SERANG – Dari 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten yang telah mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), yang lolos lima besar mayoritas wajah baru. Padahal, ada empat petahana yang masuk 15 besar. Tetapi, hanya satu petahana yang lolos menjadi anggota KI Banten periode 2019-2023. Berdasarkan hasil fit and proper test yang telah dilaksanakan Komisi I DPRD Banten, lima nama yang menempati peringkat satu sampai lima adalah Hilman, Lutfi, Nana Subana, Toni Anwar Mahmud, dan Heri Wahidin.
Dari lima nama yang direkomendasikan Ketua DPRD Banten Andra Soni kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, hanya Hilman yang merupakan petahana. Hilman saat ini tercatat sebagai ketua KI Banten menggantikan Ade Jahran yang terpilih menjadi anggota KPU Kota Serang akhir 2018 lalu.
Sementara tiga petahana lainnya kandas. Mereka adalah Maskur (wakil ketua), Achmad Nashrudin (Divisi Advokasi Sosialisasi dan Publikasi), dan Suwardi (Divisi Kelembagaan Kerja Sama).
Kasi Kelembagaan dan Kemitraan Media Diskominfo Banten Kusma Supriatna mengatakan, DPRD Banten telah menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KI Banten periode 2019-2023. “Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Banten telah disampaikan pada Gubernur. Kami juga telah menerima surat tembusannya,” kata Kusma kepada Radar Banten, Senin (16/12).
Ia menambahkan, Ketua DPRD Banten dalam suratnya memohon kepada Gubernur untuk menerbitkan surat keputusan (SK) anggota KI Banten terpilih (peringkat satu sampai lima) periode 2019-2023. “Terkait penerbitan SK gubernur, silakan konfirmasi langsung kepada Kepala Diskominfo Banten (Komari),” ungkap Kusma.
Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Banten Komari mengaku, surat rekomendasi dari Ketua DPRD Banten terkait hasil fit and proper test calon anggota KI Banten akan segera ditindaklanjuti Pemprov Banten melalui Biro Hukum. “SK-nya diproses dulu di Biro Hukum sebelum diteken Pak Gubernur,” katanya.
Terkait lima nama peserta seleksi yang menempati peringkat satu sampai lima, lanjut Komari, empat nama di antaranya merupakan unsur masyarakat, sementara satu nama perwakilan pemerintah.
“Ada satu nama perwakilan pemerintah (Hilman) yang masuk lima besar,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua KI Banten periode 2015-2019 Hilman mengaku, telah menerima surat tembusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KI Banten periode 2019-2023. “Alhamdulillah, tinggal menunggu SK dari Gubernur,” katanya.
Ia berharap, pelantikan anggota KI Banten dilaksanakan akhir bulan ini sehingga anggota baru bisa langsung bekerja. “Mohon doanya biar segera dilantik,” ungkap Hilman.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku, telah menyampaikan surat terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KI Banten periode 2019-2023.
“Sudah saya tanda tangani laporan hasil seleksi Komisi I dan sudah diserahkan ke Pemprov Banten untuk di SK-kan oleh Gubernur,” kata Andra, Jumat (13/12).
Andra menambahkan, meskipun yang direkomendasikan untuk dilantik hanya peringkat satu sampai lima, tetapi dalam surat yang disampaikannya ke Gubernur tetap mencantumkan peringkat satu sampai 15 calon anggota KI Banten yang telah mengikuti seleksi akhir.
“Yang berhak mengumumkan nama-namanya adalah Pemprov Banten, kewenangan kami hanya menyampaikan rekomendasi,” pungkas Andra. (den/alt/ira)