slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemda di Banten Jangan Sembarangan Mengecualikan Informasi

Aas Arbi by Aas Arbi
19-04-2022 23:02:25
in Hukum
Pemda di Banten Jangan Sembarangan Mengecualikan Informasi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Akademisi Untirta Suwaib Amiruddin meminta Pemprov Banten dan Pemkab/Pemkot tidak sembarangan menyusun Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), sebelum dilakukan kegiatan uji konsekuensi.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur pengklasifikasian informasi. Terdiri dari informasi yang harus disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang dikecualikan.

“Ketika Badan Publik menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan, maka pengecualian tersebut harus didasarkan pada pengujian konsekuensi,” kata Suwaib saat menjadi narasumber diskusi tentang ‘Pers dan Layanan Informasi Publik yang Berkualitas’ yang diselenggarakan Komisi informasi (KI) Provinsi Banten di Aula Gedung Negara, Kota Serang, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga :

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Dirut Bank Banten Dianugerahi Penghargaan Komisi Informasi

Pemkot Tangerang Raih Nilai Tertinggi Monev Keterbukaan Informasi Publik Banten 2025

Transparan Kepada Masyarakat, Perumdam Tirta Berkah Juara KIP Provinsi

Ia melanjutkan, Uji Konsekuensi Informasi merupakan proses pengujian yang wajib dilakukan oleh badan publik terhadap informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima sebelum menolak permohonan informasi publik dari pemohon informasi publik atas dasar pengecualian, karena bersifat rahasia sesuai undang-undang, kapatutan, dan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Di era industri 4.0 proses pengelolaan informasi itu harusnya dilaksanakan secara efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. Itulah peran pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Namun sayangnya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses informasi,” tuturnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: keterbukaan informasi publikKomisi InformasiKomisi Informasi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Istri Wali Kota Serang dan Tim Penggerak PKK Bagikan 500 Takjil

Next Post

Warga Margatirta Tolak Ganti Rugi Lahan Rp 20 Ribu/Meter, Ancam Lapor ke Komnas HAM

Related Posts

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Lebak

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

by Nurabidin
Jumat, 5 Juni 2026 07:34

Pj Sekda Lebak, Halson Nainggolan, menyampaikan komitmen Pemkab Lebak meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Read moreDetails

Dirut Bank Banten Dianugerahi Penghargaan Komisi Informasi

Pemkot Tangerang Raih Nilai Tertinggi Monev Keterbukaan Informasi Publik Banten 2025

Transparan Kepada Masyarakat, Perumdam Tirta Berkah Juara KIP Provinsi

Jadwal Gubernur Banten Senin 29 September 2025, dari Expose HUT Banten Hingga Hadiri Rakornas KI se Indonesia

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Transparansi, Partisipasi Publik Meningkat

Dari Website hingga Loket Ramah Difabel, Tangsel Perluas Akses Informasi Publik

Hari Ini, Bupati Ratu Zakiyah Bakal Terima Penghargaan

Gaduh Jabatan Sekretaris Komisi Informasi Banten, Karna Wijaya Sarankan Ojat Periksa ke Psikolog

Jabatan Sekretaris KI Banten Disoal, Diskominfo SP Angkat Bicara

Next Post
Warga Margatirta Tolak Ganti Rugi Lahan Rp 20 Ribu/Meter, Ancam Lapor ke Komnas HAM

Warga Margatirta Tolak Ganti Rugi Lahan Rp 20 Ribu/Meter, Ancam Lapor ke Komnas HAM

Jaring Siswa Berprestasi, SMANSA Gelar Program SSC

Jelang Lebaran, Ratusan Relawan PMI Se-Banten Disebar ke Pos Pengamanan Lebaran 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Senin, 27 Juli 2026 13:38

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Senin, 27 Juli 2026 13:25

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 13:24

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Senin, 27 Juli 2026 13:23

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19
International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

International Karate Esa Unggul Cup VI 2026 Berakhir Sukses, Universitas Esa Unggul Jadi Tuan Rumah Sekaligus Juara Umum Mahasiswa

Senin, 27 Juli 2026 13:38

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

Senin, 27 Juli 2026 13:25

Pinjamkan Motor dan Jual Motor Curian, Pasangan Suami Istri Asal Serang Ini Didakwa Bantu Aksi Pencurian

Senin, 27 Juli 2026 13:24

Disetujui Presiden Prabowo Subianto, Kejari Kabupaten Serang Bakal Dibentuk

Senin, 27 Juli 2026 13:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 14:23

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru tiga bulan kembali mengedarkan narkotika jenis sabu usai bebas dari penjara, AK (38) warga Desa Kareo,...

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

by Nahrul Muhilmi
Senin, 27 Juli 2026 14:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak