SERANG – Daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Serang dinilai masih bermasalah. Berdasarkan hasil evaluasi pemilu sebelumnya, ditemukan banyak pemilih ganda hingga proses penetapan daftar pemilih khusus (DPK) yang dipertanyakan.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang Abdurrohman saat menggelar konferensi pers di Hotel Le Dian, Kota Serang, Selasa (22/10).
Ia mengungkapkan hasil pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2019. Ada beberapa poin yang disampaikan, di antaranya kurang optimalnya proses pencocokan dan penelitian (coklit) DPT, pemilih yang tidak memenuhi syarat yang masuk ke dalam daftar pemilih, pemilih yang memenuhi syarat yang tidak masuk ke daftar pemilih, hingga sistem data pemilih (Sidalih) yang mengalami error system.
Pria yang akrab disapa Oman itu mengungkapkan, dalam proses coklit beberapa panitia pemutakhiran data tidak menjalankan tugasnya secara optimal. Ia mencontohkan, coklit tidak dilakukan door to door secara langsung ke rumah pemilih. “Atau melakukan ‘joki’ dengan memanfaatkan ketua RT atau RW di wilayahnya,” ungkapnya.
Kemudian, Oman juga mengungkapkan masih banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, pindah domisili, dan data ganda yang masuk ke daftar pemilih. Pihaknya pernah menemukan 15.811 data ganda pada sub tahapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menjadi DPT.
“Di setiap tahapan pemutakhiran data, kami juga menemukan pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak masuk ke daftar pemilih, pemilih yang datanya invalid masih terdapat dalam data pemilih, hingga sistem yang error yang berdampak pada hasil pemutakhiran daftar pemilih,” ucapnya.
Karena itu, pihaknya meminta kepada KPU untuk mengoptimalkan proses pemutakhiran DPT. Kemudian, KPU juga harus berhati-hati dalam menentukan daftar pemilih khusus (DPK) di TPS. “Penetapan DPK juga SOP (standar operasional prosedur-red)-nya masih dipertanyakan, yang kemudian hasilnya juga dipertanyakan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya akan berupaya seoptimal mungkin untuk melakukan pemutakhiran DPT. “Kalaupun ada yang tidak sesuai, kita paham betul pasti tidak sempurna itu ada,” katanya.
Kendati demikian, Abidin meminta seluruh stakeholder termasuk Bawaslu juga ikut mengawal proses pemutakhiran DPT. Menurutnya, untuk menetapkan DPT yang optimal perlu kerja sama semua pihak.
“Saya kira tidak hanya tugas KPU, tapi ini tugas kita bersama, jika ada yang kurang ingatkan kami dan kita perbaiki sama-sama,” ujarnya. (jek/zee/ira)










