slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Duel Maut di Hari Lebaran

Redaksi by Redaksi
26-05-2020 09:14:48
in Uncategorized
Duel Maut di Hari Lebaran
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Duel maut antara Martin Sahoi dan Rohman pada Hari Raya Idul Fitri di Kampung Curug, Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupatern Lebak, mengakibatkan Martin Sahoi tewas, Minggu (24/5) pukul 11.30 WIB. Korban mengalami luka di bagian kepala dan leher akibat hantaman linggis.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, Martin mendatangi rumah Rohman di Kampung Curug dengan membawa sebilah golok. Di lokasi, sempat terjadi cekcok mulut antara Martin dan Rohman. Seorang warga asal Bolang, Kecamatan Malingping, Astim melintas dan melihat pintu belakang rumah Rohman terbuka. Setelah didekati, dia melihat dua orang sedang adu mulut.  Astim berupaya melerai kedua orang tersebut. Namun, upaya Astim tidak membuahkan hasil dan dia meminta bantuan warga untuk mencegah perkelahian.

Baca Juga :

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Martin kemudian mengunci pintu rumah dari dalam dan mereka berdua berduel. Martin menggunakan golok sedangkan Rohman menggunakan linggis dan balok kayu untuk membela diri. Tapi, Martin kalah dalam duel tersebut sehingga terkapar bersimbah darah di dalam rumah Rohman.

Astim, saksi mata membenarkan, terjadi perkelahian maut antara Martin dengan Rohman tepat pada hari raya Idul Fitri. Akibat kejadian tersebut Martin tewas dengan luka robek dan lebam di bagian kepala serta leher. Korban sempat dibawa ke RSUD Malingping namun nyawa pria asal Jakarta ini tidak terselamatkan.

“Duel satu lawan satu. Saya sempat berupaya melerai, tapi tidak berhasil dan akhirnya terjadi perkelahian yang membuat Martin meninggal dunia,” ungkap Astim, kemarin.

Astim bersama warga melaporkan kasus perkelahian ke Mapolsek Malingping. Tidak lama kemudian anggota dan kepala unit Reskrim Polsek Malingping tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Polisi memasang garis polisi dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian di TKP.

“Setelah laporan ke Polsek Malingping, anggota yang piket langsung cek ke TKP dan olah tempat kejadian perkara bersama Satreskrim Polres Lebak,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Lebak IPTU David Adhi Kusuma mengatakan, pelaku yang menganiaya Martin telah diamankan Satreskrim Polres Lebak bersama barang bukti berupa sebilah golok, linggis, dan balok kayu dari TKP. “Korban tewas akibat mengalami luka di bagian kepala dan leher hingga bersimbah darah. Lokasi kejadian di rumah Rohman,” ungkapnya.

Dari keterangan saksi-saksi, duel maut dipicu masalah perceraian antara Martin dengan keponakan Rohman, Santi. Sejak bercerai satu tahun lalu, Martin kerap mengganggu Rohman karena tidak mau menyatukan kembali rumah tangganya dengan Santi. Rohman menilai, ketika sudah jatuh talak tiga maka tidak akan bisa disatukan kembali. Kondisi tersebut membuat Martin sering mengamuk dan meresahkan warga. “Sekarang masih kita lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas acara penyelidikan,” ujarnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pandeglang ini menyatakan, Rohman dikenakan Pasal 338 KUH Pidana, yakni barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. “Jenazah terlebih dahulu dibawa ke RSUD Malingping. Untuk kepentingan identifikasi dan penyelidikan jenazah Martin kemudian kita bawa ke RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung,” tukasnya.(tur/alt)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Seruan Siaga 1 Majelis Ulama Indonesia, Inilah Faktanya

Next Post

Warga Terpacu, RT 09 Mulai Berwarna

Related Posts

Program MBG Kota Serang
Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 4 Juni 2026 11:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Sebanyak 8.727 sasaran di Kota Serang tercatat menolak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program pemerintah pusat....

Read moreDetails

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Sinar Mas Land dan Hongkong Land Luncurkan Island Villa, Hunian Ultra-Luxury Mulai Rp80 Miliar di BSD City

Next Post
Warga Terpacu, RT 09 Mulai Berwarna

Warga Terpacu, RT 09 Mulai Berwarna

Ketua RT 02: 30 Persen Itu Strategi

Ketua RT 02: 30 Persen Itu Strategi

Kekurangan Administrasi Langsung Diproses

Kekurangan Administrasi Langsung Diproses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 4 Juni 2026 11:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Sebanyak 8.727 sasaran di Kota Serang tercatat menolak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program pemerintah pusat....

Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 10:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kuasa Hukum Direktur PT Bintang Lima Perkasa (BLP) Anton Sugiyo Wardoyo, Deolipa Yumara buka suara terkait vonis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak