SERANG – Alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari APBN ke Provinsi Banten turun. Pada saat penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Banten tahun 2020 terungkap TKDD untuk Banten sebesar Rp16,83 triliun. Alokasi itu turun Rp232 miliar jika dibandingkan dengan TKDD tahun ini yang sebesar Rp17,062 triliun.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Nur Amalia mengatakan, anggaran TKDD turun terutama di pos dana alokasi khusus (DAK) fisik. “Karena selama ini ada beberapa daerah yang realisasinya rendah,” ujar Amalia usai penyerahan DIPA tahun 2020 Provinsi Banten di gedung Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu (20/11).
Meski begitu, Amalia mengatakan, anggaran untuk dana desa (DD) justru mengalami kenaikan. Kenaikan itu disesuaikan dengan proposal yang disampaikan ke pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dimiliki dari Ditjen Perbendaharaan, alokasi DAK fisik ke Banten tahun ini Rp943 miliar yang disalurkan ke delapan kabupaten/kota dan Pemprov Banten. Per 18 Oktober lalu, realisasinya baru Rp325,8 miliar atau 34,55 persen. Sedangkan alokasi DAK fisik untuk tahun depan hanya Rp832,9 miliar atau turun Rp110,1 miliar dibandingkan tahun ini.
Pada kesempatan itu, hadir pula Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang menyerahkan DIPA. Hadir juga Ketua DPRD Banten Andra Soni, sejumlah kepala daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para pejabat di lingkup Pemprov Banten, serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim berharap semua program di Banten dapat dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. Posisi Pemprov setara dengan pemerintah kabupaten/kota menurut undang-undang otonomi daerah. Hanya saja, Pemprov memang diberikan penugasan oleh pemerintah pusat sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah yang memiliki fungsi koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota.
Pria yang akrab disapa WH ini mengatakan, agar penggunaan belanja pembangunan tepat sasaran, Presiden menekankan agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerag meningkatkan kualitas belanja dan memastikan serta mengawal terlaksananya berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan. “Sehingga menghasilkan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di daerah yang nyata manfaatnya dirasakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Rostina)








