SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menghadiri secara langsung kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/4).
Selain hadir secara langsung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten juga mengikuti kegiatan ini secara daring yang dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Ardito Muwardi, bersama para Asisten, Koordinator, para Kasi dan Jaksa Fungsional di Kejati Banten.
Munas PERSAJA dibuka oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin selaku Pelindung PERSAJA dan diikuti secara serentak oleh seluruh satuan kerja (Satker) Kejaksaan di Indonesia.
Kajati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, Munas PERSAJA merupakan forum strategis organisasi yang membahas evaluasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya, pergantian antar waktu kepengurusan, serta agenda penting lainnya dalam rangka penguatan peran PERSAJA. “Adapun tema Munas PERSAJA Tahun 2026 adalah “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”. Tema Munas mencerminkan visi besar PERSAJA dalam mendorong perubahan pola pikir, memperkuat integritas, serta memastikan setiap langkah Kejaksaan tetap sejalan dengan kepentingan bangsa,” kata Bernadeta.
Kegiatan ini, lanjut Bernadeta, menjadi momentum penting bagi korps Adhyaksa untuk memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah dinamika sistem hukum nasional. “Munas tahun ini menjadi ajang konsolidasi nasional bagi para jaksa dari seluruh Indonesia dalam menyatukan visi penegakan hukum yang adaptif dan berkeadilan,” ujarnya.
Kajati juga menyampaikan amanat Kajagung saat membuka Munas. Kesempatan tersebut, Kajagung menekankan bahwa transformasi sistem hukum menjadi salah satu fokus utama yang perlu terus diperkuat. “Melalui Munas ini, kita juga melakujkan evaluasi garis-garis besar program kerja organisasi. Forum ini juga turut menjadi ruang penyampaian aspirasi lintas generasi yang melibatkan perwakilan jaksa dari generasi X, Y, dan Z,” ucapnya.
Melalui penyelenggaraan Munas tersebut, PERSAJA diharapkan semakin eksis berperan sebagai wadah yang adaptif, solid, dan strategis dalam memberikan masukan bagi penguatan institusi Kejaksaan serta pembangunan hukum nasional. “Paradigma penegakan hukum saat ini telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Pergeseran ini, memberikan ruang diskresi lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat,” pungkasnya. (dre)











