slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Tak Bawa KTP-El Tetap Bisa Nyoblos

Aas Arbi by Aas Arbi
11-06-2018 17:36:20
in Politik
Penganut Kepercayaan Bisa Masuk KTP

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Seluruh pemilih yang datang ke TPS pada saat pencoblosan 27 Juni 2018 tetap diwajibkan membawa dan memperlihatkan KTP-el atau surat keterangan (suket) kepada KPPS. Kemudian, KPPS memverifikasi KTP-el atau suket tersebut ke daftar pemilih tetap (DPT) serta formulir C-6, surat pemberitahuan memilih.

Namun jika pemilih tidak dapat menunjukkan KTP-el atau suket kepada KPPS, mereka tetap diperbolehkan menggunakan hak pilihnya dengan ketentuan KPPS memastikan bahwa form C-6 yang dibawa sesuai dengan identitas pemilih yang bersangkutan.

Baca Juga :

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkot Serang Tunggu Arahan Kemendagri

Jalani Tes hingga Gladi, Budi-Agis Tiba di Jakarta 4 Februari untuk Persiapan Pelantikan

Pemkot Serang Fokus Persiapkan Transisi Kepemimpinan Menjelang Pelantikan Walikota Terpilih

Hal itu diungkapkan Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly MM dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 574 tertanggal 8 Juni 2018. “Jadi SE 574, angka 2 huruf B, adalah jawaban atas diskusi selama ini tentang aturan yang mewajibkan pemilih membawa KTP-el atau suket. Jika pemilih tidak bawa identitas kependudukan dimaksud, dia tetap boleh nyoblos di TPS sepanjang KPPS memastikan C-6 nya sesuai. Ini kasuistik,” ujar Fierly, Minggu (10/6).

Kata dia, meskipun begitu, peraturannya tetap yakni pemilih wajib membawa dan memperlihatkan KTP-el atau suket ke TPS berdasarkan Pasal 7 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) masih tetap berlaku. “Pasal itulah yang mewajibkan pemilih membawa KTP-el atau suket. SE 574 hadir untuk memperkuat Peraturan KPU Nomor 8 dimaksud. Sekali lagi kami tegaskan, KPPS tetap wajib memeriksa KTP-el atau suket seluruh pemilih yang hadir ke TPS,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam SE 574 itu juga disampaikan kewajiban KPU kabupaten/kota untuk membentuk helpdesk pilkada serta berkoordinasi dengan Panwaslu tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Tim helpdesk pilkada itu nanti isinya KPU, Panwaslu, Disdukcapil, serta aparat keamanan TNI/Polri. “Sejak diterbitkan, SE 574 itu langsung kami sebar kepada seluruh PPK, PPS, KPPS, serta Panwaslu. Kami juga turun langsung ke bimtek tungsura KPPS untuk memastikan pemahaman terhadap SE itu utuh,” ujarnya. Kata dia, SE 574 juga sudah disampaikan kepada para ketua tim kampanye paslon.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono menegaskan, pihaknya akan mengawal penerapan SE 574 tersebut. Panwaslu saat ini sudah membekali Pengawas TPS untuk memastikan prosedur pemberian hak suara di TPS berlangsung benar.

“Titik rawan tahapan tungsura sudah kami petakan,” ujarnya. Antara lain berkaitan dengan pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya di TPS. “Prinsipnya jelas, seorang pemilih tidak boleh kehilangan hak pilihnya hanya gara-gara persoalan administratif lebih-lebih karena kelalaian penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Rudi mengatakan, pihaknya akan memastikan pemilih hanya sekali menggunakan hak pilih di sebuah TPS. Selain itu, tata kelola logistik di TPS juga harus benar dan tidak boleh kotak suara dibuka tanpa seizin pengawas. (nna/air/ags)

Tags: KPU Kota SerangPilkada Kota Serang 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lalu Lintas di Kota Serang Padat

Next Post

Hikmah Ramadan : Berburu Tanpa Peluru

Related Posts

Kota Serang

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 25 Februari 2025 20:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar pada pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa mendatang...

Read moreDetails

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pemkot Serang Tunggu Arahan Kemendagri

Jalani Tes hingga Gladi, Budi-Agis Tiba di Jakarta 4 Februari untuk Persiapan Pelantikan

Pemkot Serang Fokus Persiapkan Transisi Kepemimpinan Menjelang Pelantikan Walikota Terpilih

Budi-Agis Siap Jalani Cek Kesehatan Sebelum Pelantikan oleh Prabowo

KPU Tetapkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang Periode 2025-2030

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kota Serang Gagal Capai Target, Hujan Jadi Kendala Utama

Ini Sebaran Perolehan Suara Andra-Dimyati dan Airin-Ade di  Kota Serang

Segini Perolehan Suara Andra-Dimyati dan Airin-Ade di Kota Serang

Ini Rincian Hasil Suara 6 Kecamatan Pilkada Kota Serang

Next Post
Hikmah Ramadan : Iri yang Dianjurkan

Hikmah Ramadan : Berburu Tanpa Peluru

Pantang Menyerah Mencari Nafkah demi Kebahagiaan Rumah Tangga

Panahan Kota Serang Bidik Juara Umum    

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPBDPK Pandeglang Evakuasi Pohon Tumbang Usai Hujan Es dan Angin Kencang

BPBDPK Pandeglang Evakuasi Pohon Tumbang Usai Hujan Es dan Angin Kencang

Kamis, 14 Mei 2026 18:01
Pengusaha Angkutan Tambang Bojonegara-Pulo Ampel Ngaku Merugi Akibat Jam Operasional 

Pengusaha Angkutan Tambang Bojonegara-Pulo Ampel Ngaku Merugi Akibat Jam Operasional 

Kamis, 14 Mei 2026 17:54
Libur Panjang, Disdukcapil Lebak Tetap Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan

Libur Panjang, Disdukcapil Lebak Tetap Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan

Kamis, 14 Mei 2026 17:42
Hujan Es di Pandeglang, BPBDPK Belum Terima Laporan Kerusakan

Hujan Es di Pandeglang, BPBDPK Belum Terima Laporan Kerusakan

Kamis, 14 Mei 2026 17:32
Jalan Ditutup Pagar Kawat Berduri oleh Pemilik Lahan, Ini Tanggapan Kades Cening

Jalan Ditutup Pagar Kawat Berduri oleh Pemilik Lahan, Ini Tanggapan Kades Cening

Kamis, 14 Mei 2026 17:20
Hujan Es Sebesar Kerikil Guyur di Pandeglang

Hujan Es Sebesar Kerikil Guyur di Pandeglang

Kamis, 14 Mei 2026 17:11
BPBDPK Pandeglang Evakuasi Pohon Tumbang Usai Hujan Es dan Angin Kencang

BPBDPK Pandeglang Evakuasi Pohon Tumbang Usai Hujan Es dan Angin Kencang

Kamis, 14 Mei 2026 18:01
Pengusaha Angkutan Tambang Bojonegara-Pulo Ampel Ngaku Merugi Akibat Jam Operasional 

Pengusaha Angkutan Tambang Bojonegara-Pulo Ampel Ngaku Merugi Akibat Jam Operasional 

Kamis, 14 Mei 2026 17:54
Libur Panjang, Disdukcapil Lebak Tetap Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan

Libur Panjang, Disdukcapil Lebak Tetap Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan

Kamis, 14 Mei 2026 17:42
Hujan Es di Pandeglang, BPBDPK Belum Terima Laporan Kerusakan

Hujan Es di Pandeglang, BPBDPK Belum Terima Laporan Kerusakan

Kamis, 14 Mei 2026 17:32
Jalan Ditutup Pagar Kawat Berduri oleh Pemilik Lahan, Ini Tanggapan Kades Cening

Jalan Ditutup Pagar Kawat Berduri oleh Pemilik Lahan, Ini Tanggapan Kades Cening

Kamis, 14 Mei 2026 17:20
Hujan Es Sebesar Kerikil Guyur di Pandeglang

Hujan Es Sebesar Kerikil Guyur di Pandeglang

Kamis, 14 Mei 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPBDPK Pandeglang Evakuasi Pohon Tumbang Usai Hujan Es dan Angin Kencang

BPBDPK Pandeglang Evakuasi Pohon Tumbang Usai Hujan Es dan Angin Kencang

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 14 Mei 2026 18:01

Tim BPBDPK Pandeglang melakukan evakuasi pohon tumbang di Jalan Tenjolaya, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Pengusaha Angkutan Tambang Bojonegara-Pulo Ampel Ngaku Merugi Akibat Jam Operasional 

Pengusaha Angkutan Tambang Bojonegara-Pulo Ampel Ngaku Merugi Akibat Jam Operasional 

by Adam Fadillah
Kamis, 14 Mei 2026 17:54

Perwakilan pengusaha angkutan tambang, Safrudin, mengaku merugi akibat pemberlakuan jam operasional angkutan tambang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak