slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Akun Medsos Caleg Wajib Dilaporkan

Redaksi by Redaksi
02-10-2018 12:16:48
in Berita Utama, Politik
Akun Medsos Caleg Wajib Dilaporkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TIGARAKSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang tak mau kecolongan terhadap sejumlah kemungkinan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon legislatif (Caleg) dengan memanfaatkan media sosial.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tangerang Imron Mahrus mengatakan, untuk kampanye di media sosial, setiap akun yang dimiliki caleg maksimal 10 untuk setiap aplikasi. “Semuanya harus dilaporkan oleh masing-masing parpolnya,” kata Imron.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Dia menyatakan, terkait kampanye di medsos yang dilakukan para caleg, secara khusus tidak diatur. “Yang diatur adalah materi kampanyenya. Seperti tulisan, gambar, suara atau grafis,” terangnya.

Bahkan dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye, secara umum diatur terkait larangan dalam berkampanye. Yang dilarang di antaranya, mempersoalkan dasar negara Pancasila, UUD NKRI 1945, dilarang menghina atau hal lain yang berkaitan dengan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). “Begitu juga jika ada caleg yang mempunyai website, maka parpol yang bersangkutan harus menyampaikannya juga ke KPU,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan menyatakan, pihaknya sampai saat ini terus melakukan pemantauan di medsos-medsos yang dimilik para caleg.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Santosa juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya untuk media sosial dibatasi 10 akun. ”Parpol yang harus membuat, calon legislatif (caleg) tidak boleh dan jumlahnya hanya 10 akun, tidak boleh lebih,” katanya di Kantor Bawaslu, Senin (1/10).

Sedangkan untuk menghindarkan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu melakukan rapat kordinasi yang dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perwakilan parpol. Sebab, pemasangan APK masih ditemukan adanya pelanggaran. Soalnya, pemasangan atribut hanya diperbolehkan oleh Parpol sedangkan caleg tidak diperkenankan.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo menyatakan, “Rapat ini, memberi kami kejelasan. Pemasangan APK yang diperbolehkan dan tidak. Kalau di kita akan dikoordinir partai (pemasangan APK-red), tidak boleh sendiri-sendiri,” singkatnya. (Umam/RBG)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPT Pemilu 2019 Belum Final

Next Post

RSUD Cilegon Boleh Utang dengan Beberapa Syarat

Related Posts

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya
Berita Utama

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

by Fahmi
Senin, 29 Juni 2026 17:48

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Babay (40), seorang janda asal Lingkungan Pakel Masjid,...

Read moreDetails

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Pendaftaran SPMB SMP Tangsel Tahap II Dimulai 29 Juni 2026

Harganas 2026, Bupati Tangerang Soroti Peran Ayah dalam Keluarga

Kadin Cilegon Temui Kadin Indonesia Bahas Konflik Organisasi

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Cibodas Tangerang

Next Post
Keuangan RSUD Cilegon Kembang Kempis

RSUD Cilegon Boleh Utang dengan Beberapa Syarat

Palu

Palu

Ratusan Honorer K-2 Terancam Gagal Jadi ASN

Ratusan Honorer K-2 Terancam Gagal Jadi ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Senin, 29 Juni 2026 17:48
Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 17:46
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Senin, 29 Juni 2026 17:37
PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Senin, 29 Juni 2026 17:30
Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Senin, 29 Juni 2026 17:25
Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Senin, 29 Juni 2026 17:48
Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Senin, 29 Juni 2026 17:46
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 17:40
Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Ini Sebaran Desil Kesejahteraan di Banten, Desil 1-4 Jadi Acuan Program Bansos

Senin, 29 Juni 2026 17:37
PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

PAN Lebak Gelar Muscab Serentak di 28 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Senin, 29 Juni 2026 17:30
Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Open Day 2026 Universitas Esa Unggul Bekasi Hadirkan Pengalaman Langsung Menjelajahi Kampus Berstandar Global dan Peluang Karier Masa Depan

Senin, 29 Juni 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

Polresta Serang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Janda di Cipocok Jaya

by Fahmi
Senin, 29 Juni 2026 17:48

KOTA SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Babay (40), seorang janda asal Lingkungan Pakel Masjid,...

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 29 Juni 2026 17:46

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah mobil pikap yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terbakar di Jalan Lingkar Selatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak