slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Interpelasi Dituding Panggung Politik

Redaksi by Redaksi
08-06-2020 13:17:34
in Uncategorized
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polemik Bank Banten yang berujung pada rencana pengajuan hak interpelasi oleh 15 anggota DPRD Banten menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sejumlah pengamat pun berbeda pendapat.

Ada yang menilai bahwa interpelasi yang sedang bergulir di rumah wakil rakyat itu hanya menjadi panggung politik partai. Sementara yang lain menilai interpelasi merupakan hal yang wajar karena Dewan ingin mempertanyakan kebijakan Gubernur.

Baca Juga :

Interpelasi Terhadap Gubernur Jalan Terus

RKUD Balik ke Bank Banten, Interpelasi Batal

Interpelasi Gubernur: Jangan Ada Muatan Politik

Interpelasi Bukan Pandemi

Pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul saat dikonfirmasi mengatakan,  kisruh Bank Banten akibat keputusan Gubernur Banten memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank bjb menjadi isu hangat di tengah pandemi Covid-19. Sejak awal pembentukan Bank Banten, memang menuai polemik hingga saat ini sehingga Bank Banten rentan dijadikan sebagai komoditas politik.

“Bank Banten dari dulu sampai sekarang selalu menimbulkan polemik, dan cenderung dijadikan komoditas politik,” kata Adib kepada Radar Banten,  akhir pekan lalu.

Terkait penggunaan hak interpelasi, Adib mengatakan hak interpelasi merupakan hak melekat pada anggota Dewan  untuk menanyakan secara komprehensif atas dasar pemindahan RKUD. Namun hal itu kurang tepat bila dilakukan saat ini. “Karena kan kalau kita lihat, hak interpelasi itu hak bertanya, ketika gubernur sudah ada rapat konsultasi dengan DPRD, ketika DPRD bertanya soal pemindahan RKUD, dan gubernur sudah menjawab. Menurut saya persoalannya sudah selesai,” katanya.

Oleh karena itu, Adib menyimpulkan, rencana interpelasi terkesan hanya dilakukan untuk mencari panggung politik saja sebab secara substansi sudah selesai. “Jika ingin semuanya selesai dalam menilai kebijakan Gubernur soal pemindahan RKUD, seharusnya dibentuk Pansus Bak Banten. Sehingga nanti jelas, dari hulu sampai hilir, dari timbulnya Bank Banten sampai kenapa sekarang terjadi seperti ini,” urainya.

Dosen Fisip Unis Tangerang ini melanjutkan, dalam teori kebijakan publik sebenarnya saat ini publik itidak tahu menahu soal Bank Banten, yang penting hak publik diberikan soal bantuan sosial masyarakat terdampak Covid-19. “Publik tidak masalah apakah bansos disalurkan dari Bank Banten atau Bank lain, yang penting hak masyarakat diberikan,” ujarnya.

Ia menyarankan, DPRD sebaiknya segera membentuk Pansus Bank Banten sehingga polemik ini terang benderang. “Saya mendorong DPRD bikin saja pansus, di situ akan terkuliti semuanya, menguak tabir soal Bank Banten,” tegasnya.

Berbeda dengan Adib, pengamat hukum Untirta Fatkhul Muin menilai wajar bila anggota DPRD Banten mengusulkan hak interpelasi terkait kebijakan Gubernur soal pemindahan RKUD. Itu lantaran DPRD tidak pernah diajak berkoordinasi sebelumnya oleh Gubernur. “Yang perlu dipahami bahwa DPRD mempunyai fungsi pengawasan yang di dalamnya ada tiga hak melekat, yaitu hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat,” katanya,

Ia mengungkapkan, hak interpelasi digulirkan oleh beberapa anggota DPRD merupakan bagian untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta keterangan dari kepala daerah atas kebijakan penting dan strategis bagi daerah. “Jadi kalau Bank Banten dianggap sebagai kebijakan penting dan strategis, anggota DPRD dapat meminta keterangan kepada Gubernur secara utuh melalui hak interpelasi,” ujarnya.

Terkait rapat konsultasi yang dihadiri Gubernur pada akhir April lalu di DPRD Banten, dosen hukum tata negara (HTN) ini menilai, penjelasan Gubernur saat itu pasti akan berbeda dalam proses interpelasi. “Dalam rapat konsultasi bisa jadi keterangan Gubernur belum lengkap, jadi anggota DPRD menginginkan keterangan secara detail melalui fungsi pengawasan yang didalamnya ada hak interpelasi,” tegasnya.

DIAJUKAN KE PIMPINAN

Menanggapi pro dan kontra dari para pengamat, anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra yang menjadi salah satu pengusul interpelasi Ade Hidayat mengaku, keputusannya mendukung interpelasi sebagai bentuk tanggung jawab sebagai anggota Dewan. Ia menegaskan, interpelasi merupakan hak melekat pada setiap anggota Dewan. Hak ini bisa digunakan apabila terdapat kebijakan yang dirasa membutuhkan keterangan lebih jelas dari Gubernur. Langkah ini  dianggap pas untuk membedah kebijakan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke bjb.

“Ini langkah normatif yang dilakukan, saya atas nama pribadi sebagai anggota DPRD Banten harus bertanya kepada Gubernur Banten tentang pemindahan RKUD sehingga semuanya jelas,” katanya.

Kata dia, keputusan Gubernur memindahkan RKUD telah menimbulkan polemik. Sementara penjelasan yang utuh dan menyeluruh belum disampaikan. “Maka salah satu jalan untuk mengetahui yaitu dengan interpelasi. Saya pikir interpelasi merupakan langkah biasa diajukan oleh DPRD. Bertanya kepada kepala daerah untuk mendapatkan jawaban utuh,” tegasnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Lebak itu berharap, dokumen pengajuan interpelasi secepatnya disampaikan ke pimpinan dewan untuk segera ditindaklanjuti. “Persyaratan untuk mengajukan hak interpelasi sudah terpenuhi, kami berharap dapat dukungan dari mayoritas anggota DPRD Banten,” ujarnya.

Sementara Ketua Fraksi PDIP Muhlis yang menjadi koordinator pengusul interpelasi menegaskan, dalam waktu dekat akan segera mengajukan interpelasi kepada pimpinan DPRD. “Besok atau lusa, kami akan rapat koordinasi dengan semua pengusul interpelasi. Insya Allah segera diajukan ke meja pimpinan,” katanya.

Ia juga mengaku, telah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain untuk bergabung menyuarakan kepentingan rakyat untuk menyelamatkan Bank Banten. “Ada yang mendukung, ada yang menolak itu biasa. Dinamika politik. Tapi kami akan total mengawalnya. Karena interpelasi dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Muhlis menegaskan, pengajuan hak interpelasi telah sesuai dengan tata tertib DPRD.  “Kami optimistis hasil komunikasi dengan anggota fraksi lainnya yang ingin tanda tangan. Tapi kami menghargai masing-masing fraksi. Bagi kami politik bukan hitungan menang atau kalah. Kami ditakdirkan sejarah untuk mengangkat hak martabat masyarakat Banten,” ujar Muhlis. (den/alt)

Tags: Interpelasi Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggaran Besar, Program Penanganan Covid-19 Tak Maksimal

Next Post

Kecamatan Serang Pasien Covid Tertinggi

Related Posts

Interpelasi Terhadap Gubernur Jalan Terus
Berita Utama

Interpelasi Terhadap Gubernur Jalan Terus

by Redaksi
Jumat, 12 Juni 2020 12:46

SERANG - Pemprov Banten masih punya kesempatan untuk mengembalikan rekening kas umum daerah (RKUD) kembali ke Bank Banten. Namun hal...

Read moreDetails

RKUD Balik ke Bank Banten, Interpelasi Batal

Interpelasi Gubernur: Jangan Ada Muatan Politik

Interpelasi Bukan Pandemi

Demokrat Tolak Interpelasi, Usulan Belum Sampai ke Meja Pimpinan

Next Post
Seorang Perawat di RSUD Cilegon Positif Covid-19

Kecamatan Serang Pasien Covid Tertinggi

Berenang di Pantai Moring, Bocah Hilang Ditelan Ombak

Berenang di Pantai Moring, Bocah Hilang Ditelan Ombak

Penyaluran JPS Bakal Dirapel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38
Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Senin, 18 Mei 2026 20:04

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 18:06

Bakor PKC Sebut Lebak Selatan Kaya Alam, Cilangkahan Bisa Jadi Kabupaten Mandiri

Senin, 18 Mei 2026 18:02

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pembinaan Petugas Kesehatan untuk Petakan Sarpras dan Alkes

Senin, 18 Mei 2026 17:40

Bakor PKC Klaim Kabupaten Cilangkahan Sudah Penuhi Seluruh Syarat Pemekaran

Senin, 18 Mei 2026 17:39

Setmilpres RI Verifikasi Polda Banten atas Keberhasilan Pengamanan Mudik dan Inovasi Sosial

Senin, 18 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

Bupati Hasbi Buka O2SN Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Lebak

by Nurabidin
Senin, 18 Mei 2026 20:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya resmi membuka kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP tingkat...

Pemkab Serang Segera Berlakukan Manajemen Talenta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 18 Mei 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan segera memberlakukan manajemen talenta dalam proses pengelolaan sumber daya pegawai. Penerapan sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak