• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 22 April 2025 11:34
in Kabupaten Serang
0

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon.

0
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang masih mendalami dugaan kasus politik uang pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang menjerat sebanyak 12 terduga pelaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, ada sebanyak 12 orang yang sudah dimintai keterangan terkait dugaan politik uang di Kabupaten Serang.

“Berdasarkan hasil diskusi dengan teman-teman kejaksanaan dan kepolisian kami masin membutuhkan informasi dari berbagai pihak. Untuk itu Bawaslu telah membuat tim untuk melakukan penelusuran awal,” katanya kepada Radar Banten Selasa 22 April 2025.

Ia mengatakan, 12 orang tersebut berasal dari beberapa kecamatan seperti Kecamatan Ciruas, Cikeusal, Tunjung Teja, Gunung Sari, Kopo dan Kecamatan Cikande.

“Ada barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp18.275.000. Rencana uang mau dibagikan, disertai dengan data para pemilih,” ujarnya.

Pihaknya mengaku baru melakukan klarifikasi, dari para terduga pelaku. Untuk itu, pihaknya masih membutuhkan banyak informasi untuk dasar tindak lanjut. “Saat ini terduga pelaku dibebaskan, karena kita tidak memiliki kewenangan untuk penahanan,” ujarnya.

Nantinya Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan penelusuran hingga tanggal 24 April. Nantinya setelah itu, akan dilakukan register atas perkara tersebut. “Setelah register tinggal menunggu 3+2,” ujarnya.

Ia mengatakan, seluruh terduga pelaku merupakan tim sukses dari pasangan calon bupati dan wakil bupati serang nomor urut 01 Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.

Ia mengatakan, apabila para terduga pelaku terbukti melakukan politik uang, mereka terancam hukuman penjara selama kurang lebih 72 bulan. “Untuk itu kita harus benar-benar mengkaji terkait itu, karena terkait money politik itu adanya di pasal 187 A,” ujarnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: gakkumdu BantenGakkumdu Kabupaten SerangKompol Endang Sugiartomoney politicPilkadaPilkada Kabupaten SerangPolitik UangPSUpsu pilkada kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Kerahkan 202 Personel  ke Titik Rawan Kemacetan

Next Post

Harga Emas Antam Kembali Menguat, Tembus Rp 2 Juta per Gram

Next Post
Harga Emas Antam Tembus Rekor, Saatnya Investasi?

Harga Emas Antam Kembali Menguat, Tembus Rp 2 Juta per Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejar Penetapan Tersangka, Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi PKBM Gunungsari Dikebut

by Fahmi
Minggu, 16 Agustus 2026 21:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota mempercepat pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat...

Ribuan Pemuda Arak Merah Putih 81 Meter di Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Minggu, 16 Agustus 2026 21:20
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Ribuan pemuda dari berbagai wilayah di Provinsi Banten mengarak Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter di Kota Tangerang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.