slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perebutan Kursi Wakil Walikota Cilegon Memanas

Redaksi by Redaksi
02-11-2018 12:16:21
in Berita Utama, Pemerintahan
Perebutan Kursi Wakil Walikota Cilegon Memanas

Reno Yanuar - Ratu Ati Marliati

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Ketua DPC PDIP Kota Cilegon Reno Yanuar menyoal status Ratu Ati Marliati yang diajukan DPD Golkar Cilegon sebagai bakal calon wakil walikota Cilegon sisa jabatan 2016-2021. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Ratu Ati Marliati harus mundur untuk memenuhi syarat dicalonkan.

Reno mengatakan, seorang ASN tidak bisa mencalonkan atau dicalonkan untuk menduduki jabatan politik. “Kalau memang mau maju sebagai calon kepala daerah, Bu Ati harus mengundurkan diri. Itu jelas dalam aturannya. Ada UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Seorang ASN harus mengundurkan diri dan disetujui oleh atasan. Enggak bisa orang tersebut mengundurkan diri sebatas pribadi, enggak bisa. Harus ada persetujuan dari atasannya, yaitu Menteri PAN-RB dan Mendagri,” kata Reno saat ditemui di gedung DPRD Cilegon, Kamis (1/11) pagi.

Karena seorang ASN, maka status Ratu Ati Marliati harus jelas legalitasnya bila ingin berkompetisi di dunia politik. Terkecuali anggota Dewan yang hanya cukup dengan menandatangani surat pengunduran diri secara pribadi. “Karena Dewan itu jabatan politik, kalau Bu Ati kan jabatan karir. Kan jelas dalam tatib (tata tertib), dibaca dong tatibnya. Tatib yang sudah dibuat DPRD, yaitu bila mana TNI/Polri/ASN mencalonkan menjadi kepala daerah maka harus ada persetujuan dari atasan. Aturan sudah jelas semua,” tegas anggota DPRD Cilegon itu.

Jika tidak dilakukan proses pengunduran diri dari ASN maka ASN tersebut tidak bisa maju sebagai calon kepala daerah. “Misalkan nanti kalau Bu Ati kalah dalam pemilihan, lantas Beliau mau kembali lagi jadi ASN? Ya enggak bisa dong. Harus dipakai dan dijalani aturannya. Kalau Bu Ati sudah menyatakan siap maju sebagai calon kepala daerah maka Beliau harus mundur dari ASN.  Beliau kan seorang birokrat, kecuali kader partai yang bukan ASN,” tuturnya.

Baca Juga :

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

Ia juga meminta DPP Golkar melihat persyaratan sebelum mengeluarkan rekomendasi terhadap Bu Ati. “Untuk merekomendasikan itu harus ada surat pengunduran diri secara defacto dan dejure. Sudah ada belum secara defacto dan dejure dilampirkan. Karena jelas birokrat itu harus mengundurkan diri dengan disetujui atasannya. Jadi, enggak bisa kalau ada yang mengatakan bahwa cukup dengan surat pengunduran diri pada saat pendaftaran di panlih (panitia pemilihan), enggak bisa seperti itu. Negara ini punya aturan, enggak bisa semena-mena dan diatur sendiri. Ikutilah mekanisme yang sudah ada,” tandas Reno.

Sementara itu, Ratu Ati Marliati hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. Meski handphone-nya aktif, tetapi panggilan masuk tidak direspons.

Sekretaris DPD Golkar Cilegon Sutisna Abas mengatakan, terkait pencalonan Ati sebagai calon wakil walikota Cilegon yang diusulkan partainya sudah sesuai dengan mekanisme. “Kan ada tahapan. Ini kan usulan dari Partai Golkar Cilegon bahwa Bu Ati akan kita calonkan. Tapi, kan belum mencalonkan. Pada waktunya nanti mencalonkan, kita akan penuhi semua persyaratan. Yang perlu diperhatikan, pencalonan dimulai pada saat pendaftaran dimulai. Saat mencalonkan nanti kita sertai dengan surat pengunduran Bu Ati dari ASN. Enggak harus sekarang,” kata Sutisna.

Kondisi Ati saat ini sebagai ASN sama persis dengan posisi Reno Yanuar sebagai anggota DPRD Cilegon. “Kan sama, Pak Reno juga kalau dicalonkan oleh PDIP, ya harus mundur dari Dewan. Tapi, kan sampai sekarang belum dilakukan,” tegasnya.

Pada bagian lain, Sekretaris DPD Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum menyatakan, rekomendasi DPP Golkar untuk Ratu Ati Marliati sedang dalam proses. “Saya sendiri yang mengantarkan ke DPP. Sekarang dalam proses dan insya Allah tidak lama lagi akan turun. Kami juga secara intens menjalin komunikasi dengan DPP,” ucapnya. (Andre AP/RBG)

Tags: Pemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hindari Razia, Pemotor Malah Pura-pura Jajan

Next Post

Pj Walikota Serang Usulkan Dua Nilai UMK 2019

Related Posts

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat
Cilegon

Dari Haul Geger Cilegon, Harapan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Wasid Kembali Menguat

by Adam Fadillah
Sabtu, 11 Juli 2026 14:50

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Peringatan Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 menjadi momentum untuk kembali menguatkan usulan penetapan Panglima Perjuangan Geger Cilegon,...

Read moreDetails

Haul Syuhada Geger Cilegon 1888 Jadi Momentum Meneladani Semangat Perjuangan dan Persatuan

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Pemkot Cilegon Canangkan Program SD SMP Gratis

Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi Pimpinan DPRD, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota

DPRD Semprot Pemerintah Kota Cilegon, Mutasi Sekwan Dinilai Tanpa Komunikasi

Usai Lantik Dua Pejabat Definitif, Wali Kota Cilegon Prioritaskan Pengisian Jabatan Sekda

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon, Inspektorat dan Sekretariat DPRD Berganti Pimpinan

Densus 88 Gandeng Pemkot Cilegon Perkuat Benteng Lawan Radikalisme

Diskominfo Cilegon Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi Melalui Forum Satu Data Indonesia

Next Post
Gara-gara Ngitung Uang Diunggah ke Medsos, Suami Istri Cekcok

Pj Walikota Serang Usulkan Dua Nilai UMK 2019

Isu Penculikan Anak Merebak, ODGJ Babak Belur Dihajar Warga

Lelang Kendaraan Dinas: Camry Ditawarkan Mulai Rp41 Juta

Lelang Kendaraan Dinas: Camry Ditawarkan Mulai Rp41 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak