 2018.
Upaya stabilisasi harga beras telah dilakukan melalui operasi pasar dan mendorong kelancaran suplai beras. “Harga beras kemarin (kenaikan-red) disebabkan karena keterlambatan suplai (beras-red), sehingga stok beras di daerah berkurang. Satgas Pangan telah melakukan intervensi pasar (operasi pasar-red) dan mendorong suplai beras. Per 15 Januari harga stabil,” kata Kepala Satgas Pangan Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes) Abdul Karim di Mapolda Banten, Jumat (19/1)
Terlambatnya suplai beras itu, jelas Karim, lantaran terkendala faktor cuaca yang mengakibatkan proses distribusi beras terganggu. “Sejak tanggal 11 Januari kemarin, kita melakukan operasi pasar di beberapa titik yang sudah ditentukan pusat yaitu Pasar Rau Kota Serang, Pasar Lama Serang, dan Pasar Baru Kranggot, Kota Cilegon. Hasil pendistribusian operasi pasar itu sebanyak 25 ton beras,” kata Abdul Karim didampingi Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zaenudin.
Sebagai antisipasi, Satgas Pangan Polda Banten telah melakukan pengecekan dan pengawasan langsung melalui ketersediaan dan distribusi beras di tengkulak, pasar, dan distributor. Hasilnya, ketersedian beras di Banten pada Januari 2018 mencapai 11.797 ton. “Khusus Bulog meliputi Serang, Kota Serang, Pandeglang, Cilegon, Lebak, dan Tangerang sebanyak 11.030 ton. Sementara, distributor swasta sebanyak 767 ton. Jadi total keseluruhan 11.797 ton,” beber Abdul Karim
Pengawasan telah dilakukan kepada distributor beras dalam skala besar untuk mencegah praktik penimbunan. Sekira 50 lebih distributor resmi beras telah didata oleh Satgas Pangan. “Masih banyak (tidak terdata-red), tapi menengah bawah. Tidak sampai satu ton (stok beras kapasitasnya tidak mencapai satu ton-red),” kata Abdul Karim.
Abdul Karim mengungkapkan, Provinsi Banten memiliki luas tanam padi sebanyak 72.192 hektare. Sebanyak 25.285 hektare sawah telah dipanen hingga Januari 2018. “Dari hasil panen perhari ini sebanyak 133.424 ton gabah,” ungkap lelaki yang menjabat sebagai Direktur Reskrimsus Polda Banten itu.
Selain itu, Abdul Karim mengakui bahwa sebagian hasil panen padi petani di Banten, terutama di Kabupaten Lebak terpaksa dijual di luar Banten. “Pola distribusinya, dari Banten dikirim ke Karawang, kemudian diolah di sana dan kembali didistribusikan ke Cipinang. Dari sana, kemudian kembali didistribusikan ke Banten,” ungkap Abdul Karim.
Penyebabnya, sambung Abdul Karim, Pemprov Banten belum memiliki gudang penyimpanan dan alat penggiling padi dalam skala besar. “Ini yang jadi persoalan. Jika gabah dibiarkan lama akan membusuk. Tapi pada saat rapat ketahanan pangan kemarin, Pemprov Banten berencana membangun tempat penyimpanan dan alat penggiling padi,” kata Abdul Karim.
Di lokasi yang sama, Zaenudin mengimbau masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan di lingkungannya masing-masing, guna mengantisipasi adanya oknum yang melakukan penimbunan. “Jadi masyarakat juga harus bersama-sama mengawasi, kalau ada kecurigaan cepat laporkan kepada aparat berwajib, agar kami bisa segera melakukan tindakan,” kata Zaenudin. (Merwanda/RBG)









