SERANG – Target 100 persen perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) jelang pemilu 2019 belum tuntas. Masih ada sebanyak dua persen warga Kota Serang yang belum melakukan perekaman.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mencatat, penduduk di Kota Serang berjumlah 642.589 jiwa dengan jumlah warga wajib KTP-el sebanyak 460.915. Dari jumlah tersebutm baru 452.692 (98 persen) yang sudah melakukan perekaman. Atau masih menyisakan sebanyak 8.233 orang yang belum melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kota Serang Ipiyanto, mengatakan masih memiliki pekerjaan besar untuk menuntaskan dua persen warga yang belum perekaman. Jumlah dua persen tersebut tersebar di wilayah perkotaan. Palingg banyak tersebar di Kecamatan Serang dan Kecamatan Cipocokjaya. “Kami masih punya tanggungan dua persen yang harus selesai jelang Pemilu 2019,” kata Ipyanto, Senin (4/3).
Pekan lalu, pihaknya melakukan Launching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Launcing tersebut sebagai salah satu upaya mengejar target perekaman warga ibukota Banten.
Kata Ipyanto, bukan saja untuk keperluan Pemilu 2019, akan tetapi terkait kepentingan warga untuk pengurusan administrasi kependudukan lainnya. Misalnya pengurusan syarat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan/BPJS Ketenagakerjaan, perpanjangan Surat Izin Mengemudi, urusan perbankan, dan syarat lainnya.
Menurut Ipyanto, Administrasi kependudukan menjadi kebutuhan dasar warga dari sejak lahir sampai mati. Karenan berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga untuk menyurus administrasi kependudukan.
Pihaknya juga telah melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga di tingkat RT/RW. Pihak Pemkot juga sudah menggandeng pihak kelurahan dan kecamatan untuk menyelesaikan target perekaman KTP-el. (Ken Supriyono/Aas)








