slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pilkades Serentak, Pendatang Bisa Nyalon Kades

Redaksi by Redaksi
01-08-2019 12:25:35
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebanyak 150 desa di Kabupaten Serang segera menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 3 November mendatang. Calon kepala desa tidak dibatasi status domisili desa setempat. Artinya, warga pendatang bisa nyalon kades.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, pilkades serentak akan diselenggarakan di 150 desa. Pencalonan hajat demokrasi masyarakat desa enam tahunan itu, dipastikan Rudi, terbuka bagi semua warga.

Baca Juga :

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

Denny Caknan Guncang Penutupan Cilegon Expo 2026, Puluhan Ribu Warga Padati Alun-Alun Cilegon

28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!

“Pilkades tidak dibatasi warga mana saja yang boleh nyalon selagi masih punya KTP (kartu tanda penduduk) Indonesia. Ini kan proses demokrasi, dampaknya, nanti kita lihat saja seperti apa,” ujar Rudi kepada wartawan di halaman Pemkab Serang, Rabu (31/7).

Ketentuan memperbolehkan warga pendatang mencalonkan diri pada pilkades, kata Rudi, diatur dalam Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128 tahun 2016 yang membatalkan persyaratan syarat domisili calon kepala desa pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa. Keluarnya SK buah hasil gugatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kepada MK yang meminta calon kades tidak dibatasi domisili.

“Jadi, walaupun orang Jakarta atau orang Papua bisa nyalon kades di Kabupaten Serang,” tegas pria berkumis tebal itu.

Kata Rudi, pihaknya sudah melakukan persiapan pembentukan panitia pilkades tingkat kabupaten. Panitia juga akan dibentuk di tingkat kecamatan hingga tingkat desa. Pihaknya sudah mengusulkan pilkades serentak sebesar Rp23 miliar.

“Saat ini baru dianggarkan Rp17 miliar, masih kurang Rp6 miliar. Nanti kita akan efisiensikan lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Zaenal Abidin menilai, tidak dibatasinya persyaratan domisili calon kades tidak akan menimbulkan konflik di masyarakat.

“Dulu memang harus domisili setempat. Sekarang seperti bupati dan gubernur, mau orang mana saja bisa, asalkan warga negara Indonesia,” katanya.

Lantaran itu, politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengingatkan, kepanitiaan Pilkades harus benar-benar oleh orang-orang independen. Terutama panitia tingkat desa. Jangan sampai perangkat desa dijadikan panitia pilkades karena akan ada kecenderungan mendukung petahana.

“Kalau ternyata yang didukungnya ini kalah, bisa jadi dia diganti calon kades yang menang,” tandasnya. (jek/zai/ags/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Aturan Buka Tutup Irigasi Disepakati

Next Post

Anggaran Kesehatan Kota Cilegon Belum Sesuai Standar

Related Posts

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan
Info Adhyaksa

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

by Andre Adisas Putra
Selasa, 28 April 2026 08:54

SERANG – Penguatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan terus menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi...

Read moreDetails

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

Denny Caknan Guncang Penutupan Cilegon Expo 2026, Puluhan Ribu Warga Padati Alun-Alun Cilegon

28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!

Harga Gas Elpiji 12 Kilogram Naik Rp 53 Ribu, Pelaku UMKM Pandeglang Mengeluh

Sejumlah Perjalanan KA Jarak Jauh  Dibatalkan, Buntut Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Ini Daftarnya!

Update Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: 6 Meninggal Dunia, 80 Luka-luka

Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, 240 Penumpang Argo Bromo Anggrek Selamat

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Tak Adil, Industri Otomotif Konvensional Terancam

6 Strategi Menjual Perhiasan Emas agar Tidak Rugi

Next Post
Anggaran Kesehatan Kota Cilegon Belum Sesuai Standar

Anggaran Kesehatan Kota Cilegon Belum Sesuai Standar

Pertambangan di Puloampel Disegel

Pertambangan di Puloampel Disegel

PPID Diminta Sampaikan Informasi secara Transparan

PPID Diminta Sampaikan Informasi secara Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Selasa, 28 April 2026 08:54
Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

Selasa, 28 April 2026 08:45
Denny Caknan Guncang Penutupan Cilegon Expo 2026, Puluhan Ribu Warga Padati Alun-Alun Cilegon

Denny Caknan Guncang Penutupan Cilegon Expo 2026, Puluhan Ribu Warga Padati Alun-Alun Cilegon

Selasa, 28 April 2026 08:41
28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!

28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!

Selasa, 28 April 2026 08:24
Harga Gas Elpiji 12 Kilogram Naik Rp 53 Ribu, Pelaku UMKM Pandeglang Mengeluh

Harga Gas Elpiji 12 Kilogram Naik Rp 53 Ribu, Pelaku UMKM Pandeglang Mengeluh

Selasa, 28 April 2026 08:10
Sejumlah Perjalanan KA Jarak Jauh  Dibatalkan, Buntut Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Ini Daftarnya!

Sejumlah Perjalanan KA Jarak Jauh  Dibatalkan, Buntut Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Ini Daftarnya!

Selasa, 28 April 2026 07:57
BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Selasa, 28 April 2026 08:54
Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

Selasa, 28 April 2026 08:45
Denny Caknan Guncang Penutupan Cilegon Expo 2026, Puluhan Ribu Warga Padati Alun-Alun Cilegon

Denny Caknan Guncang Penutupan Cilegon Expo 2026, Puluhan Ribu Warga Padati Alun-Alun Cilegon

Selasa, 28 April 2026 08:41
28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!

28 CPNS Dilantik, Bupati Pandeglang: Jaga Etika!

Selasa, 28 April 2026 08:24
Harga Gas Elpiji 12 Kilogram Naik Rp 53 Ribu, Pelaku UMKM Pandeglang Mengeluh

Harga Gas Elpiji 12 Kilogram Naik Rp 53 Ribu, Pelaku UMKM Pandeglang Mengeluh

Selasa, 28 April 2026 08:10
Sejumlah Perjalanan KA Jarak Jauh  Dibatalkan, Buntut Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Ini Daftarnya!

Sejumlah Perjalanan KA Jarak Jauh  Dibatalkan, Buntut Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Ini Daftarnya!

Selasa, 28 April 2026 07:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

BPN dan Kejati Banten Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

by Andre Adisas Putra
Selasa, 28 April 2026 08:54

SERANG – Penguatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan terus menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi...

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

Munas PERSAJA 2026, Ajang Konsolidasi Nasional

by Andre Adisas Putra
Selasa, 28 April 2026 08:45

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menghadiri secara langsung kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak