PANDEGLANG – Janji Pemerintah Pusat bakal menyediakan tempat tinggal untuk para korban tsunami akhir Desember 2018, tampaknya bakal terwujud. Hal itu terbukti dengan telah dialokasikannya dana tidak terduga sebesar Rp7,4 miliar pada APBN 2020, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin mengakui, akan segera dibangunnya ratusan huntap di Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, saat ini Pemkab Pandeglang sedang menyelesaikan semua tahapan pelaksanaan sarana dan prasarana tempat tinggal tersebut.
“Kita sedang urus semuanya sekarang, termasuk di dalamnya mengenai penyediaan lahan dan pembayaran lahan. Setelah selesai, kita bisa langsung melakukan pembangunan huntap. Kalau tidak ada kendala, awal tahun 2020 semuanya sudah bisa dilakukan,” katanya, Senin (25/11).
Pery mengatakan, dana yang dibutuhkan untuk membangun ratusan huntap tersebut sekira Rp7,4 miliar. Dana itu, kata dia, termasuk untuk membangun sarana dan prasarana penunjang kebutuhan masyarakat seperti pembangunan sarana air bersih, jalan lingkungan dan lainnya.
“Dana itu sepenuhnya digunakan untuk pembangunan huntap beserta fasilitas penunjang lainnya. Apabila ada kekurangan, nanti akan kita sampaikan dan koordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten,” katanya.
Pery menjelaskan, lokasi pembangunan huntap tersebut berada di tiga kecamatan yakni Kecamatan Carita, Labuan, dan Kecamatan Sumur. Masing-masing lokasi, lanjutnya, memiliki luas lahan yang berbeda. “Lokasinya ada di tiga kecamatan dengan keseluruhan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan huntap sampai sepuluh hektare. Saat ini kita fokus untuk menyelesaikan semua tahapan sebelum pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Surya Darmawan mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum kegiatan pembangunan dikerjakan, di antaranya menyelesaikan proses tender karena pengerjaan pembangunan huntap dilakukan oleh pihak ketiga.
“Nanti akan ada proses lelang (tender-red) dulu dan kita yang melakukan itu. Dana pembangunan huntap itu mekanisme pencairannya berbeda dengan anggaran pada umumnya, karena dia bisa dicairkan kapan saja,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Habibi Arafat menyarankan agar pelaksanaan pembangunan huntap tersebut segera dilakukan agar masyarakat merasa nyaman dan memiliki tempat tinggal sendiri.
“Sebaiknya segera dikerjakan pembangunannya, kasihan masyarakat yang jadi korban tsunami. Kalau terlalu lama tinggal menumpang atau tinggal di huntara (hunian sementara-red) tidak baik, karena fasilitas penunjangnya sangat terbatas,” katanya. (dib/zis)








