SERANG – Perusahaan Daerah Agrobisnis sebagai BUMD baru milik Pemprov Banten, hingga saat ini belum memiliki sumber daya manusia (SDM). Akibatnya, kursi untuk komisaris dan direksi masih kosong hingga akhir 2019.
Padahal, Pemprov Banten telah membuka lelang jabatan untuk calon komisaris dan direksi PT Agrobisnis sejak Oktober lalu. Menurut Sekda Banten Al Muktabar, lelang jabatan calon komisaris dan direksi PT Agrobisnis mengalami keterlambatan lantaran saat masa pendaftaran dibuka peminatnya tidak memenuhi target.
“Proses pengisian jabatan komisaris dan direksi harus menunggu proses lelang jabatan, tetapi lelang jabatannya ada kendala teknis soal jumlah peserta seleksi,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Senin (2/12).
Ia menambahkan, Pemprov Banten telah mengundang masyarakat Banten yang memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta seleksi. “Tahapannya terus berjalan, tapi saya belum mendapat laporan terkait calon peserta seleksinya,” katanya.
Kendati lelang jabatan komisaris dan direksi PT Agrobisnis mengalami keterlambatan, Al mengaku, Pemprov Banten optimistis awal tahun depan tim seleksi bisa melaksanakan tugasnya. “Saat ini kami bersama DPRD Banten sepakat membahas draf raperda tentang penyertaan modal PT Agrobisnis. Sehingga, di anggaran perubahan 2019, Pemprov bisa mengalokasikan penyertaan modal kembali,” ungkapnya.
Dalam APBD Banten tahun anggaran 2020, Pemprov dan DPRD telah sepakat mengalokasikan modal awal untuk PT Agrobisnis sebesar Rp50 miliar. Makanya, seleksi jabatan komisaris dan direksi sangat mendesak dilakukan. “Untuk bisa menyertakan modal, kita harus punya perda penyertaan modalnya. Insya Allah, akhir tahun 2019 ini raperdanya sudah mulai dibahas,” tuturnya.
Berdasarkan catatan Radar Banten, Pemprov Banten melalui Biro Bina Perekonomian telah membuka pendaftaran lelang jabatan calon direksi dan calon komisaris PT Agrobisnis serta PT Banten Global Development (BGD) sejak Oktober lalu. Namun sayang, peminatnya masih di bawah target. “Pendaftarnya masih kurang, Pemprov pun memperpanjang masa pendaftaran,” kata Plt Kepala Biro Bina Perekonomian Pemprov Banten Mahdani.
Ia memaparkan, untuk PT Agrobisnis minimal peserta seleksi calon komisaris sebanyak tiga orang, sementara calon direksi minimal enam orang. Karena sesuai aturan satu banding tiga. “Jadi, misalnya ada dua direksi berarti minimal ada enam peserta, sementara kemarin pendaftarnya masih kurang dari enam orang,” ungkapnya.
Mahdani menambahkan, masa perpanjangan dibuka hingga peserta memenuhi jumlah minimal. “Semoga akhir 2019 jumlah pendaftar memenuhi target sehingga tahapan lelang jabatan bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Mekanisme lelang jabatan direksi dan komisaris BUMD, tambah Mahdani, mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah. Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan direksi yang profesional dan ahli di bidangnya.
“PT Agrobisnis telah dibentuk sesuai Perda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Agrobisnis yang ditetapkan DPRD Banten periode 2014-2019 pada Agustus 2019. Jadi, awal 2020 sudah harus mulai pengisian SDM-nya,” tuturnya.
Menanggapi PT Agrobisnis yang belum memiliki SDM, juru bicara Fraksi PAN DPRD Banten Ishak Sidik meminta Pemprov Banten serius melakukan lelang jabatan komisaris dan direksi PT Agrobisnis. “Pengisian SDM belum dilakukan, Pemprov malah sibuk minta DPRD membahas raperda tentang penyertaan modal PT Agrobisnis. Ya buat apa kalau belum ada SDM-nya,” ungkapnya.
Ia pun meminta Sekda Banten untuk segera memastikan lelang jabatan komisaris dan direksi PT Agrobisnis rampung pada Februari 2020. “Anggaran sudah disiapkan Rp50 miliar, tapi PT Agrobisnis belum memiliki penanggung jawab perusahaan,” tegasnya. (den/air/ira)







