RANGKASBITUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran Rp10,47 miliar untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Namun, untuk calon penerima bantuan itu akan didata terlebih dahulu oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Pembinaan UKM pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Omas Irawan mengatakan, total UMKM yang ada di Kabupaten Lebak sebanyak 50.338 unit. Sementara yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan biaya hidup selama tiga bulan dan bantuan permodalan Rp1 juta, sebanyak 3.741 UMKM.
Atas dasar itu, maka Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pariwisata sedang melakukan penyusunan UMKM yang layak menerima bantuan tersebut. “Masih diproses. Jadi, sampai sekarang datanya belum final. Walaupun anggaran untuk membantu UMKM sudah disediakan Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19,” kata Omas kepada Radar Banten, kemarin.
Menurutnya, UMKM yang terkena dampak corona akan diverifikasi terlebih dahulu. Oleh karena ada beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah bagi calon penerima bantuan tersebut. Salah satunya, usahanya terhenti akibat pandemi corona yang terjadi sejak Maret 2020.
“Prinsipnya pemerintah ingin membantu pelaku UMKM yang mengalami persoalan permodalan akibat pandemi corona. Mereka diharapkan tetap bisa menjalankan usahanya, sehingga ekonomi bisa kembali bergeliat,” ungkapnya.
Omas optimistis, dalam waktu dekat pendataan UMKM yang akan menerima bantuan jaminan hidup dan permodalan dapat selesai. Jika data tersebut sudah final, maka bantuan akan segera direalisasikan. “UMKM di Lebak banyak yang gulung tikar akibat terdampak virus corona. Padahal, mereka mengandalkan penghasilan dari usahanya tersebut. Ketika usahanya macet maka pelaku UMKM terancam tidak bisa makan, karenanya wajib dibantu pemerintah,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lebak Zaenal Faozi menyayangkan, lambannya pendataan UMKM yang bakal menerima bantuan biaya hidup dan permodalan.
Kata dia, mestinya proses pendataan dilakukan dengan cepat dan melibatkan struktur pemerintahan di bawahnya. Sehingga, pada bulan ini para pelaku UMKM sudah bisa menerima bantuan biaya hidup dan permodalan dari Pemerintah Daerah. “Sekarang anggarannya sudah tersedia. Tapi, data calon penerimanya belum selesai disusun. Hanya kuotanya saja ditetapkan sebanyak 3.741 UMKM,” paparnya.
Lelaki yang akrab disapa Eeng ini menegaskan, Fraksi Gerindra akan mengawal penggunaan dan pemanfaatan anggaran hasil refocusing yang dilakukan Pemerintah Daerah. DPRD Lebak sendiri akan melakukan refocusing atau realokasi anggaran kunjungan kerja untuk penanganan Covid-19. “Jangan salahgunakan anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Kami pun akan awasi pengadaan APD, bantuan UMKM, dan jaring pengaman sosial (JPS),” katanya. (tur/zis)










