SERANG – Kenaikan dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2019, baik dari APBD maupun APBN menuai pro dan kontra. Hal itu pun langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu Banten guna mencegah terjadinya politisasi dana bansos jelang Pemilu 2019.
Langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu Banten di antaranya melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten dalam rangka safari kelembagaan Bawaslu.
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapari, pihaknya telah menjalankan fungsi pencegahan dengan melakukan koordinasi bersama Dinsos Banten terkait program kerja bidang sosial. “Selain melakukan penindakkan, Bawaslu juga memiliki tugas melakukan pencegahan. Kunjungan kami ke Dinsos Banten merupakan langkah preventif sebab di tahun politik ini netralitas PNS selalu jadi sorotan,” kata Nuryati kepada wartawan usai melakukan koordinasi dengan Dinsos Banten di KP3B, Senin (4/2).
Nuryati melanjutkan, di Dinsos Banten sedikitnya ada dua program pemberian dana bansos yang rawan dipolitisasi, yaitu program keluarga harapan (PKH) dan program jaminan sosial rakyat untuk Banten bersatu (jamsosratu). Terkait dua program itu, Bawaslu mengingatkan beberapa hal, di antaranya kepastian program jamsosratu dan PKH agar terbebas dari muatan politik selama masa Pemilu 2019. Selanjutnya, netralitas pendamping program yang bekerja di lapangan yang sering bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Hal yang paling penting adalah netralitas aparatur sipil negara, ini yang perlu kami terus ingatkan,” ungkapnya.
Sesuai ketentuan UU 7 Nomor 2017, lanjut Nuryati, Bawaslu Provinsi Banten dalam mengawal pemilu berintegritas memiliki tugas, fungsi, dan wewenang meliputi pencegahan, pengawasan setiap tahapan pemilu, melakukan penindakan/penanganan dugaan pelanggaran pemilu, menyelesaikan proses sengketa pemilu dan meneruskan kepada lembaga lain yang bukan kewenangannya. Dalam hal ini jika pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh ASN, akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.
“Jadi, kami berkunjung ke dinsos dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan. Namun, setelah fungsi ini disampaikan, misalnya di kemudian hari ditemukan atau Bawaslu menerima laporan terkait dugaan pelanggaran maka kewajiban Bawaslu untuk melakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Rombongan Bawaslu Banten diterima langsung oleh Sekretaris Dinsos Banten Sudarto didampingi Kasi Jaminan Sosial Keluarga (Jamsoskel) Budi Darma Sumapradja serta jajaran pejabat lainnya.
Usai menerima kunjungan Bawaslu, Sekretaris Dinsos Banten Sudarto mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu Banten.
“Kami mendapatkan banyak saran dan masukan. Kami akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dalam menjalankan program dinsos agar tidak terjadi pelanggaran pemilu,” katanya.
Kasi Jamsoskel Dinsos Banten Budi Darma menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan program dinsos secara transparan dan sesuai aturan. “Kunjungan Bawaslu ini sifatnya koordinatif. Safari ke semua pihak/OPD yang memiliki potensi untuk dikapitalisasi secara politis. Jadi, bukan khusus hanya ke dinsos dan bukan me-warning dinsos. Ini hanya upaya preventif Bawaslu agar OPD terhindar dari masalah. Justru kami sangat apresiatif dan bersikap sangat kooperatif terhadap upaya Bawaslu melakukan langkah pencegahan ini,” katanya.
Budi melanjutkan, menindaklanjuti kunjungan safari Bawaslu Banten, Dinsos akan segera membuat surat edaran (SE) kepada seluruh rumpun sosial di lapangan, baik dinsos kabupaten kota maupun seluruh potensi dan sumber kesejahteraan sosial (termasuk para pendamping sosial di dalamnya), mengenai netralitas dalam menjalankan program dinsos tahun 2019.
“Kami akan tegaskan kembali kepada para pendamping jamsosratu dan PKH untuk selalu menjaga netralitas. Dan, kami akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, khawatir ada hal yang kami belum ketahui terkait aturan pemilu,” ungkap Budi.
BACA JUGA: Dana Bantuan PKH Naik Dua Kali Lipat
Sebelumnya, jumlah bansos yang digulirkan Kementerian Sosial melalui PKH naik dua kali lipat pada 2019.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai, anggaran dana bansos baik dari APBN maupun APBD selalu mengalami kenaikan setiap menjelang pemilu maupun pilkada. “Umumnya mengalami kenaikan setiap tahun politik. Ini terjadi di semua provinsi bukan hanya di Banten,” kata Ade saat dihubungi Radar Banten.
Agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik, Ade memastikan, ICW akan memonitor penyaluran bansos. “Kami mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan. Kuncinya, transparansi. Bila tidak transparan maka rawan terjadi penyalahgunaan,” ungkapnya. (Deni S/Adit)









