CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi mengizinkan manajemen RSUD Kota Cilegon untuk mengajukan utang ke bank untuk menutupi biaya operasional dan pelayanan medis rumah sakit. Namun, restu Edi itu dengan beberapa syarat.
Ditemui wartawan setelah memimpin apel bersama di halaman kantor walikota Cilegon, manajemen RSUD boleh utang jika kondisi keuangan sudah benar-benar mendesak, dan utang ke bank menjadi satu-satunya jalan keluar agar RSUD Kota Cilegon tidak kolaps.
Syarat selanjutnya, manajemen RSUD Kota Cilegon harus bisa memastikan bahwa utang tidak akan membebani pemerintah daerah. Artinya, besaran utang beserta bunganya menjadi tanggung jawab sepenuhnya manajemen rumah sakit.
Tidak hanya itu, Edi pun mensyaratkan agar besaran utang disesuaikan dengan kebutuhan RSUD Kota Cilegon dan dengan jumlah tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan. “Boleh saja asal sesuai dengan kebutuhan saja. jangan ditambah-tambahin. Begitu pinjam kalau BPJS bayar, (RSUD Kota Cilegon) bayar (utang),” ujar Edi kepada wartawan, Senin (1/10).
Diketahui bahwa kondisi keuangan RSUD Kota Cilegon saat ini sedang mengalami persoalan akibat tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan selama tiga bulan terhitung sejak Juni hingga Agustus. Besaran tunggakan klaim itu mencapai Rp15 miliar.
Edi mengaku sudah mengetahui persoalan itu. Menurutnya, persoalan yang sama pun sempat terjadi, tetapi sudah diselesaikan oleh BPJS Kesehatan. “Ya, nanti juga itu dibayar, yang sabar saja dulu,” kata Edi menyinggung tunggakan klaim hingga Rp15 miliar.
Diketahui, manajemen RSUD Kota Cilegon sempat berencana untuk melakukan pinjaman ke Bank bjb untuk menutupi biaya operasional rumah sakit. Namun, rencana itu batal akibat tidak direstui oleh Edi Ariadi. Penolakan itu karena tunggakan disebabkan oleh keterlambatan manajemen RSUD Kota Cilegon dalam menyerahkan dokumen klaim BPJS Kesehatan.
Sementara untuk tunggakan tiga bulan terakhir ini, manajemen RSUD Kota Cilegon mengaku sudah menyerahkan dokumen klaim itu ke BPJS Kesehatan. Namun, pembayaran klaim tak kunjung dibayar oleh BPJS Kesehatan.
Akhir pekan lalu, Direktur RSUD Kota Cilegon dr Zainoel Arifin mengungkapkan, BPJS Kesehatan tercatat menunggak pembayaran klaim untuk tagihan sejak Juli hingga Agustus berkisar Rp15 miliar. Menurutnya, tagihan klaim untuk pelayanan kesehatan selama tiga bulan itu sudah diajukan oleh pihak manajemen rumah sakit ke BPJS Kesehatan.
Pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan itu menjadi tumpuan utama agar operasional dan pelayanan medis di rumah sakit milik Pemkot Cilegon itu bisa berjalan lancar, mengingat 85 persen masyarakat yang datang ke rumah sakit untuk berobat merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Agar operasional serta pelayanan medis kepada pasien tetap berjalan baik, menurut Zainoel, RSUD Kota Cilegon terpaksa harus berutang pada rekanan yang selama ini memasok sejumlah kebutuhan rumah sakit. “Keperluan rumah sakit kan macam-macam, banyak, bukan hanya obatan-batan, tapi juga makanan sehat untuk pasien, gas medis, macam-macam. Itu yang harus kita mengerti,” ujar Zainoel. (Bayu M/RBG)









