slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Kurir Sabu Divonis Enam Tahun

Aas Arbi by Aas Arbi
22-10-2019 21:54:01
in Hukum
Ketua RT Perkosa Anak di Bawah Umur, Hukumannya Diringankan

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026



SERANG – Sunarya (37) dan Erik (43) divonis enam tahun penjara dalam
sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (21/10).
Keduanya dinilai majelis hakim telah terbukti menjadi kurir narkoba
jenis sabu-sabu.

“Menjatuhkan pidana selama enam tahun dan denda Rp600 juta subsider enam
bulan kurungan,” ujar Ketua Majelis Hakim Erwantoni saat membacakan
amar putusan.

Perbuatan Erik dan Sunarya dinilai majelis hakim telah memenuhi unsur
dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun
2009 tentang Narkotika. “Sebagaiman dalam dakwaan kesatu,” kata
Erwantoni dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Serang Irma Sandra.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Serang.
Sebelumnya kedua terdakwa dituntut pidana penjara 8 tahun dan denda
Rp800 juta subsider 6 bulan kurungan. “Menyatakan barang bukti berupa
11 bungkus plastik bening berinis narkotika jenis sabu dengan berat
netto 3,9128 gram,” kata Erwantoni dalam sidang yang dihadiri kuasa
hukum terdakwa Shanty Wildaniyah.

Kasus kepemilikan sabu tersebut bermula pada Senin, 13 Mei 2019.
Sunarya ketika itu dihubungi melelui ponsel oleh rekannya Satria yang
saat ini masih dalam buronan polisi. Satria memerintahkan Sunarya
untuk mengambil sabu-sabu yang telah digeletakan di depan gapura
perumahan Grand Cluster.

Setelah mendapatkan sabu tersebut, Sunarya menghubungi Satria. Dia
lalu diperintahkan untuk mengirim barang tersebut kepada seseorang
yang memakai kaos hitam dan mata sipit di Indomaret Terondol,
Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Bersama Erik,
Sunarya lalu berangkat menuju tempat yang disebutkan Satria.

Setibanya di Indomaret Terondol, Erik dan Sunarya tidak menemukan pria
yang disebutkan Satria. Keduanya malah didatangi sejumlah anggota
Satresnarkoba Polres Serang Kota yang berpakaian preman. Keduanya lalu
dibawa ke Mapolres Serang Kota dengan barang bukti 11 bungkus paket
sabu-sabu. “Terdakwa (Sunarya-red) mengkaui pengiriman sabu-sabu
tersebut telah dilakukan tiga kali dengan imbalan Rp50 ribu setiap
kali pengiriman,” kata Erwantoni.

Menanggapi vonis tersebut, kedua terdakwa menyatakan menerima. Sikap
yang sama diambil JPU Kejari Serang. “Dengan demikian putusan telah
berkekuatan hukum tetap,” tutur Erwantoni. (Fahmi Sai)


Tags: NarkobaSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ke Pulau Sangyang Sirah bersama Walikota Serang (1): Gelombang Laut Terbayar Pulau Peucang

Next Post

Bojongseler Diklaim Bebas KDRT Sejak 2018

Related Posts

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang
Berita Utama

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

by Syaiful Adha
Senin, 27 April 2026 16:13

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan...

Read moreDetails

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

HMI Cilegon Desak Bongkar Jaringan Narkoba ASN, Minta Tes Urin Massal Tanpa Tebang Pilih

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Konsumsi Sabu di Kontrakan Cikupa, Pria Asal Lampung Ditangkap Polda Banten

Bandar Sabu Ditangkap di Lebakwangi Serang, Polisi Amankan Ratusan Paket Siap Edar

Next Post
Bojongseler Diklaim Bebas KDRT Sejak 2018

Bojongseler Diklaim Bebas KDRT Sejak 2018

Penataan Kampung Gulacir Dikebut

Penataan Kampung Gulacir Dikebut

Ada Seni Ekobrik di Kemanisan

Ada Seni Ekobrik di Kemanisan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Panas Tinggi Itu Ternyata Neuroblastoma

Senin, 18 Mei 2026 07:29
Warga Anyer Serang Geger, Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Plastik

Warga Anyer Serang Geger, Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Plastik

Senin, 18 Mei 2026 07:03
Persib Bandung Menang Dramatis 2-1 atas PSM Makassar, Selangkah Lagi Hattrick Juara Super League

Persib Bandung Menang Dramatis 2-1 atas PSM Makassar, Selangkah Lagi Hattrick Juara Super League

Senin, 18 Mei 2026 06:58
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Senin, 18 Mei 2026 06:47
Piala Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka, 1.475 Pesepak Bola Muda Tangerang Ikut Bertanding

Piala Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka, 1.475 Pesepak Bola Muda Tangerang Ikut Bertanding

Senin, 18 Mei 2026 06:44
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Kalahkan Ganda India di Final

Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Kalahkan Ganda India di Final

Senin, 18 Mei 2026 06:41
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Panas Tinggi Itu Ternyata Neuroblastoma

Senin, 18 Mei 2026 07:29
Warga Anyer Serang Geger, Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Plastik

Warga Anyer Serang Geger, Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Plastik

Senin, 18 Mei 2026 07:03
Persib Bandung Menang Dramatis 2-1 atas PSM Makassar, Selangkah Lagi Hattrick Juara Super League

Persib Bandung Menang Dramatis 2-1 atas PSM Makassar, Selangkah Lagi Hattrick Juara Super League

Senin, 18 Mei 2026 06:58
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Senin, 18 Mei 2026 06:47
Piala Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka, 1.475 Pesepak Bola Muda Tangerang Ikut Bertanding

Piala Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka, 1.475 Pesepak Bola Muda Tangerang Ikut Bertanding

Senin, 18 Mei 2026 06:44
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Kalahkan Ganda India di Final

Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Kalahkan Ganda India di Final

Senin, 18 Mei 2026 06:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Panas Tinggi Itu Ternyata Neuroblastoma

by Mashudi
Senin, 18 Mei 2026 07:29

Hari Rabu lalu, pukul 14.39, pesan masuk ke WhatsApp. Kalimat pembukanya langsung membuat hati seperti berhenti sejenak. Innalillahi wainnailaihi rojiun....

Warga Anyer Serang Geger, Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Plastik

Warga Anyer Serang Geger, Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Plastik

by Fahmi
Senin, 18 Mei 2026 07:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Tambang Ayam, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang digegerkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan dalam bungkusan plastik...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak