SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang dinobatkan sebagai badan publik dengan nilai tertinggi dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2025. Capaian ini menjadikan Kota Tangerang sebagai daerah paling informatif di antara delapan kabupaten dan kota di Banten.
Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Kota Tangerang meraih skor tertinggi sebesar 99,95 poin, disusul Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dengan nilai 99,94 poin. Penilaian dilakukan terhadap keterbukaan informasi publik, pelayanan, serta penerapan sistem digitalisasi.
Untuk kategori organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meraih posisi pertama dengan skor 99,95 poin, diikuti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan 99,93 poin.
Sementara pada kategori badan usaha milik daerah (BUMD), Perumdam Tirta Berkah Kabupaten Pandeglangmenjadi yang terbaik dengan nilai 99,86 poin. Posisi berikutnya ditempati PT Jamkrida Banten dan Perusahaan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.
Untuk kategori lembaga nonstruktural, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menempati posisi teratas dengan nilai 99,95 poin, menunjukkan komitmen kuat lembaga vertikal dalam mendukung transparansi informasi publik di Banten.
Ketua Komisi Informasi Banten, Zulpikar mengatakan, penilaian tahun ini menggunakan enam indikator utama, yaitu kualitas informatif, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, dan digitalisasi. Dua indikator terakhir merupakan penyempurnaan dari tahun sebelumnya.
“Kita ingin memastikan keterbukaan informasi publik di Banten selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Zulpikar.
Ia menambahkan, masih ada tantangan besar di sektor BUMD dan pemerintah desa. Dari 27 BUMD yang dikirimi Self Assessment Questionnaire (SAQ), hanya 14 yang mengembalikan, sedangkan dari 20 desa hanya empat yang berpartisipasi.
“Ke depan, kami akan fokus meningkatkan keterbukaan di desa dan sekolah karena dua sektor ini paling banyak disengketakan,” jelasnya.
Zulpikar berharap capaian tinggi dari pemerintah daerah dan OPD di Banten dapat menjadi motivasi bagi instansi lain untuk memperkuat budaya transparansi. “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan dalam mewujudkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Editor: Bayu Mulyana











