slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

1.644 TKA Tercatat Bekerja di Kabupaten Serang

Redaksi by Redaksi
26-01-2018 15:55:26
in Bisnis, Ekonomi
Safety

Ilustrasi/ Inet

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mengungkapkan, sebanyak 1.644 tenaga kerja asing (TKA) tercatat bekerja di perusahaan wilayah Kabupaten Serang pada 2017. Banyaknya TKA disinyalir akibat minimnya tenaga kerja lokal yang sesuai kebutuhan perusahaan.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang Yusrachmaidi mengatakan, tidak semua TKA yang bekerja di Kabupaten Serang dilaporkan perusahaan ke Disnakertrans. Mayoritas, perusahaan melaporkannya ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Baca Juga :

51.643 Tenaga Kerja Terserap dari Investasi di Banten, Tenaga Lokal Paling Banyak

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

HUT ke-27 Kota Cilegon, KNPI Soroti Tingginya Angka Pengangguran

Ikut Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Soroti Minimnya Lapangan Kerja di Pandeglang

“Data TKA bisa jadi tidak sinkron. Kita hanya catat yang melapor ke kita saja. Jumlahnya ada 1.644 TKA,” ujar pria yang akrab disapa Yus itu saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan KH Abdul Fatah Hasan, Ciceri, Kota Serang, Kamis (25/1).

Dijelaskan Yus, setiap TKA wajib memiliki izin menetap tenaga asing (IMTA) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu, TKA juga harus melaporkan keberadaannya pada Disnakertrans. Setiap TKA memiliki jangka waktu tertentu untuk menetap di Indonesia sesuai perizinan IMTA. Rata-rata TKA memiliki izin bekerja selama dua bulan hingga dua tahun. “Kalau masih dibutuhkan oleh perusahaan, masa bekerjanya bisa diperpanjang. Kebanyakan TKA hanya mengurus IMTA saja,” ucapnya.

Yus mengklaim, TKA di Kabupaten Serang rata-rata bekerja di bagian tenaga ahli. Selama TKA menjalankan pekerjaannya, seharusnya wajib didampingi tenaga lokal agar bisa transfer ilmu. “Tapi, rata-rata tidak didampingi,” tukasnya.

Yus juga menjelaskan, banyaknya TKA yang bekerja di wilayahnya dipicu minimnya potensi tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi perusahaan. Lantaran itu, perusahaan lebih memilih menggunakan TKA untuk melindungi usahanya. “Saya pernah tempel lowongan kerja sampai enam bulan, tidak ada tenaga kerja lokal yang masuk kualifikasi,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Staf Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disnakertrans Kabupaten Serang Eva Agustianingsih menyatakan, sebanyak 1.644 TKA yang tercatat di Disnakertrans mayoritas berasal dari Tiongkok. TKA tersebar di sejumlah perusahaan. “Kalau data perusahaan mana saja, kita belum petakan,” ucapnya.

Eva menambahkan, terhitung 1 Januari hingga Kamis (25/1), sudah 109 TKA yang akan menetap di Kabupaten Serang. Pelaporan keberadaan TKA dilakukan kolektif oleh perusahaan atau melalui agen tenaga kerja. “Berkas-berkasnya harus ada IMTA. Kemudian masa berlaku paspor, domisili, izin imigrasi, sampai berkas lainnya,” pungkasnya. (Rozak/RBG)

Tags: Pengangguran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Irvan, Atlet Paralayang Banten Berpeluang Dipanggil Pelatnas

Next Post

120 RTLH di Desa Rangkasbitung Timur akan Diperbaiki

Related Posts

Kepala DPMPTSP Banten Virgojanti saat menyampaikan capaian realisasi investasi triwulan I di kantor DPMPTSP Banten, Kota Serang, Rabu 6 Mei 2026 (Yusuf)
Berita Utama

51.643 Tenaga Kerja Terserap dari Investasi di Banten, Tenaga Lokal Paling Banyak

by Yusuf Permana
Rabu, 6 Mei 2026 15:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi investasi di Provinsi Banten pada Triwulan I tahun 2026 berhasil menyerap 51.643 tenaga kerja. Dari jumlah...

Read moreDetails

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

HUT ke-27 Kota Cilegon, KNPI Soroti Tingginya Angka Pengangguran

Ikut Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Soroti Minimnya Lapangan Kerja di Pandeglang

Reses di Kragilan, Azwar Anas Dapat Keluhan Soal Pengangguran dan Jalan Rusak

Atasi Pengangguran, DPRD Banten Dorong Ekonomi Berbasis Rumah Tangga

Rapor Merah Sektor Pendidikan dan Kesehatan, Andra-Dimyati Didesak Buat Kebijakan Monumental

Duh, Jumlah Pengangguran di Banten Naik Belasan Ribu Orang dalam 3 Bulan

Banyak Menganggur, DPRD Banten Desak Pemprov Evaluasi Jurusan di SMK

Angka Pengangguran Naik, Qoidatul Sitta: Ini Alarm Kebijakan, Bukan Sekadar Statistik

Next Post
120 RTLH di Desa Rangkasbitung Timur akan Diperbaiki

120 RTLH di Desa Rangkasbitung Timur akan Diperbaiki

Diduga  Mabuk Saat Mengemudi Mobil, Arip Tewas Setelah Tabrak Truk

Diduga Mabuk Saat Mengemudi Mobil, Arip Tewas Setelah Tabrak Truk

Abdul Hakim, Pelukis dari Kulit Telur yang Karyanya Tembus Pasar Luar Negeri

Abdul Hakim, Pelukis dari Kulit Telur yang Karyanya Tembus Pasar Luar Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35
Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

Rabu, 10 Juni 2026 20:50
Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Rabu, 10 Juni 2026 18:55
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Serang Ditetapkan

Rabu, 10 Juni 2026 17:46
RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

RSUD Tigaraksa Bareng PMI Gelar Donor Darah Rutin

Rabu, 10 Juni 2026 17:38
Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Binus School Serpong Gandeng Damai Indah Golf Kembangkan Bakat Siswa Lewat Ekskul Golf

Rabu, 10 Juni 2026 17:00
Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Kantor Pertanahan Kota Serang Ajak Warga Urus Sertipikat Tanah Tanpa Perantara

Rabu, 10 Juni 2026 16:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Pemakaman Tangsel

Disperkimta Jelaskan Mekanisme Layanan Pemakaman di Tangsel

by Agung S Pambudi
Rabu, 10 Juni 2026 20:50

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan...

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

by Syaiful Adha
Rabu, 10 Juni 2026 18:55

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-PT Pertamina Gas (Pertagas) menyalurkan bantuan mesin cultivator kepada Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Flamboyan dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak