slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejaksaan Diminta Kembalikan Uang Rp1 Miliar Milik Almarhum Djoko Munandar

Aas Arbi by Aas Arbi
27-04-2020 22:37:52
in Hukum
Kejaksaan Diminta Kembalikan Uang Rp1 Miliar Milik Almarhum Djoko Munandar

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG– Vonis bebas mendiang Djoko Munandar oleh Mahkamah Agung (MA) menyisakan masalah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang diminta mengembalikan uang Rp1 miliar lebih yang disita dari mantan Gubernur Banten tersebut.

Permintaan secara tertulis itu disampaikan oleh Henry Yosodiningrat, kuasa hukum keluarga mendiang Djoko Munandar. Jumat (17/4), surat tersebut telah diterima Kejati Banten dan Kejari Serang.

Baca Juga :

No Content Available

Sebagaimana diketahui, mendiang Djoko Munandar sempat terjerat perkara dana perumahan DPRD Banten tahun 2003 senilai Rp14 miliar. Dia ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejati Banten. Selain itu, penyidik menetapkan mantan Ketua DPRD Banten Dharmono K Lawi, Wakil Ketua DPRD Muslim Jamaluddin dan Mufrodi Muchsin, mantan Sekretaris DPRD Tardian, dan mantan Sekretaris Panitia Anggaran DPRD Tuti S Indra sebagai tersangka. Saat proses penyidikan, sejumlah uang telah disita penyidik dari tersangka. Salah satunya, uang Rp1 miliar lebih dari mendiang Djoko Munandar.

Nah, Gubernur Banten pertama itu sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Serang. Dia dijatuhi pidana dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Bahkan, Pengadilan Tinggi (PT) Banten sempat menguatkan vonis Pengadilan Tipikor Serang. Namun, mendiang Djoko Munandar mengajukan kasasi ke MA. Pada tingkat kasasi, permohonan mendiang Djoko Munandar diterima. Dia pun divonis bebas.

Vonis itu mendorong keluarga mendiang Djoko Munandar untuk meminta korps baju cokelat itu mengembalikan uang sitaan tersebut. “Maaf, mengenai itu (permintaan pengembalian uang sitaan-red), saya belum bertemu dengan perwakilan keluarga yang biasa berkomunikasi dengan dengan pihak Pak Henry Yosodiningrat,” tulis Falah, menantu mendiang Djoko Munandar melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/4).

Sementara Kajari Serang Azhari mengaku tidak mengetahui persis perkara tersebut. Dia berdalih perkara itu ditangani oleh pejabat Kajari Serang sebelumnya.

Namun, Azhari menegaskan uang hasil penyitaan tersebut telah dikembalikan ke sejumlah terdakwa. “Sudah ada pengembalian melalui Kajari sebelum saya. Sudah ada Rp500 juta (dikembalikan-red),” kata Azhari.

Diakui Azhari, ada beberapa ratus juta lagi yang belum dikembalikan ke sejumlah tersangka.

“Seingat saya, ada beberapa ratus juta lagi mau dikembalikan, tapi orangnya itu enggak jelas keberadaannya, ada tiga orang kalau tidak salah (mantan anggota DPRD Banten-red),” kata Azhari.

Dijelaskan Azhari setiap perkara tipikor yang ditangani uang penyitaan akan disimpan di rekening Kejari Serang. Uang tersebut akan dibawa ke Pengadilan Tipikor Serang saat persidangan. “Kalau disita kita bawa ke pengadilan, ada bukti penyitaan, berita acara penyitaan, kalau enggak disita kita mana tahu, dan itu tidak tercatat (Rp1 miliar-red). Coba tanya ke Kasi Pidsus,” kata Azhari.

Sementara Asisten Pidana Khusus (Aspdisus) Kejati Banten Sunarko mengaku akan mencari dan mempelajari berkas perkara atas nama Djoko Munandar. “Sudah lama sekali (perkaranya-red), kita ini orang baru. Kita akan pelajari dulu perkara dan kita harus cari dulu berkas perkaranya,” kata Sunarko.

Sunarko enggan berkomentar banyak terkait perkara tersebut. Termasuk keberadaan uang Rp1 miliar lebih yang sebelumnya diserahkan mendiang Djoko Munandar. “Saya belum bisa jawab (Rp1 miliar-red), ini masih dalam proses klarifikasi dulu,” kata Sunarko. (Fahmi Sai)

Tags: kasus dana perumahan DPRD Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lagi Pandemi Covid-19, Layanan Akad Nikah di KUA Kembali Dibuka

Next Post

Cek Fakta: Aplikasi Pengukur Suhu Tubuh Tanpa Termometer

Related Posts

No Content Available
Next Post
Cek Fakta: Aplikasi Pengukur Suhu Tubuh Tanpa Termometer

Cek Fakta: Aplikasi Pengukur Suhu Tubuh Tanpa Termometer

Merger Untuk Selamatkan Bank Banten

Merger Untuk Selamatkan Bank Banten

Hari Ke-4 Ops Ketupat Kalimaya, 612 Unit Kendaraan Mudik Diputarbalikkan

Hari Ke-4 Ops Ketupat Kalimaya, 612 Unit Kendaraan Mudik Diputarbalikkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

Jumat, 3 Juli 2026 10:03
Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 3 Juli 2026 09:28
Teknisi HP Asal Bekasi Didakwa Curi 1,2 Juta Data Kependudukan, Raup Rp108 Juta dari Aplikasi Registrasi SIM Card

Teknisi HP Asal Bekasi Didakwa Curi 1,2 Juta Data Kependudukan, Raup Rp108 Juta dari Aplikasi Registrasi SIM Card

Jumat, 3 Juli 2026 09:19
Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Jumat, 3 Juli 2026 09:07
Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Jumat, 3 Juli 2026 08:45
Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Jumat, 3 Juli 2026 08:03
Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

Jumat, 3 Juli 2026 10:03
Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 3 Juli 2026 09:28
Teknisi HP Asal Bekasi Didakwa Curi 1,2 Juta Data Kependudukan, Raup Rp108 Juta dari Aplikasi Registrasi SIM Card

Teknisi HP Asal Bekasi Didakwa Curi 1,2 Juta Data Kependudukan, Raup Rp108 Juta dari Aplikasi Registrasi SIM Card

Jumat, 3 Juli 2026 09:19
Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Agen Samsat Diperluas, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Dekat

Jumat, 3 Juli 2026 09:07
Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Gas Metana Jadi Ancaman, Gubernur Minta Seluruh TPA di Banten Perkuat Antisipasi Kebakaran

Jumat, 3 Juli 2026 08:45
Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Ketua DPRD Pandeglang Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Cadasari

Jumat, 3 Juli 2026 08:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

Hadapi Potensi Kekeringan, BPBD Kota Serang Masih Kekurangan Mobil Tangki Air

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 3 Juli 2026 10:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang mengakui masih memiliki keterbatasan armada mobil tangki air untuk menghadapi...

Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

Sekolah Rakyat di Pandeglang Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2026

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 09:28

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan Sekolah Rakyat di Kampung Koranji, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang mulai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak