slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Satgas Waspada Investasi Hentikan 30 Usaha Gadai Swasta Ilegal

Redaksi by Redaksi
07-09-2019 12:06:07
in Berita Utama, Hukum
Satgas Waspada Investasi Hentikan 30 Usaha Gadai Swasta Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 123 financial technology (fintech) lending illegal dan 30 usaha gadai yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keungan (OJK) serta 49 entitas penawaran investasi yang tidak berizin.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing mengatakan, Satgas Waspada Investasi menangani kegiatan gadai ilegal mengingat ketentuan di POJK 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian yang mengatur seluruh kegiatan usaha pegadaian swasta diwajibkan untuk mendaftarkan diri kepada OJK hingga batas waktu dua tahun sejak POJK terbit, yaitu batas akhir Juli 2019.

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

Penampilan Alumni DBL di Fashion Show di Prancis Curi Perhatian, Bukti Profesionalitas Student Athlete DBL Lampaui Lapangan

“Hingga batas waktu, banyak yang tidak berizin. Ini merupakan penertiban pertama untuk usaha gadai,” kata Tongam Tobing saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (6/9).

Berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima Satgas Waspada Investasi, lanjut dia, di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya terdapat 30 kegiatan usaha gadai swasta dengan 57 outlet yang belum melakukan pendaftaran atau perizinan ke OJK. Namun, telah melakukan kegiatan usaha sehingga kegiatan yang dilakukan dikategorikan ilegal.

Karena itu, Satgas Waspada Investasi melakukan pemanggilan terhadap 30 kegiatan usaha gadai swasta tersebut untuk menghentikan kegiatan usahanya karena tidak terdaftar dan berizin dari OJK. Satgas Waspada Investasi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal.

“Saat ini baru di Jabodetabek yang ditata untuk usaha gadai. Ke depan akan ditata ke provinsi lainnya dan kemungkinan jumlahnya banyak,” katanya.

Satgas Waspada Investasi pada September ini juga menghentikan 49 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Dari 49 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan antara lain 40 trading forex tanpa izin, tiga investasi uang tanpa izin, tiga investasi teknologi aplikasi, satu jasa penutup kartu kredit, satu jasa penerbitan kartu ATM, dan satu investasi bisnis online.

Ia mengungkapkan, Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

“Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Total entitas yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama 2019 sebanyak 226 entitas.

Satgas Waspada Investasi kembali mengentikan kegiatan financial technology (fintech) lending illegal sebanyak 123 entitas. Jumlah itu hanya dalam kurun waktu sekira sebulan. Sejak 2018 ada sekira 1.350 fintech lending illegal yang dihentikan karena tidak memiliki izin dari OJK. 

“Fintech ini terus bermunculan karena menggunakan nama yang baru,” katanya.

Menurutnya, terkait maraknya fintech lending illegal, masyarakat harus tetap waspada dan jangan mengakses karena terus bermunculan. Satgas Waspada Investasi juga tidak bisa mencegah agar fintech lending illegal tersebut tidak muncul kembali. “Meskipun sudah meminta bantuan dari Google untuk mencegahnya,” tuturnya.

Kata dia, fintech lending illegal tidak akan kembali muncul jika masyarakat tidak mengaksesnya. Keberadaan fintech lending illegal semakin meresahkan masyarakat karena membahayakan, antara lain potongannya besar, suku bunganya sekira empat hingga tujuh persen per hari.

“Masyarakat harus menyetujui fintech illegal untuk mengakses ke kontak yang ada di smartphone. Selain itu, kontak yang ada di ponsel juga diteror dan ini meresahkan,” katanya.

Ia meminta masyarakat untuk mengakses pinjaman ke fintech yang daftar di OJK yang jumlahnya mencapai 127 dan ini bisa dilihat di website. Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan pinjaman harus sesuai kemampuan dan ada sumber pendapatan untuk membayarnya. Masyarakat meminjam jangan untuk sektor konsumtif, tetapi untuk sektor produktif.

“Sebelum meminjam sebaiknya pahami risiko dan kewajiban agar tidak bermasalah di kemudian hari,” katanya. (skn/aas/ira)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Rancabuaya Bergotong Royong Bangun Desa 

Next Post

Kecamatan Serut Targetkan Juara Umum MTQ ke-10 Tangsel

Related Posts

Hukum

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

by Andre Adisas Putra
Rabu, 1 Juli 2026 22:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan...

Read moreDetails

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

Penampilan Alumni DBL di Fashion Show di Prancis Curi Perhatian, Bukti Profesionalitas Student Athlete DBL Lampaui Lapangan

Gen Z di Garda Depan! Hanna Aulia Zein Adzmika, Sosok Muda dari PPP

Bangun Generasi Membaca, Ketua DPRD Pandeglang Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Aulia

Petani di Kabupaten Serang Diminta Percepat Tanam, Antisipasi Dampak Kemarau

Hotel Aston Hadirkan Festival Kuliner Jepang ’60 Seconds to Tokyo’

Pendaftaran Dimulai, Disnakertras Kabupaten Serang Minta Lulusan Baru Manfaatkan Program Magang Nasional

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Bagikan 500 Kg Beras untuk Warga Kurang Mampu

Next Post
Ilustrasi

Kecamatan Serut Targetkan Juara Umum MTQ ke-10 Tangsel

Kumala dan Pamdal Berdamai, Laporan ke Polisi Dicabut

Kumala dan Pamdal Berdamai, Laporan ke Polisi Dicabut

Perubahan SOTK, Pemprov Lakukan Promosi dan Lelang Jabatan

Gatot Bakal Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Definitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 22:07
Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 17:34
Ketua DPRD Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 17:04
Alumni DBL

Penampilan Alumni DBL di Fashion Show di Prancis Curi Perhatian, Bukti Profesionalitas Student Athlete DBL Lampaui Lapangan

Rabu, 1 Juli 2026 16:58
Hanna Aulia Zein Adzmik

Gen Z di Garda Depan! Hanna Aulia Zein Adzmika, Sosok Muda dari PPP

Rabu, 1 Juli 2026 16:52
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang

Bangun Generasi Membaca, Ketua DPRD Pandeglang Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Aulia

Rabu, 1 Juli 2026 16:47

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 22:07
Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 17:34
Ketua DPRD Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 17:04
Alumni DBL

Penampilan Alumni DBL di Fashion Show di Prancis Curi Perhatian, Bukti Profesionalitas Student Athlete DBL Lampaui Lapangan

Rabu, 1 Juli 2026 16:58
Hanna Aulia Zein Adzmik

Gen Z di Garda Depan! Hanna Aulia Zein Adzmika, Sosok Muda dari PPP

Rabu, 1 Juli 2026 16:52
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang

Bangun Generasi Membaca, Ketua DPRD Pandeglang Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Aulia

Rabu, 1 Juli 2026 16:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

by Andre Adisas Putra
Rabu, 1 Juli 2026 22:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan...

Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

by Fahmi
Rabu, 1 Juli 2026 17:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarief mengapresiasi kinerja Polda Banten yang dinilai berhasil...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak