slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dewan Desak Pemda Beri Sanksi PT Dongjin

Redaksi by Redaksi
20-04-2018 15:06:34
in Berita Utama, Umum
Gedung DPRD Cilegon

Gedung DPRD Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Komisi II DPRD Kota Cilegon mendesak pemerintah daerah memberikan sanksi kepada PT Dongjin Indonesia. Hal ini menyusul adanya temuan Kantor Imigrasi Cilegon terkait penyalahgunaan visa turis untuk bekerja yang dilakukan perusahaan kimia tersebut.

Ketua Komisi II Abdul Ghoffar menjelaskan, sanksi kepada perusahaan perlu dilakukan karena keberadaan TKA ilegal itu difasilitasi perusahaan. “Karena gini, kalau tenaga kerja itu tidak difasilitasi oleh lembaga atau perusahaan kan tidak mungkin dia datang. Itu yang harus jadi pemikiran yang sama. Dia enggak mungkin ujug-ujug ke sini, pasti ada yang ngundang. Siapa yang ngundang pasti perusahaan,” kata Ghoffar, Kamis (19/4).

Baca Juga :

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Pemkot Cilegon WFH Besok, Dewan Aziz Ingatkan ASN Jangan Anggap Libur

Ghoffar melanjutkan, meskipun wilayah pengawasan tenaga kerja ada di Pemprov Banten, tetapi Pemkot Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) perlu melakukan tindakan. “Disnaker Cilegon perlu koordinasi dengan Disnaker Provinsi Banten karena perusahaan yang memperkerjakan TKA ilegal itu berada di Kota Cilegon. Kami mendesak agar Disnaker Cilegon mengambil tindakan,” tegasnya.

Terkait sanksi yang diberikan, menurut Ghoffar, bisa disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Kendati izin utama berada di pemerintah pusat atau pemerintah provinsi, ada sejumlah izin yang dikeluarkan oleh Pemkot Cilegon. “Itu bisa menjadi kekuatan untuk pemerintah daerah memberikan sanksi kepada perusahaan itu,” ujar politikus PKS itu.

Ghoffar mengajak agar semua pihak meningkatkan pengawasan terhadap TKA yang bekerja di sejumlah industri di Kota Baja. “Saya kira harus ada kesamaan persepsi antara masing-masing unsur pengawasan. Keberadaan orang asing di Cilegon kan yang melakukan pegawasan lintas instansi ada imigrasi, kepolisian, tenaga kerja, termasuk juga kependudukan. Oleh karena itu perlu diadakan koordinasi yang sifatnya rutin untuk mengurangi penyalahgunaan dokumen itu,” paparnya.

Adapun yang perlu menjadi perhatian, tambah Ghoffar, pengawasan warga negara asing tidak hanya mereka yang bekerja, namun juga dalam kegiatan lain di luar pekerjaan. “Sejauh ini, perhatian terhadap orang asing terfokus pada yang bekerja di perusahaan saja. Padahal banyak yang melakukan kegiatan lain,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi II Muhammad Yusuf Amin sanksi sesuai undang-undang serta peraturan ketenagakerjaan perlu diberikan kepada PT Dongjin Indonesia. “Sanksi itu berlaku agar perusahaan yang bersangkutan tidak mengulangi hal yang sama. Tidak boleh perusahaan memberikan kerja kepada orang asing yang tidak mempunyai izin,” tegas politikus PDIP itu.

Kemudian, DPRD Kota Cilegon menurutnya tidak menoleransi perusahaan memperkerjakan orang asing untuk pekerjaan yang bisa dilakukan oleh tenaga kerja lokal. “Kecuali tenaga kerja lokal itu enggak bisa mengerjakannya,” ujarnya.

Menurutnya pengawasan terhadap TKA ilegal perlu ditingkatkan. Pria yang akrab disapa Yusmin itu menjelaskan, seluruh instansi yang terlibat dalam pengawasan perlu bersinergi dan terus meningkatkan koordinasi agar proses pengawasan bisa berjalan baik.

Sayangnya, Asisten Manajer HRD PT Dongjin Indonesia, Karsa, yang biasa mewakili perusahaan tidak bisa dihubungi. Sebelumnya, GM PT Dongjin Indonesia berinisial Mr LOK dinyatakan bersalah oleh Kantor Imigrasi Cilegon lantaran terbukti menyalahgunakan visa turis untuk bekerja. Rencananya, LOK akan dikembalikan ke negara asalnya Korea Selatan pada hari ini (20/4). Setidaknya sudah dua TKA yang dideportasi dengan kasus yang sama.

Diketahui, jumlah TKA di Kota Cilegon masih cukup banyak. Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon, pada 2017 jumlah TKA mencapai 1.271 orang. Jumlah itu mengalami sedikit penurunan bila dibandingkan 2016 yang mencapai 1.315 orang. (Bayu Mulyana-Ibnu M/RBG)

Tags: dprd cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pendidikan Butuh Partisipasi Wali Murid

Next Post

Menjaga Keutuhan Bangsa Adalah Sebuah Keharusan

Related Posts

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif
Berita Utama

Pansus Raperda Kebudayaan Cilegon Dibentuk, Rumah Musisi Dorong Penguatan Ekosistem Kreatif

by Adam Fadillah
Kamis, 16 April 2026 11:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Rumah Musisi (RUMUS) Cilegon mengapresiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota...

Read moreDetails

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

KNPI Soroti Fiskal Cilegon 2025, Defisit Hilang dan PAD Lampaui Target

Pemkot Cilegon WFH Besok, Dewan Aziz Ingatkan ASN Jangan Anggap Libur

Uji LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Cilegon Soroti Dampak Terhadap Masyarakat

DPRD Cilegon Soroti Dugaan Pelecehan Siswi PKL di Greenotel, Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperkuat

Rapat Paripurna DPRD Cilegon Bahas Dua Raperda Strategis, Tekankan Pelestarian Budaya dan Hunian Layak

Jelang Muscab PKB Cilegon, Nama Eks Ketua DPRD Isro Mi’raj Muncul sebagai Kandidat Ketua DPC

Banggar DPRD Sebut Ada Ketimpangan Serapan Anggaran Triwulan I Pemkot Cilegon

Dugaan Pelecehan ASN di Cilegon, DPRD Tegaskan Mutasi Bukan Solusi

Next Post
Menjaga Keutuhan Bangsa Adalah Sebuah Keharusan

Menjaga Keutuhan Bangsa Adalah Sebuah Keharusan

Lapas Cilegon Gelar Bakti Sosial

Kapolda Siap Bekingi KONI Banten

Kapolda Siap Bekingi KONI Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak