slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jual ABG, Eks Caleg di Serang Dituntut Lima Tahun

Redaksi by Redaksi
14-08-2019 13:09:54
in Berita Utama, Hukum
79 Persen Pelaku Korupsi Dihukum Ringan

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Eks calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Serang Nurhasanah dituntut pidana lima tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (13/8). Nurhasanah dianggap bersalah melakukan pidana perdagangan orang.  

Selain pidana penjara, Nurhasanah juga dituntut membayar denda Rp100 juta subsider dua bulan penjara. “Kami tuntut pidana selama lima tahun,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cilegon Ria Harahap ditemui usai persidangan.

Baca Juga :

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Pengerasan Jalan TMMD 128 Dongkrak Ekonomi Warga Pulomerak

Pada persidangan yang berlangsung tertutup itu Nurhasanah dianggap telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Nurhasanah mempekerjakan AS (14) di Salon RF, Jalan Raya Anyar, Lingkungan Ramanuju Baru, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Gadis anak baru gede (ABG) asal Lampung Selatan itu bekerja sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Sabtu (6/3) lalu, salon milik Nurhasanah digerebek polisi. Saat digerebek, polisi menemukan AS sedang berhubungan intim dengan Rowani. Lelaki hidung belang itu dipergoki sedang tak berbusana di lantai dua salon bersama AS.

Pada persidangan itu JPU juga membacakan tuntutan pidana untuk Rowani. Dia dianggap terbukti melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Untuk terdakwa Rowani dituntut pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan ditambah denda Rp200 juta subsider tiga bulan,” kata Ria.  

Usai pembacaan tuntutan, sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Santhos Wachjoe Prijambodo ditunda. “Sidangnya ditunda Kamis lusa (15/8-red) dengan agenda pembelaan kuasa hukum kedua terdakwa,” tutur Ria. (mg05/nda/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Metode Pelatihan Paskibra Agar Dibenahi

Next Post

Nasib 21 RS Banten di Tangan Kemenkes

Related Posts

Jaminan Sosial
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 19:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten menargetkan sebanyak 4,2 juta pekerja di Provinsi Banten terlindungi oleh jaminan sosial...

Read moreDetails

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Pengerasan Jalan TMMD 128 Dongkrak Ekonomi Warga Pulomerak

Proyek Pool Taksi Green SM Belum Sepenuhnya Dipagar, Longsor Susulan Masih Mengintai

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rutan Serang Deklarasikan Zero HALINAR, Sidak Gabungan dan Tes Urine Pegawai

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Ketua RW Apresiasi TMMD Kodim Cilegon Renovasi Rumah Janda Lansia di Gedong Dalem

Siap Hadapi Pemilu, Zulhas Akan Lantik Pengurus DPW PAN Banten

Next Post
RSUD Banten Kekurangan Tenaga Perawat

Nasib 21 RS Banten di Tangan Kemenkes

Syafrudin Ajak Pramuka Cegah Peredaran Narkoba

Syafrudin Ajak Pramuka Cegah Peredaran Narkoba

Ayah Pembuang Bayi Divonis Ringan

Ayah Pembuang Bayi Divonis Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 19:40
Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

Jumat, 8 Mei 2026 19:39
Potensi Besar PT SBM

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Jumat, 8 Mei 2026 19:37
Pengerasan Jalan TMMD

Pengerasan Jalan TMMD 128 Dongkrak Ekonomi Warga Pulomerak

Jumat, 8 Mei 2026 19:36
Proyek Pool Taksi

Proyek Pool Taksi Green SM Belum Sepenuhnya Dipagar, Longsor Susulan Masih Mengintai

Jumat, 8 Mei 2026 19:34
Jembatan Merah Putih

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 19:05
Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Jumat, 8 Mei 2026 19:40
Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

Jumat, 8 Mei 2026 19:39
Potensi Besar PT SBM

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Jumat, 8 Mei 2026 19:37
Pengerasan Jalan TMMD

Pengerasan Jalan TMMD 128 Dongkrak Ekonomi Warga Pulomerak

Jumat, 8 Mei 2026 19:36
Proyek Pool Taksi

Proyek Pool Taksi Green SM Belum Sepenuhnya Dipagar, Longsor Susulan Masih Mengintai

Jumat, 8 Mei 2026 19:34
Jembatan Merah Putih

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 19:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 8 Mei 2026 19:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten menargetkan sebanyak 4,2 juta pekerja di Provinsi Banten terlindungi oleh jaminan sosial...

Otonomi Daerah

Guru Besar Uniba Nilai Otonomi Daerah Dibayangi Tekanan Fiskal

by Yusuf Permana
Jumat, 8 Mei 2026 19:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Guru Besar Universitas Bina Bangsa (Uniba), Bambang D. Suseno, menilai persoalan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini menunjukkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak