SERANG – Daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan di Provinsi Banten untuk Pemilu 2019 sebanyak 7.248.695 pemilih masih belum final. KPU Banten masih harus melakukan penyempurnaan hingga 13 November 2018.
Persoalan DPT Pemilu 2019 di Banten yang belum final membuat pihak kepolisian meningkatkan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Banten. Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa meminta agar KPU Provinsi Banten segera bisa menetapkan data pemilih tetap (DPT) yang valid dan tak berubah-ubah lagi. Data tersebut menjadi hal penting bagi Polda sebagai dasar dalam melakukan pemetaan pengamanan.
“Masalah DPT ini harus segera ada keputusan berapa jumlah DPT terutama di wilayah hukum Polda Banten. Kalau untuk wilayah Provinsi Banten, tadi sudah disampaikan KPU ada 33.107 TPS, tapi DPT masih proses perbaikan,” kata Teddy didampingi seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Banten kepada wartawan usai melakukan kunjungan di kantor KPU Provinsi Banten, Senin (1/10).
Teddy mengungkapkan alasan melakukan kunjungan ke KPU. Menurutnya, data pemilih tak berubah-ubah diperlukan sebagai data acuan pengamanan pemilu di Banten. “Kenapa DPT ini penting buat saya? Pertama, dalam rangka menentukan TPS. Kedua, sebagai materi informasi publik, wartawan tiap hari tanya ada berapa pemilih Pak? Berapa TPS, Pak? Berubah-ubah terus. Lama-lama saya dituding kebohongan publik. Ini enggak lucu, Kapolda tiba-tiba ada saja orang yang miring-miring dikit. Ini Kapolda hari ini beda, besok beda, lusa beda,” ungkapnya.
Lebih lanjut diungkapkan Teddy, DPT akan dijadikan dasar dalam melakukan pemetaan pengamanan pelaksanaan Pemilu 2019. Data yang tak berubah-ubah juga akan membuat laporan dan arahan dari Polri juga tak terus berganti. “Kemudian kepentingannya adalah untuk menggelar ploting keamanan di dalam jumlah TPS tersebut. Kami harus ploting, kami harus memetakan, kami juga harus bisa mendeteksi mana kategori TPS rawan dan seterusnya,” jelasnya.
Selain soal DPT, Teddy juga meminta adanya sinergi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Banten yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Mereka diminta untuk melakukan tugasnya dengan asas berkeadilan. “Artinya, jangan nanti ada satu penilaian atau persepsi dari kelompok tertentu yang mengatakan itu kemarin bagi-bagi duit, ini enggak apa-apa dituduh bagi-bagi duit. Ujung-ujungnya mengarah kepada tidak netralnya polisi, Bawaslu, dan sebagainya dalam pemilu,” ungkapnya.
Menanggapi kunjungan Kapolda Banten, Koordinator Divisi Program dan Data Informasi KPU Provinsi Banten Agus Sutisna mengatakan, pihaknya telah melakukan lima tahapan pemutakhiran data pemilih yang diawal dengan pencocokan dan penelitian (coklit). Dari coklit ditetapkan daftar pemilih sementara (DPS) lalu selanjutnya dilakukan perbaikan dan melahirkan DPS hasil perbaikan (DPSHP). Dari DPSHP kemudian ditindaklanjuti menjadi tahap keempat, yaitu DPT.
Sesuai peraturan KPU, seharusnya pada 5 September DPT yang ditetapkan secara nasional sudah final. Tetapi, pada saat itu ada masukan dari parpol dan rekomendasi dari Bawaslu bahwa DPT masih perlu disempurnakan, terutama adanya dugaan data ganda. Rekomendasi diakomodasi, KPU RI menetapkan rentang waktu perbaikan DPT, waktunya sepuluh hari pada 6 hingga 16 September. Hasilnya muncul produk yang kelima, namanya DPT hasil perbaikan (DPTHP). DPTHP sudah diplenokan di KPU RI pada 16 September,” katanya.
DPTHP, lanjut Agus, menjadi data terakhir yang kini digunakan dengan jumlah pemilih di Banten sebanyak 7.428.695 jiwa. Angka itu berkurang 24.276 dari DPT sebelumnya dikarenakan adanya data ganda. “DPTHP masih mendapat masukan dan rekomendasi untuk dilakukan penyempurnaan. Lagi-lagi KPU mengapresiasi karena dari hasil pencermatan kami memang masih menemukan ada sejumlah data invalid. Pada 16 September disepakati DPTHP akan kembali dilakukan penyempurnaan selama 60 hari. Hasilnya akan diplenokan pada pertengahan November, mudah-mudahan menjadi DPT terakhir,” pungkasnya.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengapresiasi saran dan masukan yang disampaikan Kapolda Banten. “Prinsipnya, KPU Banten sudah siap menjadi penyelenggara Pemilu 2019. Persoalan DPT masih dalam penyempurnaan, hal lainnya KPU terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian terkait keamanan,” katanya.
Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengaku, Bawaslu Banten terus meningkatkan sinergisme dengan Polda Banten terkait pengawasan Pemilu 2019, mulai dari tahapan awal, masa kampanye, hingga pemungutan suara 17 April 2019. “Kami juga telah menyampaikan terkait indeks kerawanan pemilu di Banten kepada Kapolda Banten dan jajarannya,” ujar Didih. (Deni S/RBG)










