slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

THR Honorer Pemkab Serang Dibebankan ke OPD

Aas Arbi by Aas Arbi
18-05-2019 19:43:55
in Pemerintahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemkab Serang sudah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN). Untuk THR tenaga honorer dibebankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan THR ASN pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019. THR ASN akan diberikan sebelum Idul Fitri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019. “Insya Allah Kabupaten Serang sudah siap memberikan THR kepada ASN,” tegasnya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler, Jumat (17/5).

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Untuk pencairan dana THR, pihaknya masih menunggu revisi PP Nomor 35 dan Nomor 36 yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Setelah revisi PP dikeluarkan, selanjutnya akan diterbitkan peraturan bupati (perbup) sebagai terusan dari aturan tersebut. “Insya Allah tanggal 24 Mei sudah kita cairkan. Dengan catatan revisi PP 35 dan 36 sudah keluar,” jelasnya.

Disinggung soal nilai anggaran yang disiapkan untuk THR ASN, Entus mengaku belum mengetahuinya. Katanya, pemberian THR untuk ASN disesuaikan golongannya. “Kalau nilainya ada di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah-red). Yang pasti sudah kita siapkan,” tegasnya.

Untuk THR tenaga honorer, Entus mewajibkan seluruh OPD menyisihkan anggaran. “THR non PNS (tenaga honorer-red) wajib diberikan oleh kepala OPD masing-masing,” imbaunya.

Oleh karena itu, Entus meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Serang tidak lagi mempersoalkan THR. Pihaknya menjamin seluruh pegawai baik yang ASN maupun tenaga honorer mendapat THR. “Seluruh pegawai diharapkan tetap fokus kerja, tidak usah meributkan soal THR,” pintanya.

Terkait itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo mengaku, pihaknya belum menganggarkan untuk THR tenaga honorer. Katanya, semua anggaran sudah dialokasikan untuk program kerja. “Kalau anggaran dari dinas (OPD-red) enggak ada, paling nanti kita upayakan dengan cara yang lain,” ujarnya.

Diungkapkan Suhardjo, di OPD yang dipimpinnya ada 32 tenaga honorer. Ia berencana meminta seluruh pegawai ASN menyisihkan sebagian kecil gaji ke-14 untuk THR tenaga honorer. “Tapi saya enggak maksa dan enggak dipatok juga besarannya. Ini itung-itung sodakoh kita untuk rekan-rekan kita yang honorer. Kan mereka juga berperan penting di dinas,” pungkasnya. (Abdul Rozak)

Tags: Pemkab SerangTHR PNS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nyaris Pisah Gara-gara Suka Marah

Next Post

PAN Cilegon Bakal Calonkan Kadernya Jadi Walikota  

Related Posts

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan
Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 2 Juni 2026 12:27

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, bicara soal sengketa aset dengan Pemkab Serang.

Read moreDetails

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Next Post
PAN Cilegon Bakal Calonkan Kadernya Jadi Walikota   

PAN Cilegon Bakal Calonkan Kadernya Jadi Walikota  

Defisit Rekor

Lahan Parkir di Terminal Terpadu Merak Masih Kurang

Lahan Parkir di Terminal Terpadu Merak Masih Kurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak